Kades Mojopuro Gede Dilaporkan ke Kejaksaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Charif Anam saat menyerahkan laporan yang diterima Kasubag TU Kejari Gresik Arifin SH.SP/M.AIDID
Charif Anam saat menyerahkan laporan yang diterima Kasubag TU Kejari Gresik Arifin SH.SP/M.AIDID

i

SURABAYAPAGI.com,Gresik - Kasmuji (55), Kades Mojopuro Gede, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik dilaporkan sebuah LSM ke Kejaksaan Negeri (kejari) Gresik. Sangkaannya, dia diduga menyalahgunakan kewenangan dalam pengerjaan pembangunan tanah penahan tembok (TPT) di desanya.

Ketua LSM Ilham Nusantara, Charif Anam mengaku telah melaporkan tindakan Kades Kasmuji kepada kejari untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, pada Kamis lalu (3/09/2020).

Dalam laporannya, Charif menyebutkan bahwa pihaknya telah menemukan banyak ketimpangan pada pengerjaan TPT di Dusun Jeraganan, Desa Mojopuro Gede.

Proyek senilai Rp 200 juta yang bersumber dari pos bantuan keuangan APBD Gresik 2020, itu menurut Charif serasa proyek pribadi Kades Mojopuro Gede.

Betapa tidak? Karena semua pengerjaan proyek tersebut dikendalikan oleh kades. Mulai dari pengerjaan bangunan sampai penyediaan material sepenuhnya diatur Kades Kasmuji.

"Tim pelaksana kegiatan (TPK) yang sejatinya menjadi pelaksana pembangunan TPT hanya dijadikan boneka, karena semua pekerjaan dan penyediaan material dihandle langsung oleh kades," ungkap Charif usai melapor ke Kejari Gresik.

Ali Mahmudi yang ditunjuk sebagai ketua TPK mengaku kepada Charif, tidak tahu menahu soal siapa saja anggota tim yang dipimpinnya. Karena struktur tim semua dibuat oleh Kades Kasmuji.

Ali Mahmudi yang sehari-hari menjabat Kaur Perencanaan Desa Mojopuro Gede, mengonfirmasi kepada Charif bahwa dia tidak diberi kewenangan untuk melakukan pembelanjaan barang untuk kebutuhan proyek TPT.

"Jadi kalau butuh barang atau material untuk proyek TPT, Ali Mahmudi cukup memberitahu kades, dan kades akan siap menyediakannnya," ungkap Charif atas temuan kejanggalannya.

Lucunya lagi, tambah Charif, barang atau material bangunan untuk TPT tersebut dipasok dari toko KM Jaya yang nota bene pemiliknya adalah Kades Kasmuji sendiri. "Jadi memang sudah luar biasa dugaan kongkalikongnya," ucapnya.

Dari hasil penelusuran lapangan, Charif menduga telah terjadi penyalahgunaan kewenangan Kades Mojopuro Gede atas pembangunan TPT di desanya.

Akibat dari perbuatan tersebut tentu akan berdampak atas kerugian keuangan negara untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

Charif juga menyayangkan pada pihak-pihak terkait yang menghambat LSM yang diketuainya untuk mendapatkan informasi mengenai pembangunan TPT di Desa Mojopuro Gede tersebut.

"Mulai dari pemdes, pemerintahan kecamatan sampai DPUTR sudah saya mintai RAB TPT di Desa Mojopuro Gede, tapi hingga kini tidak pernah saya dapatkan," katanya, menyesalkan.

Terakhir, dia bahkan bersurat ke inspektorat kabupaten untuk mendapatkan dokumentasi RAB sesuai "perintah" pihak DPUTR. Tapi upaya itupun belum berhasil.

Belum adanya keterbukaan informasi itu justru semakin menimbulkan kecurigaan di mata penggiat antikorupsi seperti Charif Anam.

"Sebenarnya dengan dokumen RAB kita bisa membandingkan kelayakan sebuah bangunan dengan fakta pengerjaan di lapangan, tapi begitu sulitnya dokumen itu kami peroleh," pungkasnya.

Sementara itu, Kades Mojopuro Gede Kasmuji saat dihubungi lewat pesan WhatsApp membantah tudingan penyalahgunaan kewenangan yang ditujukan kepada dirinya. did

Berita Terbaru

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jajaran Imigrasi se-Jawa Timur memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis desa melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan…

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial kepada masyarakat,…

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui bantuan pendidikan berupa beasiswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Memahami kebutuhan kulit menjadi salah satu langkah penting dalam menentukan ritual perawatan yang sesuai kebutuhan. Berangkat dari k…

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…