Pelanggar Prokes Disangsi Membersihkan Fasilitas Umum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaksanaan pencangan inpres .SP/Qom
Pelaksanaan pencangan inpres .SP/Qom

i

SURABAYAPAGI, Bangkalan  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) soal penerapan protokol kesehatan (protkes).

Peraturan Bupati (Perbup) Bangkalan nomor 63 tahun 2020 tentang perubahan Perbup nomor 46 tahun 2020 tentang pencegahan Covid-19, ada tiga tahap sanksi bagi perorangan yang melanggar Protkes. Diantaranya teguran lisan, tertulis, dan sanksi kerja sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum.

Di dalamnya memuat soal sanksi bagi pelanggar Prokes. Namun demikian, penerapan sanksi akan dilakukan secara persuasif, humanis dan edukatif. Perbub tersebut juga membantah kabar jika pelanggar prokes akan dikenai sanksi uang sebesar Rp 50 ribu.

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron akan mengkaji ulang soal sanksi tersebut. Ra Latif menyatakan akan memaksimalkan Perbup terlebih dahulu. "Dalam Perbup tersebut sudah kami tentukan sanksinya. Jadi itu yang akan kami maksimalkan," kata Ra Latif, Selasa (25/8/2020).

Sedangkan sanksi bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum, ada empat tahap sanksi. Diantaranya, teguran lisan, tertulis, penghentian sementara operasional usaha, bahkan pencabutan izin usaha.

Bupati mengatakan, penegakan sanksi di Perbup lebih diutamakan serta bersifat persuasif dan edukatif. 

“Namanya peraturan, harus mengandung sanksi. Harus kita utamakan sanksi yang bersifat humanis seperti teguran,” ungkapnya.

Soal sanksi uang, Bupati mengatakan perlu kajian lebih serius. Selain itu, jika sanksi uang diterapkan maka harus jelas akan masuk kemana.

"Karena itu, Perbup yang telah dikeluarkan ini diterapkan dahulu. Lagipula nanti kalau misalnya ada sanksi uang, maka harus dibuatkan Perda lagi dan perlu kajian," katanya. Qom

 

Berita Terbaru

Perkuat Data Lebih Akurat, Dinkes Kota Madiun Optimalkan Akselerasi ASIK Imunisasi

Perkuat Data Lebih Akurat, Dinkes Kota Madiun Optimalkan Akselerasi ASIK Imunisasi

Kamis, 15 Okt 2026 13:08 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 13:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna penginputan pelaporan data yang lebih baik dan akurat, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana…

Lewat Program Zakat Produktif, Pemkab Berdayakan Ekonomi Warga Miskin di Sumenep

Lewat Program Zakat Produktif, Pemkab Berdayakan Ekonomi Warga Miskin di Sumenep

Kamis, 15 Okt 2026 12:26 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 12:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui program zakat produktif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, melakukan pemberdayaan ekonomi warga miskin di wilayah…

Tingkatkan Produksi Sapi, Pemkab Situbondo Gelar Bimtek Libatkan Akademisi

Tingkatkan Produksi Sapi, Pemkab Situbondo Gelar Bimtek Libatkan Akademisi

Kamis, 15 Okt 2026 12:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Guna meningkatkan produksi sapi di daerah setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, menggelar bimbingan teknis (bimtek)…

Temukan Dugaan Pelanggaran, Wali Kota Surabaya Perketat Pengawasan Parkir

Temukan Dugaan Pelanggaran, Wali Kota Surabaya Perketat Pengawasan Parkir

Kamis, 15 Okt 2026 12:11 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 12:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti setelah adanya laporan warga terkait dugaan pelanggaran di sejumlah titik termasuk kawasan wisata Ampel dan Pasar…

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Pemkot Surabaya Petakan Kondisi Sosial Ekonomi Lewat Muskel

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Pemkot Surabaya Petakan Kondisi Sosial Ekonomi Lewat Muskel

Kamis, 15 Okt 2026 12:02 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 12:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui kegiatan musyawarah kelurahan (muskel) hingga ke tingkat rukun tetangga (RT), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya gencar…

Anggarkan APBN, Pemkab Sidoarjo Bantu Perbaikan Dua Rumah Warga Terdampak Kebakaran

Anggarkan APBN, Pemkab Sidoarjo Bantu Perbaikan Dua Rumah Warga Terdampak Kebakaran

Kamis, 15 Okt 2026 11:55 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 11:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menindaklanjuti adanya warga yang terkena musibah kebakaran di Dusun Dungus, Desa Sukodono, Kecamatan Sukodono, kini Pemerintah…