Lamongan Mulai Terapkan Inpres Protokol COVID-19, Cegah COVID-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aparat penegak hukum memberikan sanksi sosial pada pelanggar protokol kesehatan. SP/ DECOM
Aparat penegak hukum memberikan sanksi sosial pada pelanggar protokol kesehatan. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGHI.com, Lamongan - Warga Lamongan diminta terus taat protokol kesehatan mencegah COVID-19. Jika tidak, aparat penegak hukum akan memberikan sanksi sebagai penerapan Inpres Nomor 6/2020.

Lamongan mulai menerapkan sanksi terhadap warga yang tidak patuh terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020. Sanksi yang diberlakukan di Lamongan saat ini baru sanksi sosial.

"Saat ini kami memberlakukan sanksi sosial terhadap warga yang tidak taat protokol kesehatan sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020," kata Kapolres Lamongan AKBP Harun, Kamis (3/9/2020).

Sanksi sosial tersebut, menurut Harun, di antaranya menyanyikan lagu kebangsaan, hormat bendera dan mengucapkan Pancasila. Hukuman lainnya yang juga diberlakukan yakni push up, menyapu atau membersihkan jalan dan atau fasilitas umum.

"Saat ini sanksi sosial seperti menyanyikan lagu kebangsaan, push up, menyapu, hormat bendera, mengucapkan pancasila dan lain-lain," terangnya.

Harun mengungkapkan, Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dikeluarkan untuk merespons tingginya jumlah kasus COVID-19 di Indonesia. Inpres ini isinya tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19.

"Inpres Nomor 6 Tahun 2020 ini juga di antaranya mengatur mengenai sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan," tambah Harun.

Hingga saat ini, imbuh Harun, pihaknya terus mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dan disiplin menerapkan protokol COVID-19, sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Pihaknya juga terus bergerak ke masyarakat untuk membagikan masker, sambil terus mensosialisasikan pentingnya mentaati protokol kesehatan, di tengah pandemi yang sampai saat ini masih berlangsung.  dsy15

 

Berita Terbaru

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

SurabayaPagi.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 dengan Status …

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Awak pekan ini polisi menangkap tersangka inisial MH (29) berikut barang bukti 420 cartridge Etomidate.Ditrektur Reserse Narkoba Polda Riau…

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memantau aktivitas Gubernur Kaltim.…

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

SURABAYAPAGI : Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, menggunakan anggaran jumbo hingga berujung aksi demo mahasiswa pada 21 April lalu.Aksi 21 April Rakyat…

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Institusi Polri diguncang anggotanya lagi. Terbaru, mantan Kanit Narkoba Polresta Pulau Ambon berinisial IT ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pelaku…

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco ancang ancang hentikan prodi yang kurang peminat. Badri Munir, berharap…