Pasang Logo Partai, SBO TV Disanksi Teguran Tertulis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tangkapan layar program Guruku yang memasang logo partai . SP/SP
Tangkapan layar program Guruku yang memasang logo partai . SP/SP

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Terkait munculnya logo PDIP di Program Guruku.  Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim, akhirnya memberikan sanksi tegas, yakni teguran tertulis kepada SBO TV di Surabaya.

Setelah menggelar sidang pada hari Kamis (10/9/2020) di KPID Jatim. KPID Jatim mendengar klarifikasi langsung dari SBO TV soal munculnya logo PDIP.

Dalam sidang pemeriksaan itu, hadir 5 komisioner dan 2 penanggungjawab program siaran SBO TV. Usai sidang, kelima komisioner tersebut melanjutkan dengan rapat pleno dan dihasilkan sejumlah keputusan.

"KPID Jawa Timur memberikan sanksi teguran tertulis pertama melalui surat No 480/855/114/IX/2020 tanggal 10 September 2020," kata Ketua KPID Jatim Afif Amrullah, Jumat (11/9/2020).

Sesuai dengan kewenangan KPID Jawa Timur sebagaimana diatur dalam Peraturan KPI Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) Pasal 51 dan Peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran (SPS) Pasal 75 dan Pasal 79 Ayat (1). Pasal 79 Ayat (1) itu menyatakan, program siaran yang bermuatan penggunaan bendera negara, lambang negara, dan lagu kebangsaan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 "Mengingat pentingnya penggunaan dan pemahaman tentang Dasar Negara Republik Indonesia, KPID Jawa Timur meminta kepada SBO TV untuk menyajikan kembali materi tentang Pancasila dalam program GURUku menggunakan materi yang sudah disesuaikan dengan peraturan yang berlaku, disertai dengan permohonan maaf," urainya.

Selain itu, KPID Jatim juga mengimbau agar SBO TV meningkatkan kualitas kontrol internal, agar program-program siarannya sesuai dengan ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program (P3SPS).

Sekadar diketahui, sebelumnya viral beredar cuplikan tayangan program salah satu televisi lokal, yakni program GURUku yang menjadi polemik di masyarakat.

Dalam tayangan itu, lambang sila keempat Pancasila yang seharusnya berupa kepala banteng berubah menjadi logo salah satu partai politik. Tak pelak, hal itu pun memantik reaksi beragam dari publik.

Program GURUku merupakan program siaran kerja sama antara SBO TV dan Dinas Pendidikan Kota Surabaya sebagai upaya untuk melakukan pendidikan yang terjangkau bagi siswa sekolah dasar di masa pandemi Covid-19.An

 

 

 

Berita Terbaru

Menkeu Tegaskan untuk Bayar Utang

Menkeu Tegaskan untuk Bayar Utang

Kamis, 13 Agu 2026 08:12 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:12 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara terkait total utang pemerintah yang tercatat lebih dari Rp 10.000 triliun per…

Ronaldo, Nikahi Pegawai Toko Ritel Gucci di Madrid

Ronaldo, Nikahi Pegawai Toko Ritel Gucci di Madrid

Kamis, 13 Agu 2026 08:09 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pesepakbola Christiano Ronaldo resmi menikahi kekasihnya Georgina Rodriguez setelah menjalin hubungan sejak 2016. Mereka mengumumkan…

Polda Jatim Temukan Arisan Online Fiktif Capai Rp 71 miliar

Polda Jatim Temukan Arisan Online Fiktif Capai Rp 71 miliar

Kamis, 13 Agu 2026 08:03 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Siber Polda Jawa Timur membongkar kasus dugaan arisan online fiktif dengan perputaran uang mencapai Rp 71 miliar. Ada 140 orang…

PACAR RAKA JATIM TIO, MASIH NGUMPET

PACAR RAKA JATIM TIO, MASIH NGUMPET

Kamis, 13 Agu 2026 08:00 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com - Disbudpar Jatim bersama Dewan Juri Raka Raki Jatim dan Disporapar Kota Surabaya menggelar rapat pembahasan pelanggaran kode etik Raka Wakil…

Ke Hong Kong, Kini Bebas Visa

Ke Hong Kong, Kini Bebas Visa

Kamis, 13 Agu 2026 07:57 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com - Berdasarkan data terbaru Global Passport Index per Juli 2026, Warga Negara Indonesia (WNI) mengantongi akses bebas visa ke 89 negara di…

Wakaf Produktif Masjid Istiqlal dikelola Manajer Investasi

Wakaf Produktif Masjid Istiqlal dikelola Manajer Investasi

Kamis, 13 Agu 2026 07:54 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku masih membahas pengelolaan wakaf produktif Masjid Istiqlal. OJK mendorong pengelolaan dana umat di…