Tak Patuhi Protokol Covid-19 di Kediri, Siap-siap Denda 500 Ribu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Kediri menggelar Apel Sosialisasi INPRES No. 6 dan Perwali No. 32 Tahun 2020, di Halaman Balaikota Kediri, Senin (31/8). SP/ JT
Pemkot Kediri menggelar Apel Sosialisasi INPRES No. 6 dan Perwali No. 32 Tahun 2020, di Halaman Balaikota Kediri, Senin (31/8). SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah, termasuk Pemkot Kediri telah gencar-gencarnya menerapkan protokol kesehatan saat ini di tengah badai virus corona. Bahkan Pemkot Kediri juga telah memberikan sanksi tegas bagi pelanggar protokol Kesehatan Covid-19 di kota kediri.

Sesuai INPRES No. 6 Tahun 2020 dan Perwali No. 32 Tahun 2020. TNI, Polri dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri telah berkomitmen bersama untuk mencegah dan meminimalisir persebaran Covid-19 di Kota Kediri. 

Salah satunya dengan akan adanya sanksi-sanksi untuk masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker.

Ada 3 sanksi yang akan diberlakukan, yaitu sanksi moral, pidana dan denda hingga Rp. 500.000.

Sebelum diterapkannya sanksi-sanksi ini, Pemkot berserta Polri, TNI dan Kejaksaan melakukan sosialisasi kepada masyarakat selama satu bulan penuh, dari tanggal 28 Agustus - 28 September 2020 nanti.

Sekda kota kediri, Budwi Sunu mengungkapkan dalam sambutannya, bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut penerapan INPRES No. 6 dan PERWALI NO. 32 TAHUN 2020.

"Sosialisasi ini merupakan wujud kebersamaan antara Pemkot, TNI dan Polri dalam penanganan Covid. Karena Covid ini, adalah pandemi yang tidak bisa ditangani sendiri-sendiri," ujarnya.

Di kesempatan yang sama Ketua Pelaksana BPBD Kota Kediri, Syamsul Bahri menjelaskan bahwa sosialisasi ini juga memiliki tujuan agar masyarakat selalu patuh pada protokol Kesehatan sesuai Perwali No. 32. 

Dalam apel ini juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh Pemkot Kediri, berserta Forkopimda pada masker berukuran raksasa, yang dibuat sebagai simbol penerapan protokol kesehatan sesuai INPRES No. 6 dan Perwali No. 32 Tahun 2020. Setelah itu, apel ditutup dengan penyemprotan skala besar pada jalan-jalan protokol di Kota Kediri. Dsy1

Berita Terbaru

Santoso Utomo dituntut 2 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Kesalahan Administratif Bisa Diperbaiki Tanpa Penjara

Santoso Utomo dituntut 2 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Kesalahan Administratif Bisa Diperbaiki Tanpa Penjara

Kamis, 15 Okt 2026 21:42 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya– Kuasa hukum Direktur Utama PT Bentang Persada Internusa (BPI), Santoso Utomo Tjioe, meminta majelis hakim Pengadilan Negeri S…

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Emas Jer Basuki Mawa Beya

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Emas Jer Basuki Mawa Beya

Kamis, 15 Okt 2026 21:20 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, menerima Lencana Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya Kategori …

HUT ke-81 Jatim, Musyafak Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat

HUT ke-81 Jatim, Musyafak Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat

Kamis, 15 Okt 2026 20:25 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf menegaskan pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan pemerataan pembangunan dan p…

Pemkab Sumenep Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp75 Miliar

Pemkab Sumenep Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp75 Miliar

Kamis, 15 Okt 2026 20:22 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Dana Cadangan Pilkada 2029 disiapkan Rp75 Miliar. Hal tersebut dinyatakan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Wakil…

Menyusuri Lima Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

Menyusuri Lima Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

Kamis, 15 Okt 2026 18:22 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pada 2026, lima ruas jalan di Kabupaten Lamongan dibangun melalui program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah…

Klunting, Senjata Ampuh PKK Tekan Stunting

Klunting, Senjata Ampuh PKK Tekan Stunting

Kamis, 15 Okt 2026 18:21 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Upaya penurunan stunting di Kabupaten Lamongan menunjukkan capaian positif. Prevalensi stunting yang mencapai 27,5 persen pada…