Warga Kota Malang Diklaim 75% Disiplin Gunakan Masker

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan Operasi yustisi protokol Kesehatan Covid-19 dijalan. SP/ EC
Kegiatan Operasi yustisi protokol Kesehatan Covid-19 dijalan. SP/ EC

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Meningkatnya wabah virus Covid-19 ini membuat Pemkot Malang sangat antusias untuk memperketat protokol Kesehatan yang salah satunya adalah tertib menggunakan masker dimanapun berada.

Sesuai dengan penjelasan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Leonardo Simarmata bahwa kesadaran masyarakat Kota Malang akan pentingnya protokol Kesehatan Covid-19 khususnya memakai masker sangat baik, diklaim mencapai 70 sampai 75 persen, Rabu (16/9/2020).

“Saya optimis akan meningkat apalagi warga Kota Malang sadar akan bahaya penyebaran COVID-19,” ungkap Leonardo Simarmata.

Tentu saja tingginya kesadaran masyarakat tersebut didukung semua pihak baik itu tokoh masyarakat, tokoh agama, komunitas yang didukung penuh oleh Pemkot Malang, TNI dan Polri.

Dijelaskannya, pada operasi Yustisi kali ini lebih menyasar pada pemakaian masker pada para pengguna jalan baik itu yang mengemudikan  kendaraan bermotor roda dua dan roda empat .

“Pada operasi Yustisi tidak ada lagi sanksi sosial yang ada adalah penerapan sanksi denda sesuai dengan peraturan baik itu Inpres, Peraturan Gubernur (Pergub) maupun peraturan walikota dimana dendanya sebesar Rp100 ribu dan pada operasi kali ini selain melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub juga dilibatkan pihak Kejaksaan dan Pengadilan guna menggelar sidang di tempat bagi masyarakat yang melanggar,” jelas Mantan Wakapoltabes Surabaya ini.

"Diharapkan dengan upaya penegakan disiplin tersebut akan menambah kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi COVID-19," tandasnya. Dsy3

 

Berita Terbaru

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…