Dibongkar! Sabu 6,5 Kg Dikemas Makanan Sereal Anak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis menjelaskan pengungkapan kasus sabu 6,5 kg yang dikemas bungkusan snack di Gedung Humas Polda Jatim Senin (30/8/2020). SP/Antok
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis menjelaskan pengungkapan kasus sabu 6,5 kg yang dikemas bungkusan snack di Gedung Humas Polda Jatim Senin (30/8/2020). SP/Antok

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Belum sepekan pengungkapan sabu dengan berat 8,4 kg jaringan internasional berhasil dibongkar Polda Jatim. Kali ini narkotika jenis sabu dengan berat 6,5 kg kembali berhasil diungkap jajaran Polda Jatim yakni Polres Tanjung Perak yang berkolaborasi dengan Kanwil Bea Cukai Jatim. Lagi-lagi, sabu ini dibungkus dalam kemasan makanan anak-anak jenis sereal dan nyaris diedarkan ke pasar.

“Dengan ini jajaran Polda Jatim yakni Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkolaborasi dengan Kanwil Bea Cukai Jatim berhasil menangkap dan mengamankan pelaku sabu seberat 6,5 kilogram,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko di Gedung Humas Polda Jatim Senin (30/8/2020).

Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis menjelaskan pengungkapan ini kali pertama dari Bea Cukai Tanjung Perak, dimana ada informasi akan penyelundupan narkotika jenis sabu sabu dari Malaysia ke Surabaya melalui kontainer.

“Ada paket mencurigakan ditemukan oleh Bea Cukai Tanjung Perak pada tanggal 18 Agustus 2020,” kata Trunoyudo.

Selanjutnya, pihak Bea Cukai Tanjung Perak, lanjut Truno, melakukan pengecekan kontainer dari Malaysia tujuan ke PT. Prima Mas Segara Unggul jalan Kalianak no 55, Surabaya.

Dari sini, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Bea Cukai mendatangi PT Prima Mas Segara Unggul di jalan Kalianak no 55, Surabaya.

Saat disana anggota dan bea cukai melakukan pengecekan terkait 2 Koli barang yang ditujukan ke alamat tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan diketemukanlah sabu seberat 6,548 kilogram.

Dari penemuan barang bukti tersebut, polisi kembali melakukan penyelidikan hingga akhirnya diamankan dua orang. Yakni Lutfi (19) dan Hotib (21), keduanya warga Dusun Mandeman Laok Desa Mandeman Kecamatan Banyuwates Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur.

Dari hasil pemeriksaan tersangka Lutfi mengaku baru pertama kali menjadi kurir dan dia disuruh oleh seseorang bernama H Subeh (SB). “Saya disuruh oleh SB pak,” terangnya.

Dari keterangan kedua orang ini, didapatkan informasi bahwa sabu tersebut adalah milik H Subeh, yang saat ini masih dalam pencarian (DPO). “Sudah didatangi rumah H Subeh, namun yang bersangkutan tidak ada. Dicari juga belum ditemukan,” terang Trunoyudo.

Berdasarkan data ekspedisi, paket tersebut dikirim dari Malaysia dengan tujuan alamat Desa Mandeman Loak, Kecamatan Banyuwates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Diterangkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis, pencarian akan terus dilakukan terhadap H Subeh. “Kami optimis, yang bersangkutan akan bisa ditemukan dalam waktu dekat ini. Segala cara akan kami lakukan,” tegasnya. 

Dari pengakuan tersangka juga, sabu tersebut didapat dari Malaysia yang dikirim melalui ekspedisi dengan modus dikemas di dalam bungkusan makanan sereal anak. Akibat perbuatannya keduanya dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider 113 ayat 2, 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman seumur hidup atau mati. nt

 

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Perluas Akses Penyerapan Tenaga Kerja, Tekan Pengangguran Terbuka

Pemkot Surabaya Perluas Akses Penyerapan Tenaga Kerja, Tekan Pengangguran Terbuka

Minggu, 30 Agu 2026 11:34 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 11:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya dalam menekan angka pengangguran terbuka, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal memperluas akses penyerapan kepada…

Pemkot Blitar Borong Dua Penghargaan Kemendagri Bidang Pendidikan dan Lingkungan

Pemkot Blitar Borong Dua Penghargaan Kemendagri Bidang Pendidikan dan Lingkungan

Minggu, 30 Agu 2026 11:32 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 11:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi jajaran Pemkota Blitar raih Prestasi di Tingkat Nasional di dua penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemda berprestasi 2026 Batch …

Meriahkan HUT RI ke 81, Warga Dusun Kawur Gelar Jalan Sehat

Meriahkan HUT RI ke 81, Warga Dusun Kawur Gelar Jalan Sehat

Minggu, 30 Agu 2026 11:29 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Warga Dusun Kawur, Desa Gampingrowo Kecamatan Tarik menggelar jalan sehat dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-81…

Perluas Promosi Wisata, Disbudpar Pasuruan Dorong Penggiat Kreator Digital

Perluas Promosi Wisata, Disbudpar Pasuruan Dorong Penggiat Kreator Digital

Minggu, 30 Agu 2026 11:19 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Guna memperluas promosi destinasi wisata daerah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Pasuruan mendorong penggiat…

Perkuat Pembekalan CPMI, Pemkab Malang Bakal Optimalkan Migrant Center

Perkuat Pembekalan CPMI, Pemkab Malang Bakal Optimalkan Migrant Center

Minggu, 30 Agu 2026 11:11 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna memperkuat pembekalan kepada Calon Pekerja Migran (CPMI) di wilayah setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, bakal…

Sosialisasikan Pajak, Pemdes Kedungbocok Gandeng Ludruk Karya Baru

Sosialisasikan Pajak, Pemdes Kedungbocok Gandeng Ludruk Karya Baru

Minggu, 30 Agu 2026 10:54 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 10:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungbocok, Kecamatan Tarik kembali mensosialisasikan pajak bumi dan bangunan (PBB). Kali ini,  melalui …