Rektor UIN Sumut Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi 50 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan. SP/ TRB
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan. SP/ TRB

i

SURABAYAPAGI.com, Medan - Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu Universitas Islam Negeri Sumatera Utara ( UINSU) TA 2018, mulai menemui titik terang. Saidurrahman diduga terlibat korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu kampus II UIN Sumut.

Dugaan korupsi pembangunan berawal pada Juli 2017 lalu.

Rektor UINSU Medan Prof Dr Saidurahman, M.Ag, memerintahkan Kabag Perencanaan dan Keuangan untuk membuat Proposal Pengajuan Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu di UINSU Medan kepada Kementerian Agama RI.

 Proposal itu tertuang dalam surat Rektor UIN Sumatera Utara Nomor: B.305 / Un.11.R2 / B.II.b / KS.02 / 07 / 2017, tanggal 4 Juli 2017.

 Dalam surat itu, jumlah anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 49.999.514.721.

 Pengajuan proposal berjalan mulus. Kementerian Agama menyetujui dan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 miliar.

 Namun, hingga saat ini bangunan gedung kuliah terpadu UINSU Medan yang dikerjakan oleh PT MBP itu tidak selesai dan tidak dapat digunakan sebagaimana fungsinya.

 "Anggaran itu kemudian disetujui oleh Kementerian Agama RI sebesar Rp 50.000.000.000,00," ucap Tatan.

Setelah disetujui, kata Tatan, anggaran untuk pembangunan gedung telah diberikan secara keseluruhan. Namun meski sudah diberikan, hingga kini pembangunan gedung itu tidak selesai.

"Sampai sekarang kondisi bangunan gedung kuliah terpadu UINSU Medan yang dikerjakan oleh PT MBP tidak selesai dan tidak dapat digunakan sebagaimana fungsinya namun negara telah membayarkan 100�lam pembangunan gedung tersebut," kata Tatan.

Tatan mengatakan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus ini.

"Adapun barang bukti yang di amankan yaitu kontrak dan dokumen pelaksanaan kegiatan pembangunan gedung kuliah terpadu UINSU Medan TA 2018, dokumen-dokumen pelaksanaan pencairan anggaran, laporan hasil pemeriksaan audit fisik oleh team ahli dari ITS Surabaya, LHP PKKN BPKP Perwakilan Sumut," jelas Tatan.

Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi media pada Selasa (1/9/2020) malam, membenarkan penyidik Ditreskrimsus telah menetapkan tiga tersangka dalam dugaan korupsi ini.

Adapun ketiganya yakni Drs Syahruddin Siregar, MA., ASN/Pejabat Pembuat Komitmen UINSU.

Kemudian Joni Siswoyo selaku Direktur PT Multi Karya Bisnis Perkasa.

Tersangka selanjutnya adalah Prof Dr Saidurrahman, S.Ag.,M.Ag.  

 ASN/Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

 "Penetapan tiga tersangka berdasarkan hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara BPKP Perwakilan Sumatera Utara Nomor Nomor : R-64 / PW02 /5.1/2020, tanggal 14 Agustus 2020 adalah sebesar Rp. 10.350.091.337," ujarnya.

 Adapun barang bukti yang diamankan yakni kontrak dan dokumen pelaksanaan kegiatan pembangunan gedung kuliah terpadu UINSU Medan TA. 2018.

 Dokumen–dokumen pelaksanaan pencairan anggaran, laporan hasil pemeriksaan audit fisik oleh tim ahli dari ITS Surabaya, dan LHP PKKN BPKP Perwakilan Sumut.  dsy11

 

 

Berita Terbaru

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengamat kebijakan publik Iwan Susanto menilai keterangan saksi Daffa dan Noer Aflah dalam sidang ketujuh perkara dugaan korupsi dan…

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo bergerak cepat mengusut dugaan penganiayaan yang diduga d…

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember — Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai NasDem, Charles Meikhyansah, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program H…

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang terus memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan Universitas Brawijaya (UB) terkait …

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Akui Pernah Titipkan Uang Rp50 Juta Lewat Ajudan…

Teror Bondet Hantui Warga di Probolinggo, Tembok Rumah Sampai Jebol

Teror Bondet Hantui Warga di Probolinggo, Tembok Rumah Sampai Jebol

Senin, 03 Agu 2026 16:05 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Baru-baru ini, sebuah rumah warga di Dusun Krajan, Desa Curahtulis, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur,…