Madiun Berguncang, Karaoke Siapkan LC Bercinta di Toilet

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Yuniar dan barang bukti dipamerkan depan wartawan di Mapolda Jatim, Senin (14/9/2020). SP/anto
Tersangka Yuniar dan barang bukti dipamerkan depan wartawan di Mapolda Jatim, Senin (14/9/2020). SP/anto

i

 

Masa Pandemi, In Lounge Pub dan Karaoke Beri Layanan Esek-Esek

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya-   Masa Pandemi Covid 19 ini, ternyata tak menghentikan pelaku hiburan dunia malam untuk ‘berinovasi’ dalam melanggar hukum.  Dengan layanan yang lain daripada yang lain, diharapkan pengunjung ramai meski kondisi ekonomi sedang sulit. Salah satunya dengan memberi layanan prostitusi seperti yang dilakukan In Lounge Pub dan Karaoke di Kota Madiun.

Bisnis lendir yang dijalankan manajemen In Lounge Pub dan Karaoke ini, akhirnya digulung Unit Asusila Subdit Renakta Polda Jatim. Tempat karaoke ini ketahuan menyediakan Lady Escort/LC atau pemandu lagu alias purel, yang bisa diajak berhubungan badan dalam ruang karaoke. Nah, bagi hidung belang yang mau kencan, bisa  booking melalui sang ‘Papi’ alias mucikari yang bernama Yuniar Agung Purwantoro (47), warga Borobudur, Kota Madiun. Yuniar pun kini berstatus tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko didampingi Kanit Asusila Kompol Arief Kristianto menjelaskan pihaknya mendapat info warga kemudian dilakukan Lidik.

Selanjutnya tanggal 1 September 2020, tempat karaoke yang beralamat  di jalan Bali no 60 Kartoharjo, kota Madiun ini, diketahui menyediakan purel yang bisa melayani wik-wik (hubungan intim,red).

Dan saat digeledah polisi, ditemukan seorang pemandu lagu beserta tamu sedang melakukan hubungan seks layaknya  di dalam kamar mandi room In Lounge Pub dan Karaoke.

Trunoyudo menjelaskan, tersangka Yuniar menawarkan kepada tamu, lewat WhatsApp. Apakah si tamu mau layanan esek-esek. Bisa dilakukan di room karaoke ataupun di hotel.

"Uang tanda jadi Rp 1,5 juta,"terang Trunoyudo lagi. Ia menambahkan, dari setiap transaksi seksual, Yuniar mendapatkan untung Rp 500 ribu.  Kepala polisi, Yuniar mengaku melakukan praktik prostitusi ini, baru dua bulan dan para purel juga bersedia memberikan servis seks. “Dua bulan berjalan,"ujarnya lirih.

Sedangkan para pemandu lagu yang dianggap sebagai korban adalah  AF(20), warga Jiwan, Kabupaten Madiun, WA (20), warga Sleman, Jogya, DS (20), warga Kandat, Kabupaten Kediri, SM (21), warga Ponorogo dan DW (25), warga Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri.

Akibat perbuatannya, Yuniar  dikenakan pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman 1,5 tahun penjara. Sedangkan barang bukti yang diamankan uang tips papi Rp 400 ribu, uang tips seks Rp 1,5 juta, uang tips LC, bill dari kasir, dua buah kondom belum terpakai, 1 buah celana dalam pria warna cream dan 1 buah celana warna biru.

 

Izin Terancam Dicabut

Pemkot Madiun sendiri sudah berkali-kali memberikan sosialisasi kepada pemilik maupun pengelola Tempat Hiburan Malam (THM). Bahkan, sosialisasi tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan didalam ruang karaoke hampir setiap hari dilakukan.

"Pemerintah daerah sudah membimbing dan membina (THM,red) sesuai koridor aturan yang ada. Semua (THM,red) sudah kita kumpulkan dan sudah kita beri tahu tentang protokol kesehatan. Kalau sudah kita beri tahu ternyata tidak sanggup, ya resikonya dia sendiri," kata Walikota Madiun, Maidi, Senin (14/9/2020).

Saat ini, Pemkot belum bisa mengambil .langkah selanjutnya. Apakah akan dicabut ijinnya, atau ditutup sementara. Lantaran, Walikota masih menunggu hasil penyidikan Polda Jatim.

"Nanti kita lihat dulu sejauh mana kasusnya," ujarnya.nt

 

Berita Terbaru

Presiden Prabowo: Jangan Cari-cari Kesalahan Orang Lain

Presiden Prabowo: Jangan Cari-cari Kesalahan Orang Lain

Minggu, 08 Feb 2026 19:27 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Presiden Prabowo Subianto mengajak seluruh pihak di RI untuk bersatu menciptakan kedamaian. Prabowo menekankan seorang pemimpin tak…

Kampung Haji di Makkah Siap 1.000 Kamar 

Kampung Haji di Makkah Siap 1.000 Kamar 

Minggu, 08 Feb 2026 19:23 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Prabowo merincikan hunian di kampung haji mencapai 1.000 kamar. Jumlah itu, katanya, akan terus bertambah seiring pembagunan…

Terduga Otak Manipulasi Mesin Pemeriksaan Barang Impor di BC, Ditangkap

Terduga Otak Manipulasi Mesin Pemeriksaan Barang Impor di BC, Ditangkap

Minggu, 08 Feb 2026 19:20 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:20 WIB

KPK Temukan Barang Bukti Total Senilai Rp 40,5 Miliar di Kediaman Tersangka dan Kantor PT Blueray Cargo dan Lokasi lain     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jhon …

Aktris Ratapan Anak Tiri Geram, Menantunya Poliandri

Aktris Ratapan Anak Tiri Geram, Menantunya Poliandri

Minggu, 08 Feb 2026 19:15 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Aktris senior Firdha Razak, geram menantunya poliandri. Ia datang ke Polda Metro Jaya untuk mendampingi putranya, Rafi Ikhsan,…

Toleransi Praktis Umat Kristiani Hormati Bulan Puasa

Toleransi Praktis Umat Kristiani Hormati Bulan Puasa

Minggu, 08 Feb 2026 19:13 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saya orang Kristen menghormati Muslim yang berpuasa selama Ramadhan sebagai bentuk toleransi, solidaritas, dan kasih persaudaraan.…

Saatnya Diiklankan, Hakim Lakukan Transaksional Perkara, Manusia Bejat!

Saatnya Diiklankan, Hakim Lakukan Transaksional Perkara, Manusia Bejat!

Minggu, 08 Feb 2026 19:11 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Akhir pekan lalu, Ketua Mahkamah Agung Sunarto menegaskan tidak akan membela Ketua dan Wakil Ketua PN Depok yang terjerat OTT KPK…