Dua Pelaku Spesialis Pencurian Barang Elektronik Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka pencurian bersama dengan barang buktinya saat diperlihatkan ke awal media. SP/MUHAJIRIN
Dua tersangka pencurian bersama dengan barang buktinya saat diperlihatkan ke awal media. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dua pelaku pencurian barang elektronik di rumah-rumah milik warga, akhirnya dibekuk oleh Satreskrim Polres Lamongan. Dan dua pelaku bersama barang buktinya sekarang diamankan di Mapolres setempat, untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Lamongan AKBP Harun, Rabu (9/9/2020) menyebutkan, kalau dua pelaku pencurian dengan pemberatan ini, sasarannya adalah rumah warga yang tidak ada penghuninya. "Dua pelaku ini sering beroperasi di wilayah Kecamatan Solokuro, dimana rumah itu banyak yang ditinggal pemiliknya ke luar negeri," kata Harun panggilan akrab Kapolres Lamongan kepada wartawan.

Kedua pelaku berinisial BB warga desa Tebeluru Kec Solokuro, dan MEW alias Gareng asal Desa Payaman Kec Solokuro Lamongan.

Dalam melakukan aksinya, kedua tersangka berbagi peran. Tersangka BB bertindak sebagai eksekutor sementara tersangka MEW bertindak untuk mengawasi keadaan sekitar.

Dalam aksinya itu, para tersangka berhasil membawa 1 unit HP merek OPPO dan 1 unit HP merek Realme C2. Setelah berhasil melakukan pencurian, HP merek Oppo tersebut langsung dijual oleh para pelaku. Sementara HP yang satu lagi menjadi milik tersangka MEW.

"Waktu kejadian Pada hari Sabtu tanggal 18 Juli 2020 sekira pukul 01.00 Wib, di dalam rumah milik korban di Dusun Palirangan Desa Payaman Rt.003 Rw.013 Kec. Solokuro Kabupaten Lamongan," ungkapnya. 

Kepada petugas, hasil pencurian tersebut digunakan para tersangka untuk kebutuhan sehari-hari.

Barang bukti yang berhasil diamankan dan disita diantaranya, (satu) Dashbok Handphone Realme 02 Warna Hitam dan OPPO tipe A5 2020 warna putih. 1 (satu) unit Handphone Realme C2 warna hitam, 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor Scoopy warna merah Nopol  S 2842 ML (sarana kendaraan), dan TV LCD merk Panasonic 42 inch. 

Dari hasil pengembangan tersangka BB pernah melakukan perbuatan yang sama di beberapa TKP di wilayah Kec. Solokuro Kab. Lamongan antara lain, 1. HP Vivo warna Hitam Kantor Gerindra Ds Payaman (perempatan ke selatan rumah, HP samsung J7 TKP sebelah sekolahan Darul Maarif Dsn Palirangan dengan Yanto (mengawasi). 

Barang curian lainnya HP VIVO dan uang Rp 150.000, TKP Ds Sugihan dengan Sdr Yanto (mengawasi) 15 harian. TV LCD Panasonic, TKP Ds Sugihan Kec Solokuro dengan sdr Yanto (mengawasi) hadap ke utara) sendirian sekitar 1 bulan.

Selanjutnya HP Samsung TKP Palirangan rumah hadap ke Barat sendin'an lewat jendela. . Rokok, uang Rp. 70.000 TKP toko dekat pondok AI Aman sekira pkl 03.00 wib dengan cara mencukil engsel dengan benda sekitar 3 bulanan. HP vivo TKP dekat rumah pak aqib ke timur (rumah hadap ke selatan) dengan Yanto pkl 02.00 wib lewat dapur belakang. 

Pasal yang disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke 39,49, dan Se KUHP. Dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. jir

 

Berita Terbaru

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…

567 Orang Terdampak, Kasus Dugaan Keracunan MBG Sidoarjo Meluas ke 19 Lembaga Pendidikan

567 Orang Terdampak, Kasus Dugaan Keracunan MBG Sidoarjo Meluas ke 19 Lembaga Pendidikan

Rabu, 02 Sep 2026 15:52 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:52 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo – Kasus dugaan keracunan setelah konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terus meluas. Hingga Rabu (…

Freeport Gerak Cepat Bantu Korban Gempa NTT, Salurkan Bantuan Rp2,5 Miliar

Freeport Gerak Cepat Bantu Korban Gempa NTT, Salurkan Bantuan Rp2,5 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 15:48 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) ditunjukkan PT Freeport Indonesia (PTFI). P…

Berhasil Dipadamkan, Luas Lahan Kebakaran di Gunung Buthak Capai 15 Hektare

Berhasil Dipadamkan, Luas Lahan Kebakaran di Gunung Buthak Capai 15 Hektare

Rabu, 02 Sep 2026 14:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 14:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Berdasarkan hasil kaji cepat Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu, luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di petak…