Pengelolaan Pasar Rakyat di Desa Bukan Dikelola Pemerintah Daerah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Desa Pamolokan Kab. Sumenep, Rahmat di Kediamannya di Desa Pamolokan. SP/Ainur Rahman
Kepala Desa Pamolokan Kab. Sumenep, Rahmat di Kediamannya di Desa Pamolokan. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Kepala Desa Pamolokan Kab. Sumenep, Rahmat mengatakan, Pengelolaan Pasar Rakyat yang ada di Desa dan Kecamatan itu semestinya dikelola oleh Desa bukan pemerintah, walaupun pasar Rakyat yang didanai pemerintah baik menggunakan APBD atau APBN atau bersumber dari apapun, maka pemerintah hanya bisa mengelola dalam waktu 5 tahun setelah itu dikembalikan ke Desa.

"Jadi Pasar Rakyat itu dikelola oleh pemerintah desa, bukan pemerintah daerah" katanya kepada Surabaya Pagi, Senin (31/08).

Menurut Rahmat, di Kabupaten Sumenep sudah ada sebagian pasar rakyat yang dikelola oleh desa seperti Pasar Bangkal, Pasar Pangarangan, karena memang prosedurnya pasar rakyat itu dikelola oleh desa.

"Pengelolaan pasar rakyat itu, jelas  tidak masuk ke Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Kab Sumenep, karena memang tidak bisa dipertanggungjawabkan, kalau pun bisa bentuk peng-SPJ-annya seperti apa, jelaslah ini bermasalah" tegasnya

Dikatakan Rahmat, Pasar Rakyat itu seharusnya dikelola desa agar bisa mensejahterakan desanya, ini mengacu kepada PERMENDAGRI No. 42 tahun 2007 tentang pengelolaan Pasar Desa, makanya pemerintah Kabupaten tidak terlibat dalam pengelolaan pasar, jadi sepenuhnya dikelola oleh desa. Kilahnya

Rahmat menegaskan, “Seharusnya pemerintah Kabupaten Sumenep, menyerahkan pasar Desa itu kepada kepala desa agar dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMD), “ kata dia.

Pihaknya akan mendatangi Anggota DPRD Komisi II untuk membicarakan perihal pengelolaan pasar Desa dan menanyakan PERMENDAGRI tentang pengelolaan pasar.

Sementara itu, Kadisperindag Kab. Sumenep, Agus Dwi Saputra, belum bisa ditemui di ruang kerjanya karena yang bersangkutan sedang keluar.

"Biasanya kalau tidak ada di sini, kemungkinan ada di Pemkab, Mas, coba saja ditelpon,” ungkap salah satu stafnya. (AR)

 

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang  dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…