Terbitkan SE Pencegahan Penyebaran Covid - 19 di Lingkup Pemkot Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara.SP/BYTA
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara.SP/BYTA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya menerbitkan surat edaran pada Senin, 24 Agustus 2020. Bernomor 800/7505/436.8.3/2020, tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

Di dalam surat tersebut yang langsung ditanda tangani oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini itu, terdapat enam point yang disampaikan, yaitu :

1. Wajib melaksanakan protokol kesehatan dalam bekerja di kantor (cek suhu, cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak) serta melakukan penyemprotan lingkungan tempat kerja dengan disinfektan setiap pagi dan sore hari.

2. Mengatur jadwal staf untuk melaksanakan tugas kedinasan di kantor dan tugas kedinasan di rumah secara begantian.

3. Memerintahkan tugas kedinasan di rumah bagi staf yang berdomisili di luar kota.

4. Wajib membersihkan diri dan mengganti pakaian ketika sampai di kantor dan sebelum pulang ke rumah.

5. Tidak menggunakan barang ataupun perlengkapan kantor milik orang lain.

6. Disarankan untuk membawa bekal dari rumah atau tidak makan di luar kantor.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, bahwa diterbitkannya surat edaran tersebut, berdasarkan hasil analisis dari tim satuan tugas (Satgas) terhadap muncul beberapa kejadian positif Covid-19, terutama yang terjadi di lingkup OPD Pemkot Surabaya.

"Ya jadi memang kan setelah tim satgas melakukan analisa kepada beberapa kejadian confrim positif. Terutama terjadi di OPD itu kan ada beberapa analisa jadi sesuai yang di surat edaran," kata Febri.

"Mangkanya dikeluarkan lah surat edaran salah satunya adalah ketika sampai di kantor untuk ganti pakaian, membersihkan diri begitu juga ketika hendak pulang ke rumah," lanjutnya.

Febri menerangkan, bila dikeluarkannya surat edaran tersebut bertujuan untuk melakukan antisipasi terhadap penyebaran Covid-19.

"Kita kan tidak tahu, karena menurut para ahli pandemi virus ini bisa menyebar melalui udara, ini sebagai langkah antisipasi saja untuk kita saling menjaga," terangnya.

Selain itu, semua staf pegawai yang berasal dari luar Kota Surabaya akan diprioritaskan untuk melakukan work from home (WFH), sedangkan staf yang berodomisili di Kota Surabaya akan masuk dengan sistem shift.
Namun begitu, semua kebijakan akan kembali kepada kelapa OPD masing-masing.

"Jika dirasa karyawan atau staf tersebut memegang peran penting pada penyelesaian pekerjaan di OPD tersebut, ya ada kebijakan lain yang akan diterapkan. Karena memang tingkat pekerjaan itu kan berbeda beda," ucapnya.

Febri kemudian mengungkapkan, monitoring kinerja staf di lingkup Pemerintah Kota Surabaya juga akan dilakukan melewati kepada OPD masing-masing.

Febri juga menyebutkan jika pihak Dinas Komunikasi dan Informatikan (Dinkominfo) Kota Surabaya juga telah menyiapkan aplikasi khusus monitoring kinerja staf yang melakukan WFH.

"Insyallah rekan-rekan Kominfo sudah menyiapkan aplikasi untuk memonitoring terkait kinerja karyawan atau staf Pemkot yang melakukan WHF, sehingga dia tidak bisa main-main," pungkasnya.Byt

Berita Terbaru

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…