Pendeta Hanny Layantara Dituntut 10 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pendeta Hanny Layantara. SP/SP
Pendeta Hanny Layantara. SP/SP

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (14/9/2020), menuntut mantan pendeta gereja Happy Family Center (HFC) Surabaya, Hanny Layantara dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.

JPU menganggap, terdakwa secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Juru bicara keluarga korban, Bethania Thenu usai pembacaan tuntutan mengaku bersyukur atas tuntutan tersebut. Dengan tuntutan 10 tahun penjara, dia menilai JPU telah menjalankan penegakan hukum tanpa pandang bulu. “Ini bukti hukum kita berlaku untuk semua warga negara. Tidak lepas dia itu siapa. Jika kita melakukan pelanggaran hukum itu ada sanksinya,” katanya, Senin (14/9/2020).

Sebagai perwakilan dari keluarga korban Irene Wiryanto, dia berharap nantinya majelis hakim bisa memberi putusan yang bijak. Perjuangan untuk mendapatkan putusan yang adil, kata dia, bukan hanya perjuangan Irene Wiryanto, anak dari pengusaha Andy Wiryanto Ong alias Andy Waspada saja, melainkan perjuangan seluruh anak-anak Indonesia yang menjadi korban pelecehan seksual.

“Ini (tuntutan JPU) kami sangat menghargai. Setiap proses penegakan hukum, kami berharap yang terbaik. Kita tinggal lihat bagaimana vonisnya hakim,” tandas Bethania Thenu.

Juru bicara keluarga korban, Bethania Thenu

Sementara itu, terkait tuntutan, kuasa hukum terdakwa,  Abdurrahman Saleh menyatakan bahwa itu merupakan hak dari JPU. Nantinya, pihaknya akan membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah dalam pembelaan. Rencananya, sidang dengan agenda pembelaan akan digelar pada Kamis (17/9/2020). “Itu hak mereka (JPU) menuntut berapapun atau kebiri dan semacamnya,” ujarnya.

Diketahui, dalam dakwaan jaksa disebutkan, pendeta Hanny Layantara sejak tahun 2008 hingga tahun 2011 diduga telah melakukan perbuatan cabul kepada anak dari seorang pengusaha di Surabaya. Anak dari pengusaha tersebut  dititipkan di sebuah gereja di Surabaya. Pencabulan yang dilakukan terdakwa dilakukan di lantai 4 ruang kerja terdakwa di gereja.

Kasus ini mencuat setelah korban melalui juru bicara keluarga melaporkan pelaku ke SPKT Polda Jatim dengan nomor LPB/ 155/ II/ 2020/ UM/ SPKT, pada Rabu (20/2/2020). Hanny ditangkap pada Sabtu (7/3/2020) lalu oleh polisi di area Perumahan Pondok Tjandra, Waru, Sidoarjo, saat hendak pergi keluar negeri. Saat ini, Hanny mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polrestabes Surabaya. (Bd)

Berita Terbaru

Aston Villa juara Liga Europa 2025/26, Unai Emery raih trofi kelima

Aston Villa juara Liga Europa 2025/26, Unai Emery raih trofi kelima

Kamis, 21 Mei 2026 04:50 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 04:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM :  Klub Liga Inggris Aston Villa keluar sebagai juara Liga Europa 2025/26 setelah menaklukkan wakil Jerman, Freiburg dengan skor telak 3-0 …

Prabowo, Jadikan Danantara Eksportir Tunggal

Prabowo, Jadikan Danantara Eksportir Tunggal

Kamis, 21 Mei 2026 00:15 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Nanti seluruh penjualan ekspor komoditas sawit dan batubara wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai eksportir…

Prabowo, Tahu Pejabat Punya Bunker Simpan Harta

Prabowo, Tahu Pejabat Punya Bunker Simpan Harta

Kamis, 21 Mei 2026 00:10 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto mengaku akan mengejar harta para pejabat-pejabat korup yang disembunyikan hingga ke bunker-bunker.Prabowo…

Manajemen MBG Sedang Didandani

Manajemen MBG Sedang Didandani

Kamis, 21 Mei 2026 00:05 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Presiden Prabowo Subianto disebut sedang memperbaiki manajemen Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya penggunaan anggaran. Upaya tersebut…

Menkeu Ungkap Modus Pengusaha Ekspor Nakal

Menkeu Ungkap Modus Pengusaha Ekspor Nakal

Kamis, 21 Mei 2026 00:04 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap potensi keuntungan besar yang bisa didapat negara lewat pembentukan badan tersebut. Lembaga…

Prabowo, Keluhkan Anggaran

Prabowo, Keluhkan Anggaran

Kamis, 21 Mei 2026 00:00 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Prabowo dalam rapat paripurna di DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026), menyoroti praktik berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal…