Pro Kontra PSBB Jakarta, Anies Diminta Lebih Tegas Menerapkan Prokes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana saat PSBB di Jakarta. SP/RK
Suasana saat PSBB di Jakarta. SP/RK

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Perizinan untuk melaksanakan PSBB yang sebelumnya diterbitkan oleh Kemenkes pada 7 April 2020 belum dicabut. Untuk itu, semalam, ubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

PSSB ini berlaku mulai 14 September 2020, sehingga kegiatan perkantoran ditiadakan. Hal itu setelah melihat perkembangan kasus covid-19 DKI Jakarta dan dukungan fasilitas rumah sakit yang sudah dianggap darurat.

"Dalam rapat disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu. Bukan lagi PSBB transisi tapi kita harus melakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Pemberlakuan kembali PSBB di Jakarta menuai pro kontra. Salah satunya yang disampaikan oleh dokter sekaligus influencer, dr. Tirta Mandira Hudhi.

Ia menilai kebijakan tersebut tepat untuk segera diberlakukan bahkan hal tersebut telah ia sampaikan sejak 17 Agustus 2020.

Dokter Tirta menyebut kondisi Jakarta saat ini sangat 'urgent' atau gawat. Selain adanya klaster tersebut, kondisi RS semakin penuh, ekonomi juga tidak membaik, dan sektor usaha banyak yang turun.

Namun, ia optimis PSBB total di Jakarta hanya berjalan seminggu.

"PSBB JKT start 14 September. Mari kita buat PSBB ga usah lama-lama, cukup seminggu," tulis dr. Tirta.

Jika Dr. Tirta setuju dengan PSBB ini, lain halnya dengan Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan yang mengatakan keputusan itu bukanlah langkah yang tepat untuk mengendalikan penyebaran virus Corona.

"Penerapan PSBB yang diputuskan Gubernur akan berlaku per hari Senin depan kami nilai bukan langkah yang tepat untuk mengendalikan penyebaran COVID-19, yang tentu harus sejalan dengan semangat produktif tapi aman dari COVID," ujar Judistira saat dihubungi, Kamis (10/9/2020).

Terlepas dari hal ini, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendukung langkah yang diambil Gubernur Anies Baswedan meminta agar  Anies lebih tegas dalam menerapkan kebijakan PSBB. Menurut politikus PDIP Perjuangan itu, Pemprov perlu langsung menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan, baik warga maupun para pelaku usaha, hingga perkantoran.

"Saya menekankan kepada Gubernur agar seluruh pengawasan diperketat. Sekarang sudah bukan lagi sosialisasi-sosialisasi tapi penindakan tegas," ujarnya.

Berita Terbaru

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…