Dua Pelaku Spesialis Pencurian Barang Elektronik Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka pencurian bersama dengan barang buktinya saat diperlihatkan ke awal media. SP/MUHAJIRIN
Dua tersangka pencurian bersama dengan barang buktinya saat diperlihatkan ke awal media. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dua pelaku pencurian barang elektronik di rumah-rumah milik warga, akhirnya dibekuk oleh Satreskrim Polres Lamongan. Dan dua pelaku bersama barang buktinya sekarang diamankan di Mapolres setempat, untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Lamongan AKBP Harun, Rabu (9/9/2020) menyebutkan, kalau dua pelaku pencurian dengan pemberatan ini, sasarannya adalah rumah warga yang tidak ada penghuninya. "Dua pelaku ini sering beroperasi di wilayah Kecamatan Solokuro, dimana rumah itu banyak yang ditinggal pemiliknya ke luar negeri," kata Harun panggilan akrab Kapolres Lamongan kepada wartawan.

Kedua pelaku berinisial BB warga desa Tebeluru Kec Solokuro, dan MEW alias Gareng asal Desa Payaman Kec Solokuro Lamongan.

Dalam melakukan aksinya, kedua tersangka berbagi peran. Tersangka BB bertindak sebagai eksekutor sementara tersangka MEW bertindak untuk mengawasi keadaan sekitar.

Dalam aksinya itu, para tersangka berhasil membawa 1 unit HP merek OPPO dan 1 unit HP merek Realme C2. Setelah berhasil melakukan pencurian, HP merek Oppo tersebut langsung dijual oleh para pelaku. Sementara HP yang satu lagi menjadi milik tersangka MEW.

"Waktu kejadian Pada hari Sabtu tanggal 18 Juli 2020 sekira pukul 01.00 Wib, di dalam rumah milik korban di Dusun Palirangan Desa Payaman Rt.003 Rw.013 Kec. Solokuro Kabupaten Lamongan," ungkapnya. 

Kepada petugas, hasil pencurian tersebut digunakan para tersangka untuk kebutuhan sehari-hari.

Barang bukti yang berhasil diamankan dan disita diantaranya, (satu) Dashbok Handphone Realme 02 Warna Hitam dan OPPO tipe A5 2020 warna putih. 1 (satu) unit Handphone Realme C2 warna hitam, 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor Scoopy warna merah Nopol  S 2842 ML (sarana kendaraan), dan TV LCD merk Panasonic 42 inch. 

Dari hasil pengembangan tersangka BB pernah melakukan perbuatan yang sama di beberapa TKP di wilayah Kec. Solokuro Kab. Lamongan antara lain, 1. HP Vivo warna Hitam Kantor Gerindra Ds Payaman (perempatan ke selatan rumah, HP samsung J7 TKP sebelah sekolahan Darul Maarif Dsn Palirangan dengan Yanto (mengawasi). 

Barang curian lainnya HP VIVO dan uang Rp 150.000, TKP Ds Sugihan dengan Sdr Yanto (mengawasi) 15 harian. TV LCD Panasonic, TKP Ds Sugihan Kec Solokuro dengan sdr Yanto (mengawasi) hadap ke utara) sendirian sekitar 1 bulan.

Selanjutnya HP Samsung TKP Palirangan rumah hadap ke Barat sendin'an lewat jendela. . Rokok, uang Rp. 70.000 TKP toko dekat pondok AI Aman sekira pkl 03.00 wib dengan cara mencukil engsel dengan benda sekitar 3 bulanan. HP vivo TKP dekat rumah pak aqib ke timur (rumah hadap ke selatan) dengan Yanto pkl 02.00 wib lewat dapur belakang. 

Pasal yang disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke 39,49, dan Se KUHP. Dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. jir

 

Berita Terbaru

Mulai 1 Agustus, Mobil Dilarang Lewat Akses Jalan Bendungan Lahor Malang

Mulai 1 Agustus, Mobil Dilarang Lewat Akses Jalan Bendungan Lahor Malang

Rabu, 22 Jul 2026 14:52 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti objek Vital Nasional (Obvitnas) sebagai infrastruktur pengelolaan sumber daya air, Perum Jasa Tirta (PJT) I selaku…

Lindungi Hak Masyarakat, Pemkot Surabaya Wajibkan Tempat Usaha Kantongi Izin Parkir

Lindungi Hak Masyarakat, Pemkot Surabaya Wajibkan Tempat Usaha Kantongi Izin Parkir

Rabu, 22 Jul 2026 13:55 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak masyarakat sebagai pengguna jasa parkir, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Bupati Lamongan Raih Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur 2026

Bupati Lamongan Raih Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur 2026

Rabu, 22 Jul 2026 13:50 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sukses memajukan, membina, dan memperkuat koperasi dan UMKM di Lamongan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada Selasa (21/7/2026)…

Lewat Game Web 'Mangrove Throne', Pemkot Ajak Generasi Muda Cintai Lingkungan

Lewat Game Web 'Mangrove Throne', Pemkot Ajak Generasi Muda Cintai Lingkungan

Rabu, 22 Jul 2026 13:11 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis untuk mengajak generasi muda lebih aktif bergerak sekaligus mencintai lingkungan, Pemerintah Kota…

Krisis Air, BPBD Tulungagung Salurkan Bantuan Air Bersih ke Ratusan KK Terdampak Kekeringan

Krisis Air, BPBD Tulungagung Salurkan Bantuan Air Bersih ke Ratusan KK Terdampak Kekeringan

Rabu, 22 Jul 2026 12:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 12:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebanyak 500 lebih kepala keluarga (KK) di Tulungagung mengalami krisis air memasuki musim kemarau. Ratusan KK tersebut berada…

Jadi Perhatian Serius: Angka Pernikahan Dini di Kota Batu Tinggi, Mayoritas Belum Bekerja

Jadi Perhatian Serius: Angka Pernikahan Dini di Kota Batu Tinggi, Mayoritas Belum Bekerja

Rabu, 22 Jul 2026 12:44 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Pengadilan Agama (PA) Kota Malang mencatat ada puluhan anak di Kota Batu yang belum bekerja mengajukan dispensasi atau nikah muda.…