Polisi Kembangkan Kasus Pil Koplo dalam Buah Salak di Lapas Jombang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho.  (SP/M. Yusuf) 
Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho. (SP/M. Yusuf) 

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Terkait penyelundupan pil dobel L atau pil koplo di Lapas Kelas II B Jombang yang dilakukan oleh seorang istri napi, kepolisian akan mengembangkan kasus tersebut. 

Vina (33), warga Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben, Jombang, diringkus anggota Satreskoba Polres Jombang pada Senin, (24/8) pukul 15.30 WIB usai menyelundupkan pil koplo di dalam buah salak yang jumlahnya 1.815 butir untuk suaminya, Hermanto (35), di lapas. 

Namun, usaha menyelundupkan pil koplo itu tidak berhasil. Pasalnya, buah salak yang hendak dikirim ke suaminya, keburu diketahui oleh sipir yang menggeledah barang bawaan. 

Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, pil koplo dimasukkan ke dalam sebuah salak yang buahnya sudah dikosongkan. Kemudian diberi tisu, lalu diberi lem agar rekat untuk mengelabui petugas lapas. 

"Pelaku sudah dua kali mengirim pil koplo dengan modus yang sama. Pertama dilakukan pada bulan Juli kemarin. Barang didapatkan dari kenalan suaminya di luar lapas," katanya, saat pers rilis di Polres Jombang, Kamis (27/8/2020) sire. 

Agung menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak mengenali orang yang memberikan salak berisi pil koplo tersebut. Diduga orang yang memberikan barang ke pelaku ini, merupakan pemasok pil koplo di Jombang. 

"Untuk mengungkap identitas bandar pil koplo tersebut, masih akan melakukan pemeriksaan terhadap suami pelaku yang berada di Lapas Kelas II B Jombang. Apakah nanti memeriksanya di sini (Polres Jombang, red), atau penyidik yang ke sana (Lapas Jombang, red). Ini akan mengembangkan pemasoknya siapa. Gitu ya," jelasnya. 

Agung mengungkapkan, bahwa penyidik saat ini fokus untuk memeriksa suami pelaku. Melihat kasus tersebut, suami pelaku berpotensi menjadi tersangka. 

"Belum (penetapan tersangka, red), kita periksa dulu. Kalau memang seperti ini keterangannya, kemungkinan ya (suami pelaku) akan jadi tersangka," pungkasnya. suf

 

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…