Tak Patuhi Protokol Covid-19 di Kediri, Siap-siap Denda 500 Ribu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Kediri menggelar Apel Sosialisasi INPRES No. 6 dan Perwali No. 32 Tahun 2020, di Halaman Balaikota Kediri, Senin (31/8). SP/ JT
Pemkot Kediri menggelar Apel Sosialisasi INPRES No. 6 dan Perwali No. 32 Tahun 2020, di Halaman Balaikota Kediri, Senin (31/8). SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah, termasuk Pemkot Kediri telah gencar-gencarnya menerapkan protokol kesehatan saat ini di tengah badai virus corona. Bahkan Pemkot Kediri juga telah memberikan sanksi tegas bagi pelanggar protokol Kesehatan Covid-19 di kota kediri.

Sesuai INPRES No. 6 Tahun 2020 dan Perwali No. 32 Tahun 2020. TNI, Polri dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri telah berkomitmen bersama untuk mencegah dan meminimalisir persebaran Covid-19 di Kota Kediri. 

Salah satunya dengan akan adanya sanksi-sanksi untuk masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker.

Ada 3 sanksi yang akan diberlakukan, yaitu sanksi moral, pidana dan denda hingga Rp. 500.000.

Sebelum diterapkannya sanksi-sanksi ini, Pemkot berserta Polri, TNI dan Kejaksaan melakukan sosialisasi kepada masyarakat selama satu bulan penuh, dari tanggal 28 Agustus - 28 September 2020 nanti.

Sekda kota kediri, Budwi Sunu mengungkapkan dalam sambutannya, bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut penerapan INPRES No. 6 dan PERWALI NO. 32 TAHUN 2020.

"Sosialisasi ini merupakan wujud kebersamaan antara Pemkot, TNI dan Polri dalam penanganan Covid. Karena Covid ini, adalah pandemi yang tidak bisa ditangani sendiri-sendiri," ujarnya.

Di kesempatan yang sama Ketua Pelaksana BPBD Kota Kediri, Syamsul Bahri menjelaskan bahwa sosialisasi ini juga memiliki tujuan agar masyarakat selalu patuh pada protokol Kesehatan sesuai Perwali No. 32. 

Dalam apel ini juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh Pemkot Kediri, berserta Forkopimda pada masker berukuran raksasa, yang dibuat sebagai simbol penerapan protokol kesehatan sesuai INPRES No. 6 dan Perwali No. 32 Tahun 2020. Setelah itu, apel ditutup dengan penyemprotan skala besar pada jalan-jalan protokol di Kota Kediri. Dsy1

Berita Terbaru

Pedagang Lokal Tertekan, Daging Sapi Pasokan Luar Banjiri Pasar Legi Jombang

Pedagang Lokal Tertekan, Daging Sapi Pasokan Luar Banjiri Pasar Legi Jombang

Jumat, 20 Feb 2026 11:49 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 11:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Memasuki Bulan Ramadhan, dimana banyak orang mencari kebutuhan daging sapi justru membuat sejumlah pedagang daging sapi di Pasar…

Ratusan Pedagang Ramaikan Pasar Takjil Ramadhan di Ruas Jalan Alun - alun Kota Blitar

Ratusan Pedagang Ramaikan Pasar Takjil Ramadhan di Ruas Jalan Alun - alun Kota Blitar

Jumat, 20 Feb 2026 11:27 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Menyambut Bulan Ramadhan, sebanyak 270 pedagang kaki lima dan usaha mikro kecil menengah turut meramaikan Pasar Takjil di Kota…

Polres Gresik Gelar Kurve di Masjid Agung, Dukung Program ASRI Presiden Prabowo Subianto

Polres Gresik Gelar Kurve di Masjid Agung, Dukung Program ASRI Presiden Prabowo Subianto

Jumat, 20 Feb 2026 11:02 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Jajaran Polres Gresik menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung Program ASRI yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia dengan m…

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Trate Takjil Market Volume 4 Libatkan 130 UMKM dan Resmikan Outlet Trate Rasa

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Trate Takjil Market Volume 4 Libatkan 130 UMKM dan Resmikan Outlet Trate Rasa

Jumat, 20 Feb 2026 10:58 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Denyut perekonomian warga di Kelurahan Trate, Kecamatan Gresik, kembali menggeliat. Trate Takjil Market (TTM) Volume 4 resmi digelar…

Selama Ramadhan, SPPG Kota Malang Ganti MBG dengan Makanan Kering

Selama Ramadhan, SPPG Kota Malang Ganti MBG dengan Makanan Kering

Jumat, 20 Feb 2026 10:55 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 10:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama Bulan Ramadhan, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang akan disesuaikan mulai dari menu sampai dengan…

Peternak Malang Diimbau Waspada Risiko Wabah PMK di Musim Hujan yang Tak Tentu

Peternak Malang Diimbau Waspada Risiko Wabah PMK di Musim Hujan yang Tak Tentu

Jumat, 20 Feb 2026 10:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 10:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Memasuki musim hujan yang tidak menentu di awal Tahun 2026 pada wilayah Malang Raya, para peternak diimbau tetap waspada terhadap…