Rektor UIN Sumut Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi 50 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan. SP/ TRB
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan. SP/ TRB

i

SURABAYAPAGI.com, Medan - Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu Universitas Islam Negeri Sumatera Utara ( UINSU) TA 2018, mulai menemui titik terang. Saidurrahman diduga terlibat korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu kampus II UIN Sumut.

Dugaan korupsi pembangunan berawal pada Juli 2017 lalu.

Rektor UINSU Medan Prof Dr Saidurahman, M.Ag, memerintahkan Kabag Perencanaan dan Keuangan untuk membuat Proposal Pengajuan Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu di UINSU Medan kepada Kementerian Agama RI.

 Proposal itu tertuang dalam surat Rektor UIN Sumatera Utara Nomor: B.305 / Un.11.R2 / B.II.b / KS.02 / 07 / 2017, tanggal 4 Juli 2017.

 Dalam surat itu, jumlah anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 49.999.514.721.

 Pengajuan proposal berjalan mulus. Kementerian Agama menyetujui dan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 miliar.

 Namun, hingga saat ini bangunan gedung kuliah terpadu UINSU Medan yang dikerjakan oleh PT MBP itu tidak selesai dan tidak dapat digunakan sebagaimana fungsinya.

 "Anggaran itu kemudian disetujui oleh Kementerian Agama RI sebesar Rp 50.000.000.000,00," ucap Tatan.

Setelah disetujui, kata Tatan, anggaran untuk pembangunan gedung telah diberikan secara keseluruhan. Namun meski sudah diberikan, hingga kini pembangunan gedung itu tidak selesai.

"Sampai sekarang kondisi bangunan gedung kuliah terpadu UINSU Medan yang dikerjakan oleh PT MBP tidak selesai dan tidak dapat digunakan sebagaimana fungsinya namun negara telah membayarkan 100�lam pembangunan gedung tersebut," kata Tatan.

Tatan mengatakan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus ini.

"Adapun barang bukti yang di amankan yaitu kontrak dan dokumen pelaksanaan kegiatan pembangunan gedung kuliah terpadu UINSU Medan TA 2018, dokumen-dokumen pelaksanaan pencairan anggaran, laporan hasil pemeriksaan audit fisik oleh team ahli dari ITS Surabaya, LHP PKKN BPKP Perwakilan Sumut," jelas Tatan.

Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi media pada Selasa (1/9/2020) malam, membenarkan penyidik Ditreskrimsus telah menetapkan tiga tersangka dalam dugaan korupsi ini.

Adapun ketiganya yakni Drs Syahruddin Siregar, MA., ASN/Pejabat Pembuat Komitmen UINSU.

Kemudian Joni Siswoyo selaku Direktur PT Multi Karya Bisnis Perkasa.

Tersangka selanjutnya adalah Prof Dr Saidurrahman, S.Ag.,M.Ag.  

 ASN/Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

 "Penetapan tiga tersangka berdasarkan hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara BPKP Perwakilan Sumatera Utara Nomor Nomor : R-64 / PW02 /5.1/2020, tanggal 14 Agustus 2020 adalah sebesar Rp. 10.350.091.337," ujarnya.

 Adapun barang bukti yang diamankan yakni kontrak dan dokumen pelaksanaan kegiatan pembangunan gedung kuliah terpadu UINSU Medan TA. 2018.

 Dokumen–dokumen pelaksanaan pencairan anggaran, laporan hasil pemeriksaan audit fisik oleh tim ahli dari ITS Surabaya, dan LHP PKKN BPKP Perwakilan Sumut.  dsy11

 

 

Berita Terbaru

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - MPLS yang di selenggarakan oleh SMP Muhammadiyah 15 surabaya tak kalah menarik untuk di jadikan contoh oleh sekolah lain. MPLS…

Musim Kemarau, KAI Daop 7 Madiun Tegas Larang Masyarakat Bakar Jerami Dekat Jalur Kereta Api

Musim Kemarau, KAI Daop 7 Madiun Tegas Larang Masyarakat Bakar Jerami Dekat Jalur Kereta Api

Selasa, 14 Jul 2026 14:29 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau yang disertai angin kencang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan…

Dinas Pendidikan Blitar Masih Kaji Ulang Penggabungan Tiga Sekolah Dasar

Dinas Pendidikan Blitar Masih Kaji Ulang Penggabungan Tiga Sekolah Dasar

Selasa, 14 Jul 2026 14:27 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -Tiga Sekolah Dasar di wilayah kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar tidak memperoleh Siswa maupun Siswi baru saat  PPDB (Penerimaan …

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Disdikbud Jombang Rehabilitasi 25 Sekolah Negeri

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Disdikbud Jombang Rehabilitasi 25 Sekolah Negeri

Selasa, 14 Jul 2026 14:10 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)…

Bikin Heboh! Kopdes Merah Putih Gedangan Malang Berdiri di Seberang Sungai

Bikin Heboh! Kopdes Merah Putih Gedangan Malang Berdiri di Seberang Sungai

Selasa, 14 Jul 2026 13:27 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Baru-baru ini sejumlah netizen hingga warga dihebohkan dengan adanya bangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di…