PKB Sanksi Pecat Anggota Dewan Tak Menangkan Cabup Muhdlor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Cabup Gus Muhdlor saat memberi sambutan di rapat pemenangan DPC PKB
Cabup Gus Muhdlor saat memberi sambutan di rapat pemenangan DPC PKB

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pasca pendaftaran Cabup Muhdlor dan Cawabup Subandi ke KPU Sidoarjo, DPC PKB langsung tancap gas menggelar rapat pemenangan Pilkada Sidoarjo 2020 di kantor DPC PKB, Jumat (11/9/2020). Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPC PKB Sidoarjo Anik Maslachah dihadiri oleh Cabup Muhdlor dan Cawabup Subandi serta pengurus struktural dan PAC. "Kami tetap ingin PKB harus menang di Pilkada ini, makanya kita konsolidasi untuk memenangkan jago kita," tegas Anik Maslachah. Menurut Anik Maslachah, keputusan DPP PKB untuk merekom Cabup Muhdlor dan Cawabup Subandi sudah mutlak dan harus ditaati semua pengurus dan kader PKB, tidak ada yang membelot kendati itu tak sesuai dengan harapannya. "Garis partai sudah jelas, kader harus mengamankan dan memenangkan keputusan DPP, jika ada yang membangkang maka sanksi sudah tegas, jika anggota dewan maka akan dipecat dari legislatif, kalau pengurus ya pasti kena reshuffle," tegas Anik Maslachah. Dijelaskan Anik, pimpinan pusat PKB memilih Gus Muhdlor-Subandi, keduanya adalah anak muda. Pihaknya meyakini bahwa hari ini kaum milenial menjadi ikon untuk membangun bangsa. Maka setidaknya, di bawah kepemimpinan paslon ini, akan ada perubahan, namun retap tetap menjaga eksistensi kultural yang menjadi karakteristik Sidoarjo. "Kami yakin dua orang ini mampu mewujudkan itu," jlentreh Anik yang juga Wakil Ketua DPRD Jatim ini. Ditanya soal target perolehan suara, Anik menyatakan paslon Gus Muhdlor-Subandi bisa meraup 75 persen suara. Alasannya, latar belakang Gus Muhdlor yang kader NU dan pondok pesantren, di mana Sidoarjo banyak berdiri pondok pesantren dan kulturnya religius. Sedangkan Subandi, mantan kepala desa (kades) yang saat ini menjabat Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, yang tentunya memahami terkait birokrasi-pemerintahan, desa dan hukum. "Ini kombinasi yang klop," tegas Anik. Sementara Cabup Muhdlor mengatakan sebagai kader muda dirinya ingin PKB solid dan memenangkan Pilkada Sidoarjo. "Saya asli NU pasti yang saya openi warga dan kebesaran NU," katanya. Gus Muhdlor pun mengajak semua pengurus NU dan PKB Sidoarjo, mulai dari DPC, DPAC hingga ranting, bersama-sama menjamin dan berusaha keras agar Sidoarjo yang kemarin hijau, hari ini hijau, maka besok harus tetap hijau. "Untuk masalah yang lain, ego dan sebagainya, itu butuh waktu. Tapi yang jelas, kami selaku yang dapat mandat, hari ini harus berusaha merangkul semuanya. Membuka dengan lapang dada. Saya juga akan mikul duwur mendem njero. Apapun yang terjadi, Sidoarjo harus tetap hijau," tandas Gus Muhdlor. sd-01
Tag :

Berita Terbaru

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk  Kepentingan Rakyat

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Ingat kasus vonis mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko. Saat banding, vonisnya malah diperberat…

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

SURABAYAPAGI : Hakim mengatakan jika Andrie tak bisa hadir secara fisik maka majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat.…

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar pencabutan sertifikat mualaf kliennya oleh…