Mantan Hakim Agung Wakili PDIP Gugat KPU ke PTUN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Hukum PDIP yang diwakili mantan hakim agung, Gayus Lumbuun melayangkan gugatan KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Tim Hukum PDIP yang diwakili mantan hakim agung, Gayus Lumbuun melayangkan gugatan KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Selasa (2/4/2024).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbuun mewakili Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP resmi melayangkan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan atas dugaan perbuatan melawan hukum di Pemilu 2024.

Gugatan dilayangkan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan tercatat dengan nomor register 133/G/2024/PTUN.JKT.

"Hari ini kami memasukkan gugatan melalui PTUN spesifik tentang perbuatan melawan hukum oleh pemerintahan yang berkuasa dalam hal ini utamanya adalah KPU," kata Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbuun di PTUN Jakarta, Selasa (2/4).

Gayus, mantan Hakim Agung, menyebut gugatan PDIP di PTUN berbeda dengan gugatan mereka sebelumnya ke MK. Dalam gugatan kali ini, dia menyebut spesifik dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan KPU.

Tim hukum PDIP menilai KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum yang bermuara pada perolehan hasil pilpres yang memenangkan paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

 

Bermuara Perolehan Hasil Pilpres

Pimpinan tim hukum PDIP Gayus Lumbuun mengungkapkan bahwa sikap KPU yang melakukan perbuatan melawan hukum dimulai sejak penetapan paslon urut 2, terutama dalam meloloskan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

"Bahwa perbuatan melawan hukum tersebut berdampak pada penetapan calon presiden dan wakil presiden yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka, pelaksanaannya adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh aparatur negara," ujar Gayus di lobi PTUN.

 

Gunakan Sumber Daya Negara

Gayus menambahkan KPU juga dinilai melakukan perbuatan melawan hukum termasuk menggunakan sumber daya negara demi menguntungkan paslon Prabowo-Gibran di antara paslon capres cawapres lainnya. "Penggunaan sumber daya negara yang menguntungkan paslon 02 serta hasil perolehan pemilu presiden dan wakil presiden," tutur Gayus. Ia melanjutkan, tindakan KPU tersebut telah melanggar aturan dan kode etik penyelenggaraan pemilu yang seharusnya ditaati. "Dan perbuatan melawan hukum tersebut bertentangan dengan asas-asas dan norma-norma yang ada pada aturan tentang pemilihan umum," tegas Gayus.

Politisi PDIP mengatakan PDIP adalah salah satu pihak, selaku partai politik, yang dirugikan atas tindakan KPU tersebut. "Bahwa PDIP sebagai partai pengusung Ganjar-Mahfud merupakan salah satu pihak yang dirugikan atas perbuatan melawan hukum tersebut. Itu inti dari apa yang kami ajukan yang sudah kami daftarkan," ungkap Gayus. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Budiono Kawal Penyerahan  Sapi 1,2 Ton dari Presiden Prabowo

Budiono Kawal Penyerahan Sapi 1,2 Ton dari Presiden Prabowo

Selasa, 26 Mei 2026 17:53 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 17:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro- Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyalurkan sapi kurban berbobot 1,2 ton untuk Pondok Pesantren Modern Al Fatimah…

IIMS Surabaya 2026, Produsen Tawarkan SUV 7-Seater Elektrifikasi untuk Segmen Keluarga

IIMS Surabaya 2026, Produsen Tawarkan SUV 7-Seater Elektrifikasi untuk Segmen Keluarga

Selasa, 26 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Segmen kendaraan keluarga berbasis elektrifikasi semakin kompetitif seiring hadirnya berbagai model baru dalam ajang Indonesia I…

Salurkan BLT DBHCHT, Ratusan Buruh Rokok di Bojonegoro Terima Bantuan

Salurkan BLT DBHCHT, Ratusan Buruh Rokok di Bojonegoro Terima Bantuan

Selasa, 26 Mei 2026 17:40 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 17:40 WIB

SurabayaPagi, Bojonegoro – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (…

Momentum Hari Raya Idul Adha Dongkrak Ekonomi Peternak, Stok Jatim Surplus

Momentum Hari Raya Idul Adha Dongkrak Ekonomi Peternak, Stok Jatim Surplus

Selasa, 26 Mei 2026 17:35 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 17:35 WIB

SurabayaPagi, Bojonegoro – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melakukan pengecekan langsung kesiapan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1…

Surabaya Kian Strategis Jadi Pusat Distribusi Otomotif Kawasan Timur Indonesia

Surabaya Kian Strategis Jadi Pusat Distribusi Otomotif Kawasan Timur Indonesia

Selasa, 26 Mei 2026 17:29 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 17:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bridgestone Tire Indonesia kembali berpartisipasi dalam ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) Surabaya 2026 yang digelar p…

Terancam Dirumahkan di 2027, Ribuan Guru Honorer Non-Dapodik Gruduk DPRD dan Pemkab Ponorogo 

Terancam Dirumahkan di 2027, Ribuan Guru Honorer Non-Dapodik Gruduk DPRD dan Pemkab Ponorogo 

Selasa, 26 Mei 2026 15:48 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 15:48 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo– Gelombang keresahan melanda ribuan guru honorer di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Sebanyak hampir 1.000 guru yang tergabung dalam F…