Perjuangkan Lahan Sawah yang Jadi Lapangan Golf, Ahli Waris Dipidanakan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Somo dan keenam saudara kandungnya, yang merupakan Ahli Waris Almarhumah Satoewi yang diwariskan lahan sawah , tengah memperjuangkan hak atas tanahnya.
Somo dan keenam saudara kandungnya, yang merupakan Ahli Waris Almarhumah Satoewi yang diwariskan lahan sawah , tengah memperjuangkan hak atas tanahnya.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Somo dan keenam saudara kandungnya, yang merupakan Ahli Waris Almarhumah Satoewi yang diwariskan lahan sawah untuk mereka mencari penghidupan, tengah memperjuangkan hak atas tanahnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Pengadilan yang digelar pada Selasa (8/9/2020) itu sedianya beragendakan untuk mendengarkan keterangan seorang saksi dari Penggugat (Somo dan ahli waris, diwakilkan oleh kuasa hukumnya dari kantor Litiga-at-law) dan dua saksi dari pihak Tergugat. Namun urung dilaksanakan karena Majelis Hakim tengah berhalangan yang mendadak.

Sementara itu, belum genap perjuangan Somo dan keenam saudara kandungnya untuk memperjuangkan sawah milik mereka melalui jalur Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Somo musti berhadapan dengan pihak Kepolisian.

Polda Jawa Timur melayangkan Surat Panggilan tertanggal 2 September 2020 untuk meminta Somo hadir memberikan keterangan pada 18 September 2020. “Somo dilaporkan atas tuduhan pemalsuan surat, jenis tuduhan yang kerap dilayangkan kepada setiap gerakan masyarakat yang mencari keadilan agraria,” kata Immanuel Sembiring selaku Kuasa Hukum Somo dan ahli waris, Kamis (10/9/2020).

Immanuel menyesalkan upaya-upaya kriminalisasi ini, dan mengutarakan bahwa, hukum pidana harusnya ditempatkan pada sifatnya yang hakiki yakni sebagai ultimum remedium atau jalan terakhir. “Yang artinya, PTUN itu kan upaya administrasi, toh juga tengah berjalan, maka pidana itu harusnya nanti-nanti lah atau tidak jadi prioritas lah. Kecuali ada kehendak untuk menciutkan itikad dari Klien kami dalam mencari keadilan,” sesal Immanuel.

Kantor Litiga-at-law mencatat upaya pemidanaan kerap masuk tiba-tiba dalam perjalanan kasus-kasus masyarakat tengah memperjuangkan keadilan agraria. Masuknya cara-cara pidana ini, menurut catatan Litiga-at-law memang seringnya efektif untuk mengendurkan keberanian masyarakat.

Namun, Litiga-at-law, menyayangkan hal itu, dikarenakan Pemerintah Indonesia sebenarnya tengah memperbaiki tata-kelola pertanahan di negeri ini berikut mengimplementasikan keadilan redistribusi tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

“Di satu sisi, Pak Jokowi menunjukan keberpihakan yang sangat jelas dalam kebijakan publiknya untuk menciptakan keadilan redistribusi tanah melalui program PTSL. Nah, lain di pusat, lain di daerah. Mustinya kasus ini dapat menjadi perhatian Pemerintah Pusat, diantaranya Presiden dan Menteri Agraria,” kata Immanuel.nbd

Berita Terbaru

Trotoar RSUD Caruban Semrawut, Akses Pejalan Kaki dan Pasien Terganggu

Trotoar RSUD Caruban Semrawut, Akses Pejalan Kaki dan Pasien Terganggu

Rabu, 04 Feb 2026 14:50 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Ruang publik di sekitar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Caruban, Kabupaten Madiun, berubah semrawut. Trotoar yang semestinya menjadi h…

Musda X FSP KEP SPSI Jatim Dorong Hubungan Industrial Adaptif dan Berkeadilan

Musda X FSP KEP SPSI Jatim Dorong Hubungan Industrial Adaptif dan Berkeadilan

Rabu, 04 Feb 2026 14:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan SPSI (FSP KEP SPSI) Jawa Timur menekankan pentingnya hubungan industrial yang …

Kota Mojokerto Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional

Kota Mojokerto Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional

Rabu, 04 Feb 2026 14:43 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:43 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kota Mojokerto terpilih sebagai salah satu daerah pilot project Digitalisasi Bantuan Sosial. Secara nasional, terdapat 41 daerah…

Susur Sungai Ngotok Hadir di TBM, Tambah Destinasi Wisata Baru di Kota Mojokerto

Susur Sungai Ngotok Hadir di TBM, Tambah Destinasi Wisata Baru di Kota Mojokerto

Rabu, 04 Feb 2026 14:42 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kota Mojokerto kembali menghadirkan destinasi wisata baru melalui wisata susur Sungai Ngotok di kawasan Taman Bahari Mojopahit…

iSTTS Bekali Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Etika AI Lewat Bootcamp Intensif

iSTTS Bekali Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Etika AI Lewat Bootcamp Intensif

Rabu, 04 Feb 2026 13:42 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 13:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Institut Sains dan Teknologi Terpadu Surabaya (Institut STTS) memfasilitasi puluhan jurnalis dari Surabaya dan Sidoarjo dalam Bootcamp…

Awal 2026, Disnak Tulungagung identifikasi 59 Ekor Ternak Terjangkit PMK

Awal 2026, Disnak Tulungagung identifikasi 59 Ekor Ternak Terjangkit PMK

Rabu, 04 Feb 2026 12:04 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 12:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pada awal 2026, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengidentifikasi kasus…