Terbitkan SE Pencegahan Penyebaran Covid - 19 di Lingkup Pemkot Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara.SP/BYTA
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara.SP/BYTA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya menerbitkan surat edaran pada Senin, 24 Agustus 2020. Bernomor 800/7505/436.8.3/2020, tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

Di dalam surat tersebut yang langsung ditanda tangani oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini itu, terdapat enam point yang disampaikan, yaitu :

1. Wajib melaksanakan protokol kesehatan dalam bekerja di kantor (cek suhu, cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak) serta melakukan penyemprotan lingkungan tempat kerja dengan disinfektan setiap pagi dan sore hari.

2. Mengatur jadwal staf untuk melaksanakan tugas kedinasan di kantor dan tugas kedinasan di rumah secara begantian.

3. Memerintahkan tugas kedinasan di rumah bagi staf yang berdomisili di luar kota.

4. Wajib membersihkan diri dan mengganti pakaian ketika sampai di kantor dan sebelum pulang ke rumah.

5. Tidak menggunakan barang ataupun perlengkapan kantor milik orang lain.

6. Disarankan untuk membawa bekal dari rumah atau tidak makan di luar kantor.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, bahwa diterbitkannya surat edaran tersebut, berdasarkan hasil analisis dari tim satuan tugas (Satgas) terhadap muncul beberapa kejadian positif Covid-19, terutama yang terjadi di lingkup OPD Pemkot Surabaya.

"Ya jadi memang kan setelah tim satgas melakukan analisa kepada beberapa kejadian confrim positif. Terutama terjadi di OPD itu kan ada beberapa analisa jadi sesuai yang di surat edaran," kata Febri.

"Mangkanya dikeluarkan lah surat edaran salah satunya adalah ketika sampai di kantor untuk ganti pakaian, membersihkan diri begitu juga ketika hendak pulang ke rumah," lanjutnya.

Febri menerangkan, bila dikeluarkannya surat edaran tersebut bertujuan untuk melakukan antisipasi terhadap penyebaran Covid-19.

"Kita kan tidak tahu, karena menurut para ahli pandemi virus ini bisa menyebar melalui udara, ini sebagai langkah antisipasi saja untuk kita saling menjaga," terangnya.

Selain itu, semua staf pegawai yang berasal dari luar Kota Surabaya akan diprioritaskan untuk melakukan work from home (WFH), sedangkan staf yang berodomisili di Kota Surabaya akan masuk dengan sistem shift.
Namun begitu, semua kebijakan akan kembali kepada kelapa OPD masing-masing.

"Jika dirasa karyawan atau staf tersebut memegang peran penting pada penyelesaian pekerjaan di OPD tersebut, ya ada kebijakan lain yang akan diterapkan. Karena memang tingkat pekerjaan itu kan berbeda beda," ucapnya.

Febri kemudian mengungkapkan, monitoring kinerja staf di lingkup Pemerintah Kota Surabaya juga akan dilakukan melewati kepada OPD masing-masing.

Febri juga menyebutkan jika pihak Dinas Komunikasi dan Informatikan (Dinkominfo) Kota Surabaya juga telah menyiapkan aplikasi khusus monitoring kinerja staf yang melakukan WFH.

"Insyallah rekan-rekan Kominfo sudah menyiapkan aplikasi untuk memonitoring terkait kinerja karyawan atau staf Pemkot yang melakukan WHF, sehingga dia tidak bisa main-main," pungkasnya.Byt

Berita Terbaru

Teror Bondet Hantui Warga di Probolinggo, Tembok Rumah Sampai Jebol

Teror Bondet Hantui Warga di Probolinggo, Tembok Rumah Sampai Jebol

Senin, 03 Agu 2026 16:05 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Baru-baru ini, sebuah rumah warga di Dusun Krajan, Desa Curahtulis, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur,…

Pasca Tragedi KMP Mutiara Sentosa 2, Ketua Komisi D DPRD Jatim Desak Evaluasi Transportasi Laut

Pasca Tragedi KMP Mutiara Sentosa 2, Ketua Komisi D DPRD Jatim Desak Evaluasi Transportasi Laut

Senin, 03 Agu 2026 16:00 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madura - Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Abdul Halim, menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP)…

Tingginya Volume Kendaraan, Pemkab Fokus Perbaikan 20 Ruas Jalan di Lumajang

Tingginya Volume Kendaraan, Pemkab Fokus Perbaikan 20 Ruas Jalan di Lumajang

Senin, 03 Agu 2026 15:53 WIB

Senin, 03 Agu 2026 15:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sebanyak puluhan ruas jalan di wilayah Kabupaten Lumajang di berbagai titik strategis wilayah mulai digencarkan perbaikan dan saat…

Tidak Ada Angin dan Hujan, Rumah Lansia di Ponorogo Tiba-tiba Ambruk

Tidak Ada Angin dan Hujan, Rumah Lansia di Ponorogo Tiba-tiba Ambruk

Senin, 03 Agu 2026 15:23 WIB

Senin, 03 Agu 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Baru-baru ini, rumah lansia di Desa Ngelewan, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, tiba-tiba ambruk. Padahal,…

Pemkab Bojonegoro Gelar ‘Gerakan Suka Menanam’, Atasi Kekeringan dan Perluas RTH

Pemkab Bojonegoro Gelar ‘Gerakan Suka Menanam’, Atasi Kekeringan dan Perluas RTH

Senin, 03 Agu 2026 15:18 WIB

Senin, 03 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar kegiatan Gerakan Suka Menanam di Lapangan Desa…

Harga Daging Sapi di Kota Malang Tembus Rp155 Ribu/Kg, Daya Beli Turut Berkurang

Harga Daging Sapi di Kota Malang Tembus Rp155 Ribu/Kg, Daya Beli Turut Berkurang

Senin, 03 Agu 2026 15:12 WIB

Senin, 03 Agu 2026 15:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti naiknya harga daging sapi di Pasar Besar Kota Malang, Jawa Timur, tembus Rp155 ribu per kilogram, mulai berdampak…