Polisi Kembangkan Kasus Pil Koplo dalam Buah Salak di Lapas Jombang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho.  (SP/M. Yusuf) 
Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho. (SP/M. Yusuf) 

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Terkait penyelundupan pil dobel L atau pil koplo di Lapas Kelas II B Jombang yang dilakukan oleh seorang istri napi, kepolisian akan mengembangkan kasus tersebut. 

Vina (33), warga Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben, Jombang, diringkus anggota Satreskoba Polres Jombang pada Senin, (24/8) pukul 15.30 WIB usai menyelundupkan pil koplo di dalam buah salak yang jumlahnya 1.815 butir untuk suaminya, Hermanto (35), di lapas. 

Namun, usaha menyelundupkan pil koplo itu tidak berhasil. Pasalnya, buah salak yang hendak dikirim ke suaminya, keburu diketahui oleh sipir yang menggeledah barang bawaan. 

Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, pil koplo dimasukkan ke dalam sebuah salak yang buahnya sudah dikosongkan. Kemudian diberi tisu, lalu diberi lem agar rekat untuk mengelabui petugas lapas. 

"Pelaku sudah dua kali mengirim pil koplo dengan modus yang sama. Pertama dilakukan pada bulan Juli kemarin. Barang didapatkan dari kenalan suaminya di luar lapas," katanya, saat pers rilis di Polres Jombang, Kamis (27/8/2020) sire. 

Agung menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak mengenali orang yang memberikan salak berisi pil koplo tersebut. Diduga orang yang memberikan barang ke pelaku ini, merupakan pemasok pil koplo di Jombang. 

"Untuk mengungkap identitas bandar pil koplo tersebut, masih akan melakukan pemeriksaan terhadap suami pelaku yang berada di Lapas Kelas II B Jombang. Apakah nanti memeriksanya di sini (Polres Jombang, red), atau penyidik yang ke sana (Lapas Jombang, red). Ini akan mengembangkan pemasoknya siapa. Gitu ya," jelasnya. 

Agung mengungkapkan, bahwa penyidik saat ini fokus untuk memeriksa suami pelaku. Melihat kasus tersebut, suami pelaku berpotensi menjadi tersangka. 

"Belum (penetapan tersangka, red), kita periksa dulu. Kalau memang seperti ini keterangannya, kemungkinan ya (suami pelaku) akan jadi tersangka," pungkasnya. suf

 

Berita Terbaru

Jaksa Tuntut Tiga Terdakwa Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik 2 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Tiga Terdakwa Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik 2 Tahun Penjara

Kamis, 02 Jul 2026 19:26 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gresik menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

Luncurkan Program Terang Tani, PLN UIT JBM Dukung Electrifying Agriculture

Luncurkan Program Terang Tani, PLN UIT JBM Dukung Electrifying Agriculture

Kamis, 02 Jul 2026 18:40 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 18:40 WIB

SurabayaPagi, Tuban - Kemajuan teknologi telah menyentuh berbagai aspek kehidupan, tidak terkecuali ranah pertanian dan peternakan, yang menjadi salah satu…

Ziarah Leluhur Jadi Pengingat Amanah, Bupati Madiun: Jangan Sampai Putus Melayani Masyarakat

Ziarah Leluhur Jadi Pengingat Amanah, Bupati Madiun: Jangan Sampai Putus Melayani Masyarakat

Kamis, 02 Jul 2026 17:41 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 17:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tradisi ziarah ke makam para leluhur dan mantan pemimpin Kabupaten Madiun kembali dilakukan jajaran Pemerintah Kabupaten Madiun seb…

Pemdes Balongmacekan Gelar Sertijab Kades, Dari Dewi Mariya Ulfa ke Haji Sukisno

Pemdes Balongmacekan Gelar Sertijab Kades, Dari Dewi Mariya Ulfa ke Haji Sukisno

Kamis, 02 Jul 2026 17:05 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 17:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Balongmacekan, Kecamatan Tarik, menggelar serah terima jabatan (Sertijab) dari Penjabat (Pj.) Kepala Desa…

Kota Mojokerto Raih Juara II Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Jawa Timur

Kota Mojokerto Raih Juara II Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Jawa Timur

Kamis, 02 Jul 2026 16:50 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 16:50 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kota Mojokerto kembali mencatatkan prestasi gemilang. Kali ini, Kelurahan Wates Kecamatan Magersari berhasil meraih Juara II …

BNN Bongkar Modus Baru Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand, Diduga Akan Diolah Jadi Cairan Vape

BNN Bongkar Modus Baru Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand, Diduga Akan Diolah Jadi Cairan Vape

Kamis, 02 Jul 2026 16:02 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 16:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar modus baru penyelundupan narkotika jaringan internasional asal Thailand dengan menyita 3…