Pengelolaan Pasar Rakyat di Desa Bukan Dikelola Pemerintah Daerah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 31 Agu 2020 18:59 WIB

Pengelolaan Pasar Rakyat di Desa Bukan Dikelola Pemerintah Daerah

i

Kepala Desa Pamolokan Kab. Sumenep, Rahmat di Kediamannya di Desa Pamolokan. SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Kepala Desa Pamolokan Kab. Sumenep, Rahmat mengatakan, Pengelolaan Pasar Rakyat yang ada di Desa dan Kecamatan itu semestinya dikelola oleh Desa bukan pemerintah, walaupun pasar Rakyat yang didanai pemerintah baik menggunakan APBD atau APBN atau bersumber dari apapun, maka pemerintah hanya bisa mengelola dalam waktu 5 tahun setelah itu dikembalikan ke Desa.

"Jadi Pasar Rakyat itu dikelola oleh pemerintah desa, bukan pemerintah daerah" katanya kepada Surabaya Pagi, Senin (31/08).

Baca Juga: Pelapor Tanah Kas Desa di Sumenep, Janji Ungkap Kasus Lebih Besar dengan Pelaku Sama

Menurut Rahmat, di Kabupaten Sumenep sudah ada sebagian pasar rakyat yang dikelola oleh desa seperti Pasar Bangkal, Pasar Pangarangan, karena memang prosedurnya pasar rakyat itu dikelola oleh desa.

"Pengelolaan pasar rakyat itu, jelas  tidak masuk ke Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Kab Sumenep, karena memang tidak bisa dipertanggungjawabkan, kalau pun bisa bentuk peng-SPJ-annya seperti apa, jelaslah ini bermasalah" tegasnya

Dikatakan Rahmat, Pasar Rakyat itu seharusnya dikelola desa agar bisa mensejahterakan desanya, ini mengacu kepada PERMENDAGRI No. 42 tahun 2007 tentang pengelolaan Pasar Desa, makanya pemerintah Kabupaten tidak terlibat dalam pengelolaan pasar, jadi sepenuhnya dikelola oleh desa. Kilahnya

Baca Juga: Pemkab Sumenep Gelar Festival Led Lebaran Hari Ketupat 2024 di Pantai Lombang Sumenep

Rahmat menegaskan, “Seharusnya pemerintah Kabupaten Sumenep, menyerahkan pasar Desa itu kepada kepala desa agar dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMD), “ kata dia.

Pihaknya akan mendatangi Anggota DPRD Komisi II untuk membicarakan perihal pengelolaan pasar Desa dan menanyakan PERMENDAGRI tentang pengelolaan pasar.

Sementara itu, Kadisperindag Kab. Sumenep, Agus Dwi Saputra, belum bisa ditemui di ruang kerjanya karena yang bersangkutan sedang keluar.

Baca Juga: Pertengahan Ramadhan, Harga Sembako di Pasar Tradisional Mulai Berangsur Landai

"Biasanya kalau tidak ada di sini, kemungkinan ada di Pemkab, Mas, coba saja ditelpon,” ungkap salah satu stafnya. (AR)

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU