Polisi Terus Dalami Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jombang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasatreskoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid. (SP/M. Yusuf)
Kasatreskoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid. (SP/M. Yusuf)

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang terus mendalami terkait kasus penyelundupan pil koplo yang dikemas di dalam buah salak di Lapas kelas IIB Jombang beberapa waktu yang lalu. 

Kasatreskoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid mengatakan, hasil dari konfrontir antara suami yang berinisial H (35), dengan istrinya berinisial V (33), bahwa si istri mengakui kalau suaminya sudah mengedarkan sebanyak dua kali. 

"Yang pertama lolos dari pihak istrinya, dan yang menjadi penyuruh itu suaminya. Menurut keterangan dari suaminya, yang pertama itu sebanyak kurang lebih 800 - 900 butir pil koplo," katanya, kepada jurnalis, Selasa (01/9/2020). 

Mukid menjelaskan, modus yang digunakan sama, yakni melalui buah salak yang dikemas seperti kemarin yang digagalkan. Dan hasil pemeriksaan sementara, yang pertama si suami ini membeli melalui transfer. 

"Sampai saat ini kita masih laksanakan pendalaman, sejauh mana tentang keterlibatan suami ini, yang mendatangkan buah salak ini yang diselundupkan sang istri," jelasnya. 

Mukid mengungkapkan, pihaknya kemarin melakukan pemeriksaan lanjutan, suaminya mengakui bahwa di dalam (lapas, eed) itu mereka jual lagi kepada teman-teman binaan para napi. 

"Dengan harga per tik atau per 10 butir, berkisar Rp 30 - 40 ribu, kadang sampai Rp 50 ribu. Jadi keuntungan memang agak menggiurkan. Dengan harga beli sebesar Rp 1 juta, dijual kembali bisa sampai Rp 3 juta," ungkapnya. 

Disinggung soal adanya keterlibatan petugas lapas, Mukid menegaskan, jika sampai saat ini belum ada keterlibatan dari pihak pegawai Lapas Kelas IIB. Ini masih murni dari tersangka si suami dengan istrinya. 

"Dan kami tidak cukup sampai disini. Kami tetap akan mendalami, melakukan penyelidikan terhadap si siapakah yang mengirimkan dan menjadi perantara lewat istrinya ini," tegasnya. 

Mukid menerangkan, pihaknya melakukan tracking, dan ada beberapa nomor yang kebetulan masih non aktif. Jadi pihaknya mengalami gangguan sedikit. "Nanti kalau sudah ada gambaran, jelas tentang tracking maupun di kloning dari hp, akan kami sampaikan," terangnya. 

Untuk identitas, lanjut Mukid, sementara ada. Namun, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan pendalaman lagi sambil menunggu hasil dari tracking maupun clonning hp yang digunakan. 

Untuk hasil dari transaksi yqng diperoleh tersangka, yang pertama mendapatkan hasil Rp 2 - 3 juta. "Dan ongkos untuk pengirim, yakni istrinya, mendapat upah Rp 200 ribu setiap transaksi," pungkasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku yakni Vina (33), warga Kecamatan Kesamben, Jombang, yang merupakan istri dari napi bernama Hermanto (35), ditangkap di rumah orang tuanya di Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, sekitar pukul 15.15 WIB sore, pada Senin, (24/8/2020). suf

 

Berita Terbaru

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza Resmi Dibuka

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza Resmi Dibuka

Jumat, 27 Feb 2026 13:06 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 13:06 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - JConnect Ramadan Vaganza 2026 resmi dibuka oleh Direktur Utama Suara Surabaya Verry Firmansyah, Syamsul Hariadi Asisten II Bidang…

Dishub Kota alang Fasilitasi Masyarakat Tiga Bus untuk Mudik Gratis 2026

Dishub Kota alang Fasilitasi Masyarakat Tiga Bus untuk Mudik Gratis 2026

Jumat, 27 Feb 2026 11:24 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 11:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menjelang libur panjang Hari Raya Idul Fitri 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyediakan mudik gratis di Lebaran tahun…

Siap-siap Beri THR ASN, Pemkot Malang Alokasikan APBD Rp42,6 Miliar di Tahun 2026

Siap-siap Beri THR ASN, Pemkot Malang Alokasikan APBD Rp42,6 Miliar di Tahun 2026

Jumat, 27 Feb 2026 11:02 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang saat ini telah mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp42,6 miliar…

Jelang Idul Fitri 2026, Pemkab Sidoarjo Gencarkan Perbaikan di 41 Ruas Jalan Rusak

Jelang Idul Fitri 2026, Pemkab Sidoarjo Gencarkan Perbaikan di 41 Ruas Jalan Rusak

Jumat, 27 Feb 2026 10:56 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menunjukkan komitmennya dengan melaksanakan sejumlah…

Safari Ramadhan Jadi Layanan Publik Langsung  di Tengah Masyarakat Lamongan

Safari Ramadhan Jadi Layanan Publik Langsung di Tengah Masyarakat Lamongan

Jumat, 27 Feb 2026 10:50 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 10:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Selama bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mendekatkan layanan publik kepada masyarakat melalui kegiatan…

Lewat Program Jemput Bola, Pemkab Banyuwangi Komitmen Layani Kesehatan Lansia di Rumah

Lewat Program Jemput Bola, Pemkab Banyuwangi Komitmen Layani Kesehatan Lansia di Rumah

Jumat, 27 Feb 2026 10:38 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 10:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Sebagai salah satu komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dalam layanan kesehatan, khususnya bagi lansia dan mereka…