Pelanggar Prokes Disangsi Membersihkan Fasilitas Umum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaksanaan pencangan inpres .SP/Qom
Pelaksanaan pencangan inpres .SP/Qom

i

SURABAYAPAGI, Bangkalan  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) soal penerapan protokol kesehatan (protkes).

Peraturan Bupati (Perbup) Bangkalan nomor 63 tahun 2020 tentang perubahan Perbup nomor 46 tahun 2020 tentang pencegahan Covid-19, ada tiga tahap sanksi bagi perorangan yang melanggar Protkes. Diantaranya teguran lisan, tertulis, dan sanksi kerja sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum.

Di dalamnya memuat soal sanksi bagi pelanggar Prokes. Namun demikian, penerapan sanksi akan dilakukan secara persuasif, humanis dan edukatif. Perbub tersebut juga membantah kabar jika pelanggar prokes akan dikenai sanksi uang sebesar Rp 50 ribu.

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron akan mengkaji ulang soal sanksi tersebut. Ra Latif menyatakan akan memaksimalkan Perbup terlebih dahulu. "Dalam Perbup tersebut sudah kami tentukan sanksinya. Jadi itu yang akan kami maksimalkan," kata Ra Latif, Selasa (25/8/2020).

Sedangkan sanksi bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum, ada empat tahap sanksi. Diantaranya, teguran lisan, tertulis, penghentian sementara operasional usaha, bahkan pencabutan izin usaha.

Bupati mengatakan, penegakan sanksi di Perbup lebih diutamakan serta bersifat persuasif dan edukatif. 

“Namanya peraturan, harus mengandung sanksi. Harus kita utamakan sanksi yang bersifat humanis seperti teguran,” ungkapnya.

Soal sanksi uang, Bupati mengatakan perlu kajian lebih serius. Selain itu, jika sanksi uang diterapkan maka harus jelas akan masuk kemana.

"Karena itu, Perbup yang telah dikeluarkan ini diterapkan dahulu. Lagipula nanti kalau misalnya ada sanksi uang, maka harus dibuatkan Perda lagi dan perlu kajian," katanya. Qom

 

Berita Terbaru

Jelang Idul Adha 2026, Petugas Banyuwangi Mulai Sigap Periksa Kesehatan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha 2026, Petugas Banyuwangi Mulai Sigap Periksa Kesehatan Hewan Kurban

Rabu, 20 Mei 2026 11:11 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melalui petugas kesehatan mulai memeriksa kesehatan…

Permudah Administrasi Masyarakat, Pemkot Madiun Wujudkan Layanan Publik Anti Calo di MPP

Permudah Administrasi Masyarakat, Pemkot Madiun Wujudkan Layanan Publik Anti Calo di MPP

Rabu, 20 Mei 2026 11:02 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan ataupun data administrasi kependudukan, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun,…

Gelar Bursa Kerja, Pemkab Madiun Komitmen Tekan Angka Pengangguran

Gelar Bursa Kerja, Pemkab Madiun Komitmen Tekan Angka Pengangguran

Rabu, 20 Mei 2026 10:54 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 10:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna menekan angka pengangguran terbuka yang masih terbilang tinggi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, menggelar pameran bursa…

Wujudkan Pendidikan Bermutu, Kota Mojokerto Resmi Luncurkan SPMB Berbasis 'RAMAH'

Wujudkan Pendidikan Bermutu, Kota Mojokerto Resmi Luncurkan SPMB Berbasis 'RAMAH'

Rabu, 20 Mei 2026 08:19 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 08:19 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (S…

Penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat di Desa Jubung

Penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat di Desa Jubung

Rabu, 20 Mei 2026 06:00 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 06:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM  – Pemerintah Kabupaten Jember kembali menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat melalui kegiatan distribusi bantuan di Balai Desa Jubung, K…

Kunjungan Wisata Naik 12,5 Persen, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

Kunjungan Wisata Naik 12,5 Persen, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

Rabu, 20 Mei 2026 05:57 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 05:57 WIB

Surabaya Pagi.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat kenaikan kunjungan wisata sebesar 12,5 persen selama pelaksanaan Surabaya Vaganza 2026 yang…