Madiun Berguncang, Karaoke Siapkan LC Bercinta di Toilet

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Yuniar dan barang bukti dipamerkan depan wartawan di Mapolda Jatim, Senin (14/9/2020). SP/anto
Tersangka Yuniar dan barang bukti dipamerkan depan wartawan di Mapolda Jatim, Senin (14/9/2020). SP/anto

i

 

Masa Pandemi, In Lounge Pub dan Karaoke Beri Layanan Esek-Esek

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya-   Masa Pandemi Covid 19 ini, ternyata tak menghentikan pelaku hiburan dunia malam untuk ‘berinovasi’ dalam melanggar hukum.  Dengan layanan yang lain daripada yang lain, diharapkan pengunjung ramai meski kondisi ekonomi sedang sulit. Salah satunya dengan memberi layanan prostitusi seperti yang dilakukan In Lounge Pub dan Karaoke di Kota Madiun.

Bisnis lendir yang dijalankan manajemen In Lounge Pub dan Karaoke ini, akhirnya digulung Unit Asusila Subdit Renakta Polda Jatim. Tempat karaoke ini ketahuan menyediakan Lady Escort/LC atau pemandu lagu alias purel, yang bisa diajak berhubungan badan dalam ruang karaoke. Nah, bagi hidung belang yang mau kencan, bisa  booking melalui sang ‘Papi’ alias mucikari yang bernama Yuniar Agung Purwantoro (47), warga Borobudur, Kota Madiun. Yuniar pun kini berstatus tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko didampingi Kanit Asusila Kompol Arief Kristianto menjelaskan pihaknya mendapat info warga kemudian dilakukan Lidik.

Selanjutnya tanggal 1 September 2020, tempat karaoke yang beralamat  di jalan Bali no 60 Kartoharjo, kota Madiun ini, diketahui menyediakan purel yang bisa melayani wik-wik (hubungan intim,red).

Dan saat digeledah polisi, ditemukan seorang pemandu lagu beserta tamu sedang melakukan hubungan seks layaknya  di dalam kamar mandi room In Lounge Pub dan Karaoke.

Trunoyudo menjelaskan, tersangka Yuniar menawarkan kepada tamu, lewat WhatsApp. Apakah si tamu mau layanan esek-esek. Bisa dilakukan di room karaoke ataupun di hotel.

"Uang tanda jadi Rp 1,5 juta,"terang Trunoyudo lagi. Ia menambahkan, dari setiap transaksi seksual, Yuniar mendapatkan untung Rp 500 ribu.  Kepala polisi, Yuniar mengaku melakukan praktik prostitusi ini, baru dua bulan dan para purel juga bersedia memberikan servis seks. “Dua bulan berjalan,"ujarnya lirih.

Sedangkan para pemandu lagu yang dianggap sebagai korban adalah  AF(20), warga Jiwan, Kabupaten Madiun, WA (20), warga Sleman, Jogya, DS (20), warga Kandat, Kabupaten Kediri, SM (21), warga Ponorogo dan DW (25), warga Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri.

Akibat perbuatannya, Yuniar  dikenakan pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman 1,5 tahun penjara. Sedangkan barang bukti yang diamankan uang tips papi Rp 400 ribu, uang tips seks Rp 1,5 juta, uang tips LC, bill dari kasir, dua buah kondom belum terpakai, 1 buah celana dalam pria warna cream dan 1 buah celana warna biru.

 

Izin Terancam Dicabut

Pemkot Madiun sendiri sudah berkali-kali memberikan sosialisasi kepada pemilik maupun pengelola Tempat Hiburan Malam (THM). Bahkan, sosialisasi tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan didalam ruang karaoke hampir setiap hari dilakukan.

"Pemerintah daerah sudah membimbing dan membina (THM,red) sesuai koridor aturan yang ada. Semua (THM,red) sudah kita kumpulkan dan sudah kita beri tahu tentang protokol kesehatan. Kalau sudah kita beri tahu ternyata tidak sanggup, ya resikonya dia sendiri," kata Walikota Madiun, Maidi, Senin (14/9/2020).

Saat ini, Pemkot belum bisa mengambil .langkah selanjutnya. Apakah akan dicabut ijinnya, atau ditutup sementara. Lantaran, Walikota masih menunggu hasil penyidikan Polda Jatim.

"Nanti kita lihat dulu sejauh mana kasusnya," ujarnya.nt

 

Berita Terbaru

Tak Dibatasi Usia, Perkuat Silaturrahmi Antar Alumni SDN Kapanjin Sumenep

Tak Dibatasi Usia, Perkuat Silaturrahmi Antar Alumni SDN Kapanjin Sumenep

Minggu, 22 Mar 2026 20:33 WIB

Minggu, 22 Mar 2026 20:33 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Merajut benang historis kebersamaan para alumni SDN Kapanjin era 80-an, bertempat di Hotel Myze kab. Sumenep. Suasana berbahagia ini,…

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Marilah Kita Merajut Tali Persaudaraan untuk meraih kemenangan dan keberkahan di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/tahun 2026…

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …