Polisi Kembangkan Kasus Pil Koplo dalam Buah Salak di Lapas Jombang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho.  (SP/M. Yusuf) 
Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho. (SP/M. Yusuf) 

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Terkait penyelundupan pil dobel L atau pil koplo di Lapas Kelas II B Jombang yang dilakukan oleh seorang istri napi, kepolisian akan mengembangkan kasus tersebut. 

Vina (33), warga Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben, Jombang, diringkus anggota Satreskoba Polres Jombang pada Senin, (24/8) pukul 15.30 WIB usai menyelundupkan pil koplo di dalam buah salak yang jumlahnya 1.815 butir untuk suaminya, Hermanto (35), di lapas. 

Namun, usaha menyelundupkan pil koplo itu tidak berhasil. Pasalnya, buah salak yang hendak dikirim ke suaminya, keburu diketahui oleh sipir yang menggeledah barang bawaan. 

Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, pil koplo dimasukkan ke dalam sebuah salak yang buahnya sudah dikosongkan. Kemudian diberi tisu, lalu diberi lem agar rekat untuk mengelabui petugas lapas. 

"Pelaku sudah dua kali mengirim pil koplo dengan modus yang sama. Pertama dilakukan pada bulan Juli kemarin. Barang didapatkan dari kenalan suaminya di luar lapas," katanya, saat pers rilis di Polres Jombang, Kamis (27/8/2020) sire. 

Agung menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak mengenali orang yang memberikan salak berisi pil koplo tersebut. Diduga orang yang memberikan barang ke pelaku ini, merupakan pemasok pil koplo di Jombang. 

"Untuk mengungkap identitas bandar pil koplo tersebut, masih akan melakukan pemeriksaan terhadap suami pelaku yang berada di Lapas Kelas II B Jombang. Apakah nanti memeriksanya di sini (Polres Jombang, red), atau penyidik yang ke sana (Lapas Jombang, red). Ini akan mengembangkan pemasoknya siapa. Gitu ya," jelasnya. 

Agung mengungkapkan, bahwa penyidik saat ini fokus untuk memeriksa suami pelaku. Melihat kasus tersebut, suami pelaku berpotensi menjadi tersangka. 

"Belum (penetapan tersangka, red), kita periksa dulu. Kalau memang seperti ini keterangannya, kemungkinan ya (suami pelaku) akan jadi tersangka," pungkasnya. suf

 

Berita Terbaru

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – DENGAN HORMAT, saya menulis esai kebudayaan untuk membahas fenomena sosial yang terjadi di Polda Jatim, terkait interaksi saya sebagai m…

Menagih Polisi Presesi

Menagih Polisi Presesi

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – PAK Kapolri, Presisi adalah tagline Anda. Anda gunakan kalimat atau frasa pendek yang terdiri dari beberapa kata saja. Saya tahu tagline ini …

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dilansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kos-kosan tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2017 tentang…

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jared Kushner, menantu dan penasihat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, berkunjung ke Israel untuk bertemu Perdana Menteri (PM)…

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

SURABAYAPAGI.com - Emil Elestianto Dardak, diam diam telah mengantongi restu dari 38 DPC Kabupaten/Kota Demokrat se-Jawa Timur untuk maju kembali sebagai calon…

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua majelis hakim Ni Kadek Susantiani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/8/2026), menolak pengalihan tahanan Mantan Menteri Agama…