Pelanggar Prokes Covid-19 Kota Madiun Sidang Ditempat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelanggar prokes di Kota Madiun yang melanggar karena tak mengenakan masker disidang di tempat, Senin (14/9/2020). SP/ TRB
Pelanggar prokes di Kota Madiun yang melanggar karena tak mengenakan masker disidang di tempat, Senin (14/9/2020). SP/ TRB

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota Madiun mendukung pemberlakuan Perda Jawa Timur nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Jawa Timur nomor 53 tahun 2020, terkait dengan sanksi administrasi bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan virus corona.

 Para pelanggar protokol kesehatan yang terjaring razia di Kota Madiun, Jawa Timur harus menjalani sidang di tempat atas kesalahan yang dilakukannya sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.

 Pemkot Madiun bersama Polres Madiun Kota, Pengadilan Negeri Kota Madiun, dan Kejaksaan Negeri Kota Madiun, menggelar operasi yustisi dengan merazia pengguna jalan yang melintas di Jalan Pahlawan, Senin (14/9/2020).

 Bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung dilaksanakan sidang dan sanksi di tempat. Selama sekitar dua jam operasi yustisi, ditemukan empat warga yang melanggar.

 "Setelah kita uji coba hari ini, pelanggaran hanya empat orang dari dua jam operasi, yang tiga dari luar kota, yang Madiun hanya satu. Kebanyakan lupa, dengan adanya operasi yustisi ini mudah-mudahan besok nihil, artinya nihil itu seratus persen taat memakai masker," kata Wali Kota Madiun, Maidi.

 Tidak seperti aturan yang ditetapkan Pemprov Jawa Timur, besaran denda disesuaikan dengan kemampuan masyarakat Kota Madiun.

 Bagi yang membawa masker tapi tidak dipakai didenda Rp 50 ribu. Sedangkan, pelanggar yang tidak membawa dan tidak mengenakan masker didenda Rp 75 ribu.

Pemkot Madiun juga memberikan keringanan bagi warga yang tidak sanggup membayar denda. Pelanggar yang tidak mampu membayar sanksi administrasi, dikenakan sanksi sosial sesuai Perwal nomor 39 tahun 2020.

 Warga yang melanggar harus menyemprotkan cairan disinfektan di fasilitas umum di sekitar Jalan Pahlawan sejauh satu kilometer. Cairan disinfektan telah disediakan oleh Pemkot Madiun. Dsy4

 

Berita Terbaru

Utamakan Solusi Adil Semua Pihak, Pemkab Lumajang Akan Tata PKL Berbasis Data 

Utamakan Solusi Adil Semua Pihak, Pemkab Lumajang Akan Tata PKL Berbasis Data 

Kamis, 23 Jul 2026 12:07 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 12:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, akan menata Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan mengedepankan pendekatan berbasis data yang…

Lewat Program ‘Si Ratu’, Pemkab Madiun luncurkan Operasional Mobil Rontgen Keliling

Lewat Program ‘Si Ratu’, Pemkab Madiun luncurkan Operasional Mobil Rontgen Keliling

Kamis, 23 Jul 2026 11:54 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 11:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya mencegah penularan dan mempercepat target eliminasi penyakit tuberkulosis (TBC) pada tahun 2030, Pemerintah Kabupaten…

Hadapi Ancaman Zoonosis, Pemkot Surabaya Perkuat Sistem Surveilans dan Komunikasi

Hadapi Ancaman Zoonosis, Pemkot Surabaya Perkuat Sistem Surveilans dan Komunikasi

Kamis, 23 Jul 2026 11:41 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 11:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna menghadapi potensi wabah ancaman penyakit zoonosis, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat kesiapsiagaan melalui…

Lewat Revitalisasi Lahan, Pemkot Batu Jaga Eksistensi Apel Jadi Komoditas Ikonik 

Lewat Revitalisasi Lahan, Pemkot Batu Jaga Eksistensi Apel Jadi Komoditas Ikonik 

Kamis, 23 Jul 2026 11:36 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Melalui revitalisasi lahan perkebunan komoditas, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, berupaya menjaga eksistensi apel sebagai komoditas…

Perluas 68 Lokasi Prioritas, Dinkes Kota Madiun Sasar Skrining Warga yang Miliki Kontak Erat Pasien TBC

Perluas 68 Lokasi Prioritas, Dinkes Kota Madiun Sasar Skrining Warga yang Miliki Kontak Erat Pasien TBC

Kamis, 23 Jul 2026 11:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mencegah penularan kasus TBC, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Madiun mulai…

Tingkatkan Efektivitas Pendidikan, Disdik Pacitan Kaji Ulang Penggabungan 16 SD

Tingkatkan Efektivitas Pendidikan, Disdik Pacitan Kaji Ulang Penggabungan 16 SD

Kamis, 23 Jul 2026 11:21 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Sebagai upaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pendidikan setelah kebijakan serupa pada 2025 dinilai mampu meningkatkan…