Pro Kontra PSBB Jakarta, Anies Diminta Lebih Tegas Menerapkan Prokes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana saat PSBB di Jakarta. SP/RK
Suasana saat PSBB di Jakarta. SP/RK

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Perizinan untuk melaksanakan PSBB yang sebelumnya diterbitkan oleh Kemenkes pada 7 April 2020 belum dicabut. Untuk itu, semalam, ubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

PSSB ini berlaku mulai 14 September 2020, sehingga kegiatan perkantoran ditiadakan. Hal itu setelah melihat perkembangan kasus covid-19 DKI Jakarta dan dukungan fasilitas rumah sakit yang sudah dianggap darurat.

"Dalam rapat disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu. Bukan lagi PSBB transisi tapi kita harus melakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Pemberlakuan kembali PSBB di Jakarta menuai pro kontra. Salah satunya yang disampaikan oleh dokter sekaligus influencer, dr. Tirta Mandira Hudhi.

Ia menilai kebijakan tersebut tepat untuk segera diberlakukan bahkan hal tersebut telah ia sampaikan sejak 17 Agustus 2020.

Dokter Tirta menyebut kondisi Jakarta saat ini sangat 'urgent' atau gawat. Selain adanya klaster tersebut, kondisi RS semakin penuh, ekonomi juga tidak membaik, dan sektor usaha banyak yang turun.

Namun, ia optimis PSBB total di Jakarta hanya berjalan seminggu.

"PSBB JKT start 14 September. Mari kita buat PSBB ga usah lama-lama, cukup seminggu," tulis dr. Tirta.

Jika Dr. Tirta setuju dengan PSBB ini, lain halnya dengan Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan yang mengatakan keputusan itu bukanlah langkah yang tepat untuk mengendalikan penyebaran virus Corona.

"Penerapan PSBB yang diputuskan Gubernur akan berlaku per hari Senin depan kami nilai bukan langkah yang tepat untuk mengendalikan penyebaran COVID-19, yang tentu harus sejalan dengan semangat produktif tapi aman dari COVID," ujar Judistira saat dihubungi, Kamis (10/9/2020).

Terlepas dari hal ini, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendukung langkah yang diambil Gubernur Anies Baswedan meminta agar  Anies lebih tegas dalam menerapkan kebijakan PSBB. Menurut politikus PDIP Perjuangan itu, Pemprov perlu langsung menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan, baik warga maupun para pelaku usaha, hingga perkantoran.

"Saya menekankan kepada Gubernur agar seluruh pengawasan diperketat. Sekarang sudah bukan lagi sosialisasi-sosialisasi tapi penindakan tegas," ujarnya.

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…