Dukun di Probolinggo Cabuli Anak Tetangga 10 Kali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Supandi (55), dukun cabul yang tega mencabuli seorang bocah SD yang merupakan anak tetangganya hingga berkali-kali.
Supandi (55), dukun cabul yang tega mencabuli seorang bocah SD yang merupakan anak tetangganya hingga berkali-kali.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo – Kasus kriminal yang melibatkan dukun cabul kembali terjadi di Probolinggo. Seorang buruh tani asal Desa Jrebeng, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo bernama Supandi (55) harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat mencabuli seorang bocah yang masih dibawah umur.

"Kami mendapatkan laporan dari kedua orang tua korban. Dari situ kami menangkap pelaku di rumahnya. Kami terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus dukun cabul. Diduga masih ada lagi korban lainnya," ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono, Selasa (1/9/2020).

Pelaku sendiri di kampungnya dikenal sebagai orang pintar. Banyak orang datang ke rumahnya untuk meminta bantuan.

Kasus pencabulan tersebut terungkap setelah keluarga korban melaporkan tindakan bejat pelaku ke Polres Probolinggo Kota. Dalam laporannya, korban disebut telah berulang kali dicabuli oleh pelaku.

"Korban dicabuli pelaku 10 kali terhitung sejak Mei 2020," kata Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono, Selasa (1/9/2020).

Heri menjelaskan, untuk melancarkan aksinya pelaku mengiming-imingi korban dengan kue dan uang sebesar Rp 15.000. Korban dan pelaku merupakan tetangga.

“Korban masih tetangga pelaku. Agar mau bermain di rumahnya, korban lalu diiming-imingi kue dan uang,” ungkap Heri.

Saat bermain di rumah pelaku, korban yang masih duduk di kelas V SD itu kemudian dipaksa untuk melakukan perbuatan intim.

Parahnya, pelaku bahkan merekam perbuatannya itu di handphone miliknya dan disimpan di flashdisk.

"Pelaku merekam adegan pencabulannya melalui video handphone, kemudian disimpan di flashdisk," tandas Heri.

Sementara itu, dihadapan polisi pelaku mengaku telah berulang kali menyetubuhi korban. Aksi bejat itu dilakukan pelaku di rumahnya.

"Sudah 10 kali menyetubuhi korban. Saya kasih Rp 15.000," ujar pelaku.

Pelaku menceritakan saat pertama kali menyetubuhi, korban tidak melawan. Dari situlah pelaku ingin mengulangi perbuatannya lagi hingga 10 kali.

Namun, saat terakhir aksinya itu korban mulai melawan. Pelaku bukannya takut perbuatan bejatnya diketahui orang lain malah mengancam korban dengan mengatakan akan memasukkan penyakit ke tubuh korban.

Korban yang ketakutan setelah diancam oleh pelaku akhirnya bercerita kepada orang tuanya peristiwa nahas yang menimpanya itu.

Penuturan korban bak petir di siang bolong. Orang tua korban yang tidak terima perbuatan pelaku langsung melaporkan pelaku ke polisi.

Setelah mendapat laporan, polisi langsung bergerak meringkus pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa flasdisk yang berisi rekaman perbuatan tidak senonoh pelaku dengan korban. Juga sprei, kasur, baju milik korban dan pelaku yang digunakan saat melakukan aksinya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Sub Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 diubah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2012 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

 

Berita Terbaru

Harga Kedelai Impor Naik Imbas Konfilik Geopolitik, Perajin Tempe di Surabaya Pilih Perkecil Ukuran

Harga Kedelai Impor Naik Imbas Konfilik Geopolitik, Perajin Tempe di Surabaya Pilih Perkecil Ukuran

Selasa, 07 Apr 2026 12:42 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dampak konflik geopolitik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel mulai merembet ke sektor usaha kecil di Indonesia. Salah…

Jadi Sorotan! AMDAL Wisata Mikutopia Belum Tuntas, Wawali Kota Batu: Masih dalam Proses

Jadi Sorotan! AMDAL Wisata Mikutopia Belum Tuntas, Wawali Kota Batu: Masih dalam Proses

Selasa, 07 Apr 2026 12:32 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 12:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti obyek wisata Mikutopia di Kota Batu pada beberapa waktu terakhir menjadi sorotan lantaran polemik perizinan wisata…

Insiden Bensin Bocor, Warga di Tulungagung Alami Luka Bakar Serius di Kaki

Insiden Bensin Bocor, Warga di Tulungagung Alami Luka Bakar Serius di Kaki

Selasa, 07 Apr 2026 12:24 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Insiden kebakaran terjadi di rumah Sri Wulaningsih di Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman Tulungagung yang mengakibatkan sebuah…

Geram Tak Diperbaiki! Warga Nganjuk Gelar Aksi Protes ‘Tanam Pohon Pisang-Tebar Ikan’ di Jalan Rusak

Geram Tak Diperbaiki! Warga Nganjuk Gelar Aksi Protes ‘Tanam Pohon Pisang-Tebar Ikan’ di Jalan Rusak

Selasa, 07 Apr 2026 12:06 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 12:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Imbas jalan yang rusak dan tidak segera diperbaiki, warga di Dusun Tempel, Desa/Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk menggelar…

Agar Tetap Beroperasi, Pemkot Surabaya Bantu Fasilitasi Izin Trayek Pemilik Angkot

Agar Tetap Beroperasi, Pemkot Surabaya Bantu Fasilitasi Izin Trayek Pemilik Angkot

Selasa, 07 Apr 2026 11:56 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya saat ini tengah berupaya agar pemilik angkutan kota (angkot) yang ada di kota tetap terus…

Viral! Harga Plastik Melonjak hingga 60 Persen, Pemkot Surabaya Carikan Solusi Bagi Pelaku UMKM

Viral! Harga Plastik Melonjak hingga 60 Persen, Pemkot Surabaya Carikan Solusi Bagi Pelaku UMKM

Selasa, 07 Apr 2026 11:44 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral terkait harga plastik yang tiba-tiba melonjak signifikan hingga 60 persen sejak adanya konflik di Timur…