Merasa Tertipu, PT. Darmi Bersaudara Siap Lapor Balik Terkait Cek Kosong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PT. Versailles Indomitra Utama melapor ke Polrestabes Surabaya setelah menerima cek kosong dari PT. Darmi Bersaudara Tbk. SP
PT. Versailles Indomitra Utama melapor ke Polrestabes Surabaya setelah menerima cek kosong dari PT. Darmi Bersaudara Tbk. SP

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PT. Versailles Indomitra Utama Merasa tertipu dan akhirnya melapor ke Polrestabes Surabaya setelah menerima cek kosong dari PT. Darmi Bersaudara Tbk. Cek itu untuk membayar hutang sebesar Rp 650 Juta.

Direktur Utama PT Versailles Indomitra Utama telah menyampaikan beberapa waktu lalu kepada Vicky Hartono, mereka akhirnya menempuh jalur hukum karena PT. Darmi Bersaudara tak ada niat baik dalam menyelesaikan kewajibannya. Bahkan melakukan penipuan dengan memberikan cek kosong.

Berawal dari PT. Darmi Bersaudara saat mencari bantuan dana untuk biaya operasional ekspor, Vicky memperkenalkan beberapa investor pada perusahaan tersebut, agar bisa menjalankan usahanya.

Desandrian, Bagian Keuangan, PT. Darmi Bersaudara menceritakan, bahwa sebetulnya cek itu tidak kosong tetapi cek itu dicairkan saat belum jatuh tempo yang ditentukan.

"Untuk tetap menjaga hubungan baik dengan PT Versames Indomitra Utama, Perseroan telah membayar Rp270 juta kepada PT Versames Indomitra Utama yang sudah ditransfer Iangsung ke rekening pribadi Vicky Hartono" lanjut Desan.

"Pembayaran kepada rekening pribadi atas arahan dari Vicky Hanono sendiri. Perseroan selanjutnya menerbitkan beberapa lembar cek dengan total senilai Rp650 Juta yang kesemuanya telah diberikan kepada PT Versailles Indomitra Utama" ujarnya.

Fakta yang terjadi, lanjut Desan, pada saat dana Rp 650 juta telah tersedia di rekening Perseroan, PT Versailles Indomitra Utama menarik cek tersebut dengan tidak mengikuti jadwal atau pemberitahuan waktu penarikan cek yang telah diatur oleh Perseroan, jadwal dan pemberitahuan waktu mana telah diinformasikan kepada PT Versailles lndomitra Utama. Hal inilah yang kemudian menyebabkan cek pembayaran Rp650 Juta tersebut ditolak pihak bank.

"Saldo dana Rp 650 juta tersebut hingga saat ini masih tersedia di rekening Perseroan belum ditarik PT Versailles Indomitra Utama" katanya saat dijumpai di Manyar, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (10/9/2020).

Perseroan menyikapi hal ini dengan beritikad melakukan pembayaran langsung ke rekening pribadi Vicky Hartono senilai Rp350 juta namun rekening penerima Vicky Hartono yang selama ini dipergunakan sebagai sarana transaksi pembayaran, teIah ditutup pihak bank.

"Hingga saat ini, PT Versailles lndomitra Utama tidak pernah memberikan nomor rekening pengganti sebagai rekening penerima pembayaran kewajiban hutang Perseroan walaupun Perseroan telah berulang kali berusaha memintanya" tutupnya.

Berita Terbaru

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan terus memperkuat ikhtiar memberikan kemudahan dan pelayanan kepada jamaah. Salah s…

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Elektabilitas Partai Gerindra yang menempati posisi teratas dalam survei politik terbaru di Jawa Timur mendapat respons dari Ketua…

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) merilis hasil survei terbaru kepuasan warga terhadap program-program Gubernur Jawa…

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan -  Upaya Pemkab Lamongan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget mencapai Rp 1 Triliun, mendapat tanggapan …

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Inovasi kembali ditorehkan oleh Kabupaten Lamongan, salah satunya bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang…

Perubahan APBD 2026 Fokus Kebutuhan Prioritas

Perubahan APBD 2026 Fokus Kebutuhan Prioritas

Kamis, 03 Sep 2026 16:15 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026…