Dua Pelaku Spesialis Pencurian Barang Elektronik Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka pencurian bersama dengan barang buktinya saat diperlihatkan ke awal media. SP/MUHAJIRIN
Dua tersangka pencurian bersama dengan barang buktinya saat diperlihatkan ke awal media. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dua pelaku pencurian barang elektronik di rumah-rumah milik warga, akhirnya dibekuk oleh Satreskrim Polres Lamongan. Dan dua pelaku bersama barang buktinya sekarang diamankan di Mapolres setempat, untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Lamongan AKBP Harun, Rabu (9/9/2020) menyebutkan, kalau dua pelaku pencurian dengan pemberatan ini, sasarannya adalah rumah warga yang tidak ada penghuninya. "Dua pelaku ini sering beroperasi di wilayah Kecamatan Solokuro, dimana rumah itu banyak yang ditinggal pemiliknya ke luar negeri," kata Harun panggilan akrab Kapolres Lamongan kepada wartawan.

Kedua pelaku berinisial BB warga desa Tebeluru Kec Solokuro, dan MEW alias Gareng asal Desa Payaman Kec Solokuro Lamongan.

Dalam melakukan aksinya, kedua tersangka berbagi peran. Tersangka BB bertindak sebagai eksekutor sementara tersangka MEW bertindak untuk mengawasi keadaan sekitar.

Dalam aksinya itu, para tersangka berhasil membawa 1 unit HP merek OPPO dan 1 unit HP merek Realme C2. Setelah berhasil melakukan pencurian, HP merek Oppo tersebut langsung dijual oleh para pelaku. Sementara HP yang satu lagi menjadi milik tersangka MEW.

"Waktu kejadian Pada hari Sabtu tanggal 18 Juli 2020 sekira pukul 01.00 Wib, di dalam rumah milik korban di Dusun Palirangan Desa Payaman Rt.003 Rw.013 Kec. Solokuro Kabupaten Lamongan," ungkapnya. 

Kepada petugas, hasil pencurian tersebut digunakan para tersangka untuk kebutuhan sehari-hari.

Barang bukti yang berhasil diamankan dan disita diantaranya, (satu) Dashbok Handphone Realme 02 Warna Hitam dan OPPO tipe A5 2020 warna putih. 1 (satu) unit Handphone Realme C2 warna hitam, 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor Scoopy warna merah Nopol  S 2842 ML (sarana kendaraan), dan TV LCD merk Panasonic 42 inch. 

Dari hasil pengembangan tersangka BB pernah melakukan perbuatan yang sama di beberapa TKP di wilayah Kec. Solokuro Kab. Lamongan antara lain, 1. HP Vivo warna Hitam Kantor Gerindra Ds Payaman (perempatan ke selatan rumah, HP samsung J7 TKP sebelah sekolahan Darul Maarif Dsn Palirangan dengan Yanto (mengawasi). 

Barang curian lainnya HP VIVO dan uang Rp 150.000, TKP Ds Sugihan dengan Sdr Yanto (mengawasi) 15 harian. TV LCD Panasonic, TKP Ds Sugihan Kec Solokuro dengan sdr Yanto (mengawasi) hadap ke utara) sendirian sekitar 1 bulan.

Selanjutnya HP Samsung TKP Palirangan rumah hadap ke Barat sendin'an lewat jendela. . Rokok, uang Rp. 70.000 TKP toko dekat pondok AI Aman sekira pkl 03.00 wib dengan cara mencukil engsel dengan benda sekitar 3 bulanan. HP vivo TKP dekat rumah pak aqib ke timur (rumah hadap ke selatan) dengan Yanto pkl 02.00 wib lewat dapur belakang. 

Pasal yang disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke 39,49, dan Se KUHP. Dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. jir

 

Berita Terbaru

Digadang-gadang Jadi Penguat Ekonomi, Proyek Greenhouse Desa Singkalan Mangkrak dan Beralih Jadi Kandang Kambing

Digadang-gadang Jadi Penguat Ekonomi, Proyek Greenhouse Desa Singkalan Mangkrak dan Beralih Jadi Kandang Kambing

Senin, 05 Okt 2026 15:17 WIB

Senin, 05 Okt 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Fasilitas pertanian modern berupa greenhouse budidaya melon di Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, kini…

Warga Tak Mampu Kena Denda Listrik Rp1,2 Juta, Cak Yebe: Kalau Tak Ada Kebijakan, Saya Bayar

Warga Tak Mampu Kena Denda Listrik Rp1,2 Juta, Cak Yebe: Kalau Tak Ada Kebijakan, Saya Bayar

Senin, 05 Okt 2026 15:13 WIB

Senin, 05 Okt 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mendapat keluhan dari seorang warga kurang mampu terkait denda listrik…

Perkuat Peran Kecamatan dan Desa, Capaian IKD Bondowoso Tembus 6,7 Persen

Perkuat Peran Kecamatan dan Desa, Capaian IKD Bondowoso Tembus 6,7 Persen

Senin, 05 Okt 2026 14:56 WIB

Senin, 05 Okt 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso terus mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan…

Hingga Akhir 2026, DKPP Pastikan Ketersediaan Beras di Ngawi Aman

Hingga Akhir 2026, DKPP Pastikan Ketersediaan Beras di Ngawi Aman

Senin, 05 Okt 2026 14:28 WIB

Senin, 05 Okt 2026 14:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Ngawi memastikan ketersediaan beras di…

Antrean BBM di Kota Madiun Mengular Lagi, Buntut Stok Pertalite Langka

Antrean BBM di Kota Madiun Mengular Lagi, Buntut Stok Pertalite Langka

Senin, 05 Okt 2026 14:23 WIB

Senin, 05 Okt 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Buntut kelangkaan Pertalite yang kembali terjadi di Kota Madiun, membuat  sejumlah stasiun pengisian bahan bakar, antrean mengular …

Sehabis Pesta Miras, Dua Pemuda di Blitar Perkosa Remaja Putri 16 Tahun di Kos-kosan

Sehabis Pesta Miras, Dua Pemuda di Blitar Perkosa Remaja Putri 16 Tahun di Kos-kosan

Senin, 05 Okt 2026 14:14 WIB

Senin, 05 Okt 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Peristiwa yang menjadi buah bibir masarakat di Wilkum Polsek Wlingi itu membuat geram masarakat, karena remaja putri sebut saja…