SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Setelah mengembangkan kasus narkoba dengan tersangka Suherno asal Surabaya, petugas dari Polsek Cerme berhasil mengamankan Abdul Karim warga Dooro, Kecamatan Cerme, Gresik.
Pria berusia 31 tahun itu diamankan saat melintas di Jalan Raya Iker-Iker Geger. Ia menjadi incaran polisi karena masuk dalam jaringan pengedar narkoba.
Kapolsek Cerme AKP Nur Amin mengatakan, tersangka ditangkap setelah polisi mengembangkan penangkapan tersangka narkoba yang berhasil diamankan sebelumnya.
“Penangkapan tersangka ini hasil dari pengembangan dari kasus sebelumnya dengan tersangka Suherno asal Surabaya,” kata Kapolsek Cerme AKP Nur Amin, Selasa (1/9/2020).
Barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa sabu dengan berat 0,42 gram yang ditemukan di saku celana pelaku. Selain itu, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menyita sejumlah barang bukti lainnya.
“Dari penggeledahan di rumah tersangka kami temukan pipet kaca terdapat sisa sabu, seperangkat alat hisap sabu terbuat dari botol kaca, satu skrop terbuat dari sedotan plastik, satu korek api gas, satu bungkus plastik berisikan klip kosong , timbangan elektrick merk Epso lima warna hitam,” urainya.
Akibat perbuatannya ini tersangka diancam dengan pasal 114 Ayat (1) dan atau 112 Ayat (1) Undang Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Editor : Moch Ilham