Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Banyuwangi Sukses Gelapkan Belasan Motor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku penggelapan motor saat rilis kasus di Polresta Banyuwangi.
Pelaku penggelapan motor saat rilis kasus di Polresta Banyuwangi.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi – Tim Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil meringkus pelaku penggelapan motor yang telah beraksi di 14 lokasi.

Pelaku yang diketahui bernama Mulyono alias Made (40) itu ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari salah satu korban penggelapa bernama Supomo.

"Dari laporan ini kita lakukan penyelidikan mendalam dan berhasil menangkap pelaku," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Rabu (26/8/2020).

Dari hasil pemeriksaan, pria berbadan kekar dan bertato itu kerap melakukan aksi penggelapan motor. Modusnya berpura-pura menjadi pembeli. Dari aksinya itu, lanjutnya, Made telah beraksi di 14 TKP yang berbeda.

Pelaku, sebelum melancarkan aksinya berselancar di situs jual beli motor online. Setelah menemukan target incarannya, pelaku melakukan penawaran.

Setelah terjadi kesepakatan harga, tersangka membuat janji dengan calon korban untuk bertransaksi secara cash on delivery (COD).

Saat bertemu itu, lanjutnya, Made meminta korban untuk menunjukkan STNK dan BPKB motor. Setelah surat kendaraan terbukti lengkap, tersangka lalu memulai melancarkan tipu muslihatnya.

"Setelah surat kendaraan dipegang tersangka, pelaku berpura-pura ingin mengecek kondisi motor, test drive. Korban yang tidak menaruh rasa curiga mempersilahkan tersangka menjajal sepeda motornya dan dibawa kabur," ujar dia.

Selain mengamankan tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu unit Honda CB 150 Verza CW lengkap beserta STNK dan BPKB.

"Jadi motor tersebut sudah dijual oleh tersangka seharga Rp 17 juta. Karena memang STNK dan BPKB nya lengkap," kata Arman.

Dari catatan polisi, tersangka merupakan seorang residivis dengan serupa. Pelaku kini dijerat Pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Berita Terbaru

Dari Hobi Menggambar, Batik Gunung Kendil Tembus Pasar Internasional Berkat Pendampingan Rumah BUMN

Dari Hobi Menggambar, Batik Gunung Kendil Tembus Pasar Internasional Berkat Pendampingan Rumah BUMN

Selasa, 05 Mei 2026 16:33 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Perjalanan usaha Hawien Wilopo membuktikan bahwa ketekunan dan dukungan yang tepat mampu mengantarkan pelaku UMKM naik kelas hingga …

Kebutuhan Listrik Meningkat, Ribuan Pelanggan Jatim Gunakan Promo Tambah Daya PLN

Kebutuhan Listrik Meningkat, Ribuan Pelanggan Jatim Gunakan Promo Tambah Daya PLN

Selasa, 05 Mei 2026 16:21 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 16:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik yang digelar PLN di Jawa Timur resmi berakhir dengan capaian signifikan. Hingga penutupan program, s…

Luncurkan 40 Sekolah Berintegritas di Hardiknas 2026, Khofifah Dorong Pembentukan Karakter dan SDM Unggul Jawa Timur

Luncurkan 40 Sekolah Berintegritas di Hardiknas 2026, Khofifah Dorong Pembentukan Karakter dan SDM Unggul Jawa Timur

Selasa, 05 Mei 2026 16:17 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 16:17 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meluncurkan 40 Sekolah Berintegritas yang tersebar di berbagai daerah di Jawa Timur. P…

Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab Blitar bersama DPR RI Cek Stok Pangan di Gudang Bulog

Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab Blitar bersama DPR RI Cek Stok Pangan di Gudang Bulog

Selasa, 05 Mei 2026 15:36 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Bupati Blitar melakukan pemantauan langsung terhadap ketersediaan stok pangan di wilayah Kabupaten Blitar, didampingi Wakil Bupati,…

Targetkan Zero AKI, AKB, dan Stunting: Pemkot Malang Fokus Canangkan Gerak Penting

Targetkan Zero AKI, AKB, dan Stunting: Pemkot Malang Fokus Canangkan Gerak Penting

Selasa, 05 Mei 2026 15:32 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka menekan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), dan Stunting, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi…

Dugaan Pelanggaran Ruang Laut di JIIPE Gresik Disorot, Potensi Sanksi Menanti Hasil Supervisi

Dugaan Pelanggaran Ruang Laut di JIIPE Gresik Disorot, Potensi Sanksi Menanti Hasil Supervisi

Selasa, 05 Mei 2026 14:50 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Penanganan kasus dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang laut tanpa izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (…