Polisi Terus Dalami Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jombang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasatreskoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid. (SP/M. Yusuf)
Kasatreskoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid. (SP/M. Yusuf)

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang terus mendalami terkait kasus penyelundupan pil koplo yang dikemas di dalam buah salak di Lapas kelas IIB Jombang beberapa waktu yang lalu. 

Kasatreskoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid mengatakan, hasil dari konfrontir antara suami yang berinisial H (35), dengan istrinya berinisial V (33), bahwa si istri mengakui kalau suaminya sudah mengedarkan sebanyak dua kali. 

"Yang pertama lolos dari pihak istrinya, dan yang menjadi penyuruh itu suaminya. Menurut keterangan dari suaminya, yang pertama itu sebanyak kurang lebih 800 - 900 butir pil koplo," katanya, kepada jurnalis, Selasa (01/9/2020). 

Mukid menjelaskan, modus yang digunakan sama, yakni melalui buah salak yang dikemas seperti kemarin yang digagalkan. Dan hasil pemeriksaan sementara, yang pertama si suami ini membeli melalui transfer. 

"Sampai saat ini kita masih laksanakan pendalaman, sejauh mana tentang keterlibatan suami ini, yang mendatangkan buah salak ini yang diselundupkan sang istri," jelasnya. 

Mukid mengungkapkan, pihaknya kemarin melakukan pemeriksaan lanjutan, suaminya mengakui bahwa di dalam (lapas, eed) itu mereka jual lagi kepada teman-teman binaan para napi. 

"Dengan harga per tik atau per 10 butir, berkisar Rp 30 - 40 ribu, kadang sampai Rp 50 ribu. Jadi keuntungan memang agak menggiurkan. Dengan harga beli sebesar Rp 1 juta, dijual kembali bisa sampai Rp 3 juta," ungkapnya. 

Disinggung soal adanya keterlibatan petugas lapas, Mukid menegaskan, jika sampai saat ini belum ada keterlibatan dari pihak pegawai Lapas Kelas IIB. Ini masih murni dari tersangka si suami dengan istrinya. 

"Dan kami tidak cukup sampai disini. Kami tetap akan mendalami, melakukan penyelidikan terhadap si siapakah yang mengirimkan dan menjadi perantara lewat istrinya ini," tegasnya. 

Mukid menerangkan, pihaknya melakukan tracking, dan ada beberapa nomor yang kebetulan masih non aktif. Jadi pihaknya mengalami gangguan sedikit. "Nanti kalau sudah ada gambaran, jelas tentang tracking maupun di kloning dari hp, akan kami sampaikan," terangnya. 

Untuk identitas, lanjut Mukid, sementara ada. Namun, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan pendalaman lagi sambil menunggu hasil dari tracking maupun clonning hp yang digunakan. 

Untuk hasil dari transaksi yqng diperoleh tersangka, yang pertama mendapatkan hasil Rp 2 - 3 juta. "Dan ongkos untuk pengirim, yakni istrinya, mendapat upah Rp 200 ribu setiap transaksi," pungkasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku yakni Vina (33), warga Kecamatan Kesamben, Jombang, yang merupakan istri dari napi bernama Hermanto (35), ditangkap di rumah orang tuanya di Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, sekitar pukul 15.15 WIB sore, pada Senin, (24/8/2020). suf

 

Berita Terbaru

DPR Bikin MBG Watch

DPR Bikin MBG Watch

Jumat, 17 Jul 2026 01:28 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:28 WIB

SURABAYAPAGI.com - “Kita sudah banyak dengar masukan, input, saran, dan ya terima kasih sudah mau secara gamblang sampaikan apa yang dirasakan dan dipelajari t…

Biarawati Katolik, Lompat dan Menari Bersama

Biarawati Katolik, Lompat dan Menari Bersama

Jumat, 17 Jul 2026 01:22 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pesta pecah setelah Lautaro Martinez mencetak gol kemenangan pada menit kedua masa tambahan waktu dalam pertandingan di Atlanta, Amerika…

Warga Buenos Aires, Rayakan Kemenangan Dikaitkan Malvinas

Warga Buenos Aires, Rayakan Kemenangan Dikaitkan Malvinas

Jumat, 17 Jul 2026 01:20 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:20 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kemenangan emosional Argentina, dirayakan secara masif di ibu kota Buenos Aires, karena dianggap sebagai pembalasan yang lebih dari sekadar…

SPANYOL UKIR ULANG FINAL 2010, MESSI PEMBEDANYA

SPANYOL UKIR ULANG FINAL 2010, MESSI PEMBEDANYA

Jumat, 17 Jul 2026 01:17 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pertandingan final Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Argentina akan diselenggarakan pada Senin, 20 Juli 2026, pukul 02.00 WIB akan datang.…

PEREBUTAN TEMPAT KETIGA, TETAP BERGENGSI

PEREBUTAN TEMPAT KETIGA, TETAP BERGENGSI

Jumat, 17 Jul 2026 01:14 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:14 WIB

SURABAYAPAGI.com - Laga perebutan tempat ketiga akan mempertemukan Inggris melawan Perancis di Miami Stadium, Florida, pada Sabtu (18/7/2026) waktu setempat…

Jumat Berkah, Oknum Polisi Rekayasa Perkara

Jumat Berkah, Oknum Polisi Rekayasa Perkara

Jumat, 17 Jul 2026 01:10 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:10 WIB

SURABAYAPAGI.com – POLISI atau oknum yang mencoba merekayasa perkara sering melupakan agamanya. Ini terkait manipulasi bukti, alibi palsu, atau skenario yang d…