Dibongkar! Sabu 6,5 Kg Dikemas Makanan Sereal Anak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis menjelaskan pengungkapan kasus sabu 6,5 kg yang dikemas bungkusan snack di Gedung Humas Polda Jatim Senin (30/8/2020). SP/Antok
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis menjelaskan pengungkapan kasus sabu 6,5 kg yang dikemas bungkusan snack di Gedung Humas Polda Jatim Senin (30/8/2020). SP/Antok

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Belum sepekan pengungkapan sabu dengan berat 8,4 kg jaringan internasional berhasil dibongkar Polda Jatim. Kali ini narkotika jenis sabu dengan berat 6,5 kg kembali berhasil diungkap jajaran Polda Jatim yakni Polres Tanjung Perak yang berkolaborasi dengan Kanwil Bea Cukai Jatim. Lagi-lagi, sabu ini dibungkus dalam kemasan makanan anak-anak jenis sereal dan nyaris diedarkan ke pasar.

“Dengan ini jajaran Polda Jatim yakni Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkolaborasi dengan Kanwil Bea Cukai Jatim berhasil menangkap dan mengamankan pelaku sabu seberat 6,5 kilogram,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko di Gedung Humas Polda Jatim Senin (30/8/2020).

Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis menjelaskan pengungkapan ini kali pertama dari Bea Cukai Tanjung Perak, dimana ada informasi akan penyelundupan narkotika jenis sabu sabu dari Malaysia ke Surabaya melalui kontainer.

“Ada paket mencurigakan ditemukan oleh Bea Cukai Tanjung Perak pada tanggal 18 Agustus 2020,” kata Trunoyudo.

Selanjutnya, pihak Bea Cukai Tanjung Perak, lanjut Truno, melakukan pengecekan kontainer dari Malaysia tujuan ke PT. Prima Mas Segara Unggul jalan Kalianak no 55, Surabaya.

Dari sini, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Bea Cukai mendatangi PT Prima Mas Segara Unggul di jalan Kalianak no 55, Surabaya.

Saat disana anggota dan bea cukai melakukan pengecekan terkait 2 Koli barang yang ditujukan ke alamat tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan diketemukanlah sabu seberat 6,548 kilogram.

Dari penemuan barang bukti tersebut, polisi kembali melakukan penyelidikan hingga akhirnya diamankan dua orang. Yakni Lutfi (19) dan Hotib (21), keduanya warga Dusun Mandeman Laok Desa Mandeman Kecamatan Banyuwates Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur.

Dari hasil pemeriksaan tersangka Lutfi mengaku baru pertama kali menjadi kurir dan dia disuruh oleh seseorang bernama H Subeh (SB). “Saya disuruh oleh SB pak,” terangnya.

Dari keterangan kedua orang ini, didapatkan informasi bahwa sabu tersebut adalah milik H Subeh, yang saat ini masih dalam pencarian (DPO). “Sudah didatangi rumah H Subeh, namun yang bersangkutan tidak ada. Dicari juga belum ditemukan,” terang Trunoyudo.

Berdasarkan data ekspedisi, paket tersebut dikirim dari Malaysia dengan tujuan alamat Desa Mandeman Loak, Kecamatan Banyuwates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Diterangkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis, pencarian akan terus dilakukan terhadap H Subeh. “Kami optimis, yang bersangkutan akan bisa ditemukan dalam waktu dekat ini. Segala cara akan kami lakukan,” tegasnya. 

Dari pengakuan tersangka juga, sabu tersebut didapat dari Malaysia yang dikirim melalui ekspedisi dengan modus dikemas di dalam bungkusan makanan sereal anak. Akibat perbuatannya keduanya dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider 113 ayat 2, 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman seumur hidup atau mati. nt

 

Berita Terbaru

Baksos Warnai Rangkaian HUT ke-81 TNI di Lamongan

Baksos Warnai Rangkaian HUT ke-81 TNI di Lamongan

Minggu, 20 Sep 2026 17:54 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kabupaten Lamongan, sejumlah…

Empat Wakil Indonesia Berebut Gelar FFWS SEA 2026 Fall di Surabaya

Empat Wakil Indonesia Berebut Gelar FFWS SEA 2026 Fall di Surabaya

Minggu, 20 Sep 2026 17:48 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sebanyak 12 tim dari Indonesia, Thailand, dan Vietnam bertarung dalam Grand Finals Free Fire World Series Southeast Asia (FFWS SEA) 2…

Ranting NU Sugihan Bedah Rumah, Wujud Nyata Membersamai Warga

Ranting NU Sugihan Bedah Rumah, Wujud Nyata Membersamai Warga

Minggu, 20 Sep 2026 17:24 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kepedulian terhadap warga yang membutuhkan kembali ditunjukkan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Sugihan, Kecamatan S…

Janji Dana BKK Desa Sentul Bakal Turun Perbaiki TPS Sampah

Janji Dana BKK Desa Sentul Bakal Turun Perbaiki TPS Sampah

Minggu, 20 Sep 2026 16:51 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Janji Pemkab Sidoarjo untuk memberikan dana Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Desa Sentul, Kecamatan Tanggulangin, masuk tahap r…

Harga Daging Sapi di Situbondo Meroket Tembus Rp160 Ribu per Kilogram

Harga Daging Sapi di Situbondo Meroket Tembus Rp160 Ribu per Kilogram

Minggu, 20 Sep 2026 15:24 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Harga daging sapi yang biasanya berada di kisaran Rp120.000 per kilogram, kini di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyentuh…

Lanjutkan Proyek JLS Ruas Munjungan-Prigi, Pemkab Trenggalek Mulai Bebaskan Lahan

Lanjutkan Proyek JLS Ruas Munjungan-Prigi, Pemkab Trenggalek Mulai Bebaskan Lahan

Minggu, 20 Sep 2026 15:20 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menindaklanjuti progres proyek Jalur Lintas Selatan (JLS) ruas Munjungan-Prigi yang kini terus dikebut, Pemerintah Kabupaten…