Pelanggar Prokes Covid-19 Kota Madiun Sidang Ditempat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelanggar prokes di Kota Madiun yang melanggar karena tak mengenakan masker disidang di tempat, Senin (14/9/2020). SP/ TRB
Pelanggar prokes di Kota Madiun yang melanggar karena tak mengenakan masker disidang di tempat, Senin (14/9/2020). SP/ TRB

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota Madiun mendukung pemberlakuan Perda Jawa Timur nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Jawa Timur nomor 53 tahun 2020, terkait dengan sanksi administrasi bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan virus corona.

 Para pelanggar protokol kesehatan yang terjaring razia di Kota Madiun, Jawa Timur harus menjalani sidang di tempat atas kesalahan yang dilakukannya sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.

 Pemkot Madiun bersama Polres Madiun Kota, Pengadilan Negeri Kota Madiun, dan Kejaksaan Negeri Kota Madiun, menggelar operasi yustisi dengan merazia pengguna jalan yang melintas di Jalan Pahlawan, Senin (14/9/2020).

 Bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung dilaksanakan sidang dan sanksi di tempat. Selama sekitar dua jam operasi yustisi, ditemukan empat warga yang melanggar.

 "Setelah kita uji coba hari ini, pelanggaran hanya empat orang dari dua jam operasi, yang tiga dari luar kota, yang Madiun hanya satu. Kebanyakan lupa, dengan adanya operasi yustisi ini mudah-mudahan besok nihil, artinya nihil itu seratus persen taat memakai masker," kata Wali Kota Madiun, Maidi.

 Tidak seperti aturan yang ditetapkan Pemprov Jawa Timur, besaran denda disesuaikan dengan kemampuan masyarakat Kota Madiun.

 Bagi yang membawa masker tapi tidak dipakai didenda Rp 50 ribu. Sedangkan, pelanggar yang tidak membawa dan tidak mengenakan masker didenda Rp 75 ribu.

Pemkot Madiun juga memberikan keringanan bagi warga yang tidak sanggup membayar denda. Pelanggar yang tidak mampu membayar sanksi administrasi, dikenakan sanksi sosial sesuai Perwal nomor 39 tahun 2020.

 Warga yang melanggar harus menyemprotkan cairan disinfektan di fasilitas umum di sekitar Jalan Pahlawan sejauh satu kilometer. Cairan disinfektan telah disediakan oleh Pemkot Madiun. Dsy4

 

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…