Merasa Tertipu, PT. Darmi Bersaudara Siap Lapor Balik Terkait Cek Kosong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PT. Versailles Indomitra Utama melapor ke Polrestabes Surabaya setelah menerima cek kosong dari PT. Darmi Bersaudara Tbk. SP
PT. Versailles Indomitra Utama melapor ke Polrestabes Surabaya setelah menerima cek kosong dari PT. Darmi Bersaudara Tbk. SP

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PT. Versailles Indomitra Utama Merasa tertipu dan akhirnya melapor ke Polrestabes Surabaya setelah menerima cek kosong dari PT. Darmi Bersaudara Tbk. Cek itu untuk membayar hutang sebesar Rp 650 Juta.

Direktur Utama PT Versailles Indomitra Utama telah menyampaikan beberapa waktu lalu kepada Vicky Hartono, mereka akhirnya menempuh jalur hukum karena PT. Darmi Bersaudara tak ada niat baik dalam menyelesaikan kewajibannya. Bahkan melakukan penipuan dengan memberikan cek kosong.

Berawal dari PT. Darmi Bersaudara saat mencari bantuan dana untuk biaya operasional ekspor, Vicky memperkenalkan beberapa investor pada perusahaan tersebut, agar bisa menjalankan usahanya.

Desandrian, Bagian Keuangan, PT. Darmi Bersaudara menceritakan, bahwa sebetulnya cek itu tidak kosong tetapi cek itu dicairkan saat belum jatuh tempo yang ditentukan.

"Untuk tetap menjaga hubungan baik dengan PT Versames Indomitra Utama, Perseroan telah membayar Rp270 juta kepada PT Versames Indomitra Utama yang sudah ditransfer Iangsung ke rekening pribadi Vicky Hartono" lanjut Desan.

"Pembayaran kepada rekening pribadi atas arahan dari Vicky Hanono sendiri. Perseroan selanjutnya menerbitkan beberapa lembar cek dengan total senilai Rp650 Juta yang kesemuanya telah diberikan kepada PT Versailles Indomitra Utama" ujarnya.

Fakta yang terjadi, lanjut Desan, pada saat dana Rp 650 juta telah tersedia di rekening Perseroan, PT Versailles Indomitra Utama menarik cek tersebut dengan tidak mengikuti jadwal atau pemberitahuan waktu penarikan cek yang telah diatur oleh Perseroan, jadwal dan pemberitahuan waktu mana telah diinformasikan kepada PT Versailles lndomitra Utama. Hal inilah yang kemudian menyebabkan cek pembayaran Rp650 Juta tersebut ditolak pihak bank.

"Saldo dana Rp 650 juta tersebut hingga saat ini masih tersedia di rekening Perseroan belum ditarik PT Versailles Indomitra Utama" katanya saat dijumpai di Manyar, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (10/9/2020).

Perseroan menyikapi hal ini dengan beritikad melakukan pembayaran langsung ke rekening pribadi Vicky Hartono senilai Rp350 juta namun rekening penerima Vicky Hartono yang selama ini dipergunakan sebagai sarana transaksi pembayaran, teIah ditutup pihak bank.

"Hingga saat ini, PT Versailles lndomitra Utama tidak pernah memberikan nomor rekening pengganti sebagai rekening penerima pembayaran kewajiban hutang Perseroan walaupun Perseroan telah berulang kali berusaha memintanya" tutupnya.

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…