Perda Pengelolaan Aset Daerah Disahkan dengan "Terbatas"

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Risma saat mendatangani Perda pengelolaan aset daerah yang didampingi Wakil Ketua DPRD Surabaya, Kamis (3/9/2020).SP/SP
Risma saat mendatangani Perda pengelolaan aset daerah yang didampingi Wakil Ketua DPRD Surabaya, Kamis (3/9/2020).SP/SP

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Kota Surabaya akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pengelolaan BMD.

Penetapan dan pengesahan Perda BMD itu tertuang dalam penandatangan bersama antara Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya dan DPRD Surabaya dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Surabaya, Kamis (3/9/2020).

Perda BMD tersebut disusun bertujuan agar pengelolaan aset di Kota Surabaya bisa lebih tertib administrasi, tertib hukum, dan tertib fisik. Di samping itu pula dapat membawa kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat Surabaya.

Dalam sambutannya, Risma mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan yang setinggi tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD serta panitia khusus (pansus) yang telah membuat Raperda yang dimaksud.

“Saya atas nama Pemkot Surabaya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan terima kasih karena telah memberikan perhatian secara maksimal serta mencurahkan segenap pikiran dalam melakukan pembahasan baik secara internal maupun bersama-sama untuk pemerintah daerah,” kata dia.

Pada rapat paripurna itu, juga dilakukan penyampaian pendapat akhir fraksi atas Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2014  tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Masing-masing fraksi pun satu-persatu menyampaikan masukan dan pendapatnya terkait Raperda tersebut.

Berkenaan dengan saran dan masukan dari anggota Pansus terkait hal tersebut, Risma menyambut baik dan menyadari kekurangan serta menerima masukan-masukan dari para anggota Pansus.

“Kami menyambut baik aspirasi dan argumentasi tersebut dan kami menyadari kekurangan dan masukan para anggota dan dilandasi dengan tujuan untuk menyempurnakan materi yang termuat dalam Raperda dimaksud,” tuturnya.

Pihaknya juga berharap, bahwa kebijakan yang tertuang dalam Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2014  tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat itu lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat. “Sehingga pada saat Perda tersebut berlaku, dapat diterapkan secara efektif,” pungkasnya.

Sebagai informasi, selain berlangsung secara tatap muka, rapat paripurna ini juga diikuti melalui video teleconference (vidcon). Peserta rapat yang hadir di lokasi dibatasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Berita Terbaru

Tim Junior Rookie 969 dan Tim Senior Kuda Hitam Sabet Juara 1

Tim Junior Rookie 969 dan Tim Senior Kuda Hitam Sabet Juara 1

Minggu, 15 Mar 2026 17:48 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Permainan domino atau gaplek yang selama ini identik dengan stigma perjudian mulai bertransformasi menjadi cabang olahraga…

Pererat Ukhuwah Islamiyah, Khofifah Bagikan Mushaf Madinah Hadiah Raja Salman di Jatim

Pererat Ukhuwah Islamiyah, Khofifah Bagikan Mushaf Madinah Hadiah Raja Salman di Jatim

Minggu, 15 Mar 2026 16:47 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 16:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membagikan Al-Qur’an Mushaf Madinah hadiah dari Penjaga Dua Tanah Suci, Raja Arab Saudi Sa…

Perkuat Layanan Pariwisata Kereta Api, KAI Wisata Bangun Kemitraan Strategis dengan Via Indonesia

Perkuat Layanan Pariwisata Kereta Api, KAI Wisata Bangun Kemitraan Strategis dengan Via Indonesia

Minggu, 15 Mar 2026 16:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) memperkuat pengembangan layanan pariwisata berbasis kereta api dengan menjalin kemitraan s…

Pelaku Pencurian Toko Pakaian di Blitar Ditangkap Warga

Pelaku Pencurian Toko Pakaian di Blitar Ditangkap Warga

Minggu, 15 Mar 2026 16:33 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Warga sekitar Toko Trend Fashion di Desa Bence Kecamatan Garum Kab Blitar menangkap pencuri pakaian di toko tersebut, setelah alarm…

Eka Hartono Ingatkan Pemkot Madiun, Jangan Abaikan Penghuni Kios  ‎

Eka Hartono Ingatkan Pemkot Madiun, Jangan Abaikan Penghuni Kios  ‎

Minggu, 15 Mar 2026 16:09 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 16:09 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun- Rencana pengembangan kawasan kuliner Bogowonto dengan nuansa Historis yang diinisiasi Pemkot Madiun mendapat sorotan dari eks p…

Tekan Angka Kemiskinan, Bupati Jember Gus Fawait Ajak Tokoh Pesantren Lewat Peran Santri

Tekan Angka Kemiskinan, Bupati Jember Gus Fawait Ajak Tokoh Pesantren Lewat Peran Santri

Minggu, 15 Mar 2026 15:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai upaya menekan angka kemiskinan, Bupati Jember Muhammad Fawait mengajak tokoh pesantren  bersama dengan para perwakilan …