Polisi Terus Dalami Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jombang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasatreskoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid. (SP/M. Yusuf)
Kasatreskoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid. (SP/M. Yusuf)

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang terus mendalami terkait kasus penyelundupan pil koplo yang dikemas di dalam buah salak di Lapas kelas IIB Jombang beberapa waktu yang lalu. 

Kasatreskoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid mengatakan, hasil dari konfrontir antara suami yang berinisial H (35), dengan istrinya berinisial V (33), bahwa si istri mengakui kalau suaminya sudah mengedarkan sebanyak dua kali. 

"Yang pertama lolos dari pihak istrinya, dan yang menjadi penyuruh itu suaminya. Menurut keterangan dari suaminya, yang pertama itu sebanyak kurang lebih 800 - 900 butir pil koplo," katanya, kepada jurnalis, Selasa (01/9/2020). 

Mukid menjelaskan, modus yang digunakan sama, yakni melalui buah salak yang dikemas seperti kemarin yang digagalkan. Dan hasil pemeriksaan sementara, yang pertama si suami ini membeli melalui transfer. 

"Sampai saat ini kita masih laksanakan pendalaman, sejauh mana tentang keterlibatan suami ini, yang mendatangkan buah salak ini yang diselundupkan sang istri," jelasnya. 

Mukid mengungkapkan, pihaknya kemarin melakukan pemeriksaan lanjutan, suaminya mengakui bahwa di dalam (lapas, eed) itu mereka jual lagi kepada teman-teman binaan para napi. 

"Dengan harga per tik atau per 10 butir, berkisar Rp 30 - 40 ribu, kadang sampai Rp 50 ribu. Jadi keuntungan memang agak menggiurkan. Dengan harga beli sebesar Rp 1 juta, dijual kembali bisa sampai Rp 3 juta," ungkapnya. 

Disinggung soal adanya keterlibatan petugas lapas, Mukid menegaskan, jika sampai saat ini belum ada keterlibatan dari pihak pegawai Lapas Kelas IIB. Ini masih murni dari tersangka si suami dengan istrinya. 

"Dan kami tidak cukup sampai disini. Kami tetap akan mendalami, melakukan penyelidikan terhadap si siapakah yang mengirimkan dan menjadi perantara lewat istrinya ini," tegasnya. 

Mukid menerangkan, pihaknya melakukan tracking, dan ada beberapa nomor yang kebetulan masih non aktif. Jadi pihaknya mengalami gangguan sedikit. "Nanti kalau sudah ada gambaran, jelas tentang tracking maupun di kloning dari hp, akan kami sampaikan," terangnya. 

Untuk identitas, lanjut Mukid, sementara ada. Namun, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan pendalaman lagi sambil menunggu hasil dari tracking maupun clonning hp yang digunakan. 

Untuk hasil dari transaksi yqng diperoleh tersangka, yang pertama mendapatkan hasil Rp 2 - 3 juta. "Dan ongkos untuk pengirim, yakni istrinya, mendapat upah Rp 200 ribu setiap transaksi," pungkasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku yakni Vina (33), warga Kecamatan Kesamben, Jombang, yang merupakan istri dari napi bernama Hermanto (35), ditangkap di rumah orang tuanya di Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, sekitar pukul 15.15 WIB sore, pada Senin, (24/8/2020). suf

 

Berita Terbaru

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, terus bergulir. Kali Korban b…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…