Polisi Terus Dalami Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jombang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasatreskoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid. (SP/M. Yusuf)
Kasatreskoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid. (SP/M. Yusuf)

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang terus mendalami terkait kasus penyelundupan pil koplo yang dikemas di dalam buah salak di Lapas kelas IIB Jombang beberapa waktu yang lalu. 

Kasatreskoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid mengatakan, hasil dari konfrontir antara suami yang berinisial H (35), dengan istrinya berinisial V (33), bahwa si istri mengakui kalau suaminya sudah mengedarkan sebanyak dua kali. 

"Yang pertama lolos dari pihak istrinya, dan yang menjadi penyuruh itu suaminya. Menurut keterangan dari suaminya, yang pertama itu sebanyak kurang lebih 800 - 900 butir pil koplo," katanya, kepada jurnalis, Selasa (01/9/2020). 

Mukid menjelaskan, modus yang digunakan sama, yakni melalui buah salak yang dikemas seperti kemarin yang digagalkan. Dan hasil pemeriksaan sementara, yang pertama si suami ini membeli melalui transfer. 

"Sampai saat ini kita masih laksanakan pendalaman, sejauh mana tentang keterlibatan suami ini, yang mendatangkan buah salak ini yang diselundupkan sang istri," jelasnya. 

Mukid mengungkapkan, pihaknya kemarin melakukan pemeriksaan lanjutan, suaminya mengakui bahwa di dalam (lapas, eed) itu mereka jual lagi kepada teman-teman binaan para napi. 

"Dengan harga per tik atau per 10 butir, berkisar Rp 30 - 40 ribu, kadang sampai Rp 50 ribu. Jadi keuntungan memang agak menggiurkan. Dengan harga beli sebesar Rp 1 juta, dijual kembali bisa sampai Rp 3 juta," ungkapnya. 

Disinggung soal adanya keterlibatan petugas lapas, Mukid menegaskan, jika sampai saat ini belum ada keterlibatan dari pihak pegawai Lapas Kelas IIB. Ini masih murni dari tersangka si suami dengan istrinya. 

"Dan kami tidak cukup sampai disini. Kami tetap akan mendalami, melakukan penyelidikan terhadap si siapakah yang mengirimkan dan menjadi perantara lewat istrinya ini," tegasnya. 

Mukid menerangkan, pihaknya melakukan tracking, dan ada beberapa nomor yang kebetulan masih non aktif. Jadi pihaknya mengalami gangguan sedikit. "Nanti kalau sudah ada gambaran, jelas tentang tracking maupun di kloning dari hp, akan kami sampaikan," terangnya. 

Untuk identitas, lanjut Mukid, sementara ada. Namun, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan pendalaman lagi sambil menunggu hasil dari tracking maupun clonning hp yang digunakan. 

Untuk hasil dari transaksi yqng diperoleh tersangka, yang pertama mendapatkan hasil Rp 2 - 3 juta. "Dan ongkos untuk pengirim, yakni istrinya, mendapat upah Rp 200 ribu setiap transaksi," pungkasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku yakni Vina (33), warga Kecamatan Kesamben, Jombang, yang merupakan istri dari napi bernama Hermanto (35), ditangkap di rumah orang tuanya di Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, sekitar pukul 15.15 WIB sore, pada Senin, (24/8/2020). suf

 

Berita Terbaru

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 memasuki babak baru. Para muktamirin kini…

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …