Rektor UIN Sumut Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi 50 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan. SP/ TRB
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan. SP/ TRB

i

SURABAYAPAGI.com, Medan - Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu Universitas Islam Negeri Sumatera Utara ( UINSU) TA 2018, mulai menemui titik terang. Saidurrahman diduga terlibat korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu kampus II UIN Sumut.

Dugaan korupsi pembangunan berawal pada Juli 2017 lalu.

Rektor UINSU Medan Prof Dr Saidurahman, M.Ag, memerintahkan Kabag Perencanaan dan Keuangan untuk membuat Proposal Pengajuan Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu di UINSU Medan kepada Kementerian Agama RI.

 Proposal itu tertuang dalam surat Rektor UIN Sumatera Utara Nomor: B.305 / Un.11.R2 / B.II.b / KS.02 / 07 / 2017, tanggal 4 Juli 2017.

 Dalam surat itu, jumlah anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 49.999.514.721.

 Pengajuan proposal berjalan mulus. Kementerian Agama menyetujui dan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 miliar.

 Namun, hingga saat ini bangunan gedung kuliah terpadu UINSU Medan yang dikerjakan oleh PT MBP itu tidak selesai dan tidak dapat digunakan sebagaimana fungsinya.

 "Anggaran itu kemudian disetujui oleh Kementerian Agama RI sebesar Rp 50.000.000.000,00," ucap Tatan.

Setelah disetujui, kata Tatan, anggaran untuk pembangunan gedung telah diberikan secara keseluruhan. Namun meski sudah diberikan, hingga kini pembangunan gedung itu tidak selesai.

"Sampai sekarang kondisi bangunan gedung kuliah terpadu UINSU Medan yang dikerjakan oleh PT MBP tidak selesai dan tidak dapat digunakan sebagaimana fungsinya namun negara telah membayarkan 100�lam pembangunan gedung tersebut," kata Tatan.

Tatan mengatakan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus ini.

"Adapun barang bukti yang di amankan yaitu kontrak dan dokumen pelaksanaan kegiatan pembangunan gedung kuliah terpadu UINSU Medan TA 2018, dokumen-dokumen pelaksanaan pencairan anggaran, laporan hasil pemeriksaan audit fisik oleh team ahli dari ITS Surabaya, LHP PKKN BPKP Perwakilan Sumut," jelas Tatan.

Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi media pada Selasa (1/9/2020) malam, membenarkan penyidik Ditreskrimsus telah menetapkan tiga tersangka dalam dugaan korupsi ini.

Adapun ketiganya yakni Drs Syahruddin Siregar, MA., ASN/Pejabat Pembuat Komitmen UINSU.

Kemudian Joni Siswoyo selaku Direktur PT Multi Karya Bisnis Perkasa.

Tersangka selanjutnya adalah Prof Dr Saidurrahman, S.Ag.,M.Ag.  

 ASN/Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

 "Penetapan tiga tersangka berdasarkan hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara BPKP Perwakilan Sumatera Utara Nomor Nomor : R-64 / PW02 /5.1/2020, tanggal 14 Agustus 2020 adalah sebesar Rp. 10.350.091.337," ujarnya.

 Adapun barang bukti yang diamankan yakni kontrak dan dokumen pelaksanaan kegiatan pembangunan gedung kuliah terpadu UINSU Medan TA. 2018.

 Dokumen–dokumen pelaksanaan pencairan anggaran, laporan hasil pemeriksaan audit fisik oleh tim ahli dari ITS Surabaya, dan LHP PKKN BPKP Perwakilan Sumut.  dsy11

 

 

Berita Terbaru

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Surabaya (Ubaya) meraih hasil maksimal pada ajang Campus League Basketball Regional Surabaya dengan memborong dua gelar s…

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Kuala Lumpur – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung gelaran East Java Trade and Investment Forum 2026 yang mencatatkan n…

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota (Pe…

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penolakan terhadap tempat hiburan di kawasan Pondok Nirwana, Jalan Ir. Soekarno terus bergulir.  polemik operasional CASBAR …

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kebijakan tarif progresif parkir di RSUD Notopuro Sidoarjo di bahas dalam forum hearing bersama DPRD Sidoarjo, sejumlah pihak…

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — IBCA BFC MMA Kota Madiun memberangkatkan 16 atlet pada kejuaraan IBCA MMA se-Jawa Timur piala Walikota Surabaya tahun 2026. Pada kej…