Pasang Logo Partai, SBO TV Disanksi Teguran Tertulis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tangkapan layar program Guruku yang memasang logo partai . SP/SP
Tangkapan layar program Guruku yang memasang logo partai . SP/SP

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Terkait munculnya logo PDIP di Program Guruku.  Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim, akhirnya memberikan sanksi tegas, yakni teguran tertulis kepada SBO TV di Surabaya.

Setelah menggelar sidang pada hari Kamis (10/9/2020) di KPID Jatim. KPID Jatim mendengar klarifikasi langsung dari SBO TV soal munculnya logo PDIP.

Dalam sidang pemeriksaan itu, hadir 5 komisioner dan 2 penanggungjawab program siaran SBO TV. Usai sidang, kelima komisioner tersebut melanjutkan dengan rapat pleno dan dihasilkan sejumlah keputusan.

"KPID Jawa Timur memberikan sanksi teguran tertulis pertama melalui surat No 480/855/114/IX/2020 tanggal 10 September 2020," kata Ketua KPID Jatim Afif Amrullah, Jumat (11/9/2020).

Sesuai dengan kewenangan KPID Jawa Timur sebagaimana diatur dalam Peraturan KPI Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) Pasal 51 dan Peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran (SPS) Pasal 75 dan Pasal 79 Ayat (1). Pasal 79 Ayat (1) itu menyatakan, program siaran yang bermuatan penggunaan bendera negara, lambang negara, dan lagu kebangsaan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 "Mengingat pentingnya penggunaan dan pemahaman tentang Dasar Negara Republik Indonesia, KPID Jawa Timur meminta kepada SBO TV untuk menyajikan kembali materi tentang Pancasila dalam program GURUku menggunakan materi yang sudah disesuaikan dengan peraturan yang berlaku, disertai dengan permohonan maaf," urainya.

Selain itu, KPID Jatim juga mengimbau agar SBO TV meningkatkan kualitas kontrol internal, agar program-program siarannya sesuai dengan ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program (P3SPS).

Sekadar diketahui, sebelumnya viral beredar cuplikan tayangan program salah satu televisi lokal, yakni program GURUku yang menjadi polemik di masyarakat.

Dalam tayangan itu, lambang sila keempat Pancasila yang seharusnya berupa kepala banteng berubah menjadi logo salah satu partai politik. Tak pelak, hal itu pun memantik reaksi beragam dari publik.

Program GURUku merupakan program siaran kerja sama antara SBO TV dan Dinas Pendidikan Kota Surabaya sebagai upaya untuk melakukan pendidikan yang terjangkau bagi siswa sekolah dasar di masa pandemi Covid-19.An

 

 

 

Berita Terbaru

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan -  Upaya Pemkab Lamongan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget mencapai Rp 1 Triliun, mendapat tanggapan …

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menginisiasi agar Program Kredit Sejahtera (Prokesra) mendapat dukungan dalam Perubahan APBD (…

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Inovasi kembali ditorehkan oleh Kabupaten Lamongan, salah satunya bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang…

Perubahan APBD 2026 Fokus Kebutuhan Prioritas

Perubahan APBD 2026 Fokus Kebutuhan Prioritas

Kamis, 03 Sep 2026 16:15 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026…

Januari-Agustus 2026, Imigrasi II Kelas Non TPI Blitar Catat PNBP Rp12,4 Miliar dan 21.227 Permohonan Dokumen Perjalanan

Januari-Agustus 2026, Imigrasi II Kelas Non TPI Blitar Catat PNBP Rp12,4 Miliar dan 21.227 Permohonan Dokumen Perjalanan

Kamis, 03 Sep 2026 15:22 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Aktivitas pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menunjukkan capaian signifikan sepanjang Januari hingga…

PLN UIT JBM Kawal Keseruan Surabaya Kite Festival Dengan Kesiapsiagaan Kelistrikan

PLN UIT JBM Kawal Keseruan Surabaya Kite Festival Dengan Kesiapsiagaan Kelistrikan

Kamis, 03 Sep 2026 15:18 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 15:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan…