Tak Patuhi Protokol Covid-19 di Kediri, Siap-siap Denda 500 Ribu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Kediri menggelar Apel Sosialisasi INPRES No. 6 dan Perwali No. 32 Tahun 2020, di Halaman Balaikota Kediri, Senin (31/8). SP/ JT
Pemkot Kediri menggelar Apel Sosialisasi INPRES No. 6 dan Perwali No. 32 Tahun 2020, di Halaman Balaikota Kediri, Senin (31/8). SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah, termasuk Pemkot Kediri telah gencar-gencarnya menerapkan protokol kesehatan saat ini di tengah badai virus corona. Bahkan Pemkot Kediri juga telah memberikan sanksi tegas bagi pelanggar protokol Kesehatan Covid-19 di kota kediri.

Sesuai INPRES No. 6 Tahun 2020 dan Perwali No. 32 Tahun 2020. TNI, Polri dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri telah berkomitmen bersama untuk mencegah dan meminimalisir persebaran Covid-19 di Kota Kediri. 

Salah satunya dengan akan adanya sanksi-sanksi untuk masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker.

Ada 3 sanksi yang akan diberlakukan, yaitu sanksi moral, pidana dan denda hingga Rp. 500.000.

Sebelum diterapkannya sanksi-sanksi ini, Pemkot berserta Polri, TNI dan Kejaksaan melakukan sosialisasi kepada masyarakat selama satu bulan penuh, dari tanggal 28 Agustus - 28 September 2020 nanti.

Sekda kota kediri, Budwi Sunu mengungkapkan dalam sambutannya, bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut penerapan INPRES No. 6 dan PERWALI NO. 32 TAHUN 2020.

"Sosialisasi ini merupakan wujud kebersamaan antara Pemkot, TNI dan Polri dalam penanganan Covid. Karena Covid ini, adalah pandemi yang tidak bisa ditangani sendiri-sendiri," ujarnya.

Di kesempatan yang sama Ketua Pelaksana BPBD Kota Kediri, Syamsul Bahri menjelaskan bahwa sosialisasi ini juga memiliki tujuan agar masyarakat selalu patuh pada protokol Kesehatan sesuai Perwali No. 32. 

Dalam apel ini juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh Pemkot Kediri, berserta Forkopimda pada masker berukuran raksasa, yang dibuat sebagai simbol penerapan protokol kesehatan sesuai INPRES No. 6 dan Perwali No. 32 Tahun 2020. Setelah itu, apel ditutup dengan penyemprotan skala besar pada jalan-jalan protokol di Kota Kediri. Dsy1

Berita Terbaru

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Tahapan Musyawarah Daerah (Musda) VII DPD Partai Demokrat Jawa Timur memasuki fase penting dengan dibukanya pendaftaran bakal c…

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang antara PT Java Fortis Corporindo dengan mantan direkturnya, Nany Widjaja, k…

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Resep keluarga yang diwariskan lintas generasi tidak hanya menjadi bagian dari tradisi kuliner, tetapi juga mulai mendapat ruang lebih …

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, akhir Agustus 2026, arah k…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…