Di Tengah Bahaya COVID-19, Warga Tuban Justru Asyik Dangdutan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tangkapan gambar video yang viral di Tuban, ratusan orang berjoget dangdut di tengah situasi pandemi. SP/ SN
Tangkapan gambar video yang viral di Tuban, ratusan orang berjoget dangdut di tengah situasi pandemi. SP/ SN

i

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Di tengah pandemi Covid-19 yang kian meluas, ratusan warga di Kabupaten Tuban, Jawa Timur justru menggelar pesta dangdut tanpa protokol kesehatan. Selain tidak menerapkan physical distancing, pengisi acara dan pengunjung berkerumun tanpa memakai masker.

 Video yang diunggah tersebut kini tengah viral di media sosial dan menjadi kritikan pedas masyarakat di Bumi Wali tersebut. Satgas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Tuban langsung bertindak tegas, Kamis (17/9/2020).

 Netizen menanggapi secara beragam beredarnya video ini, karena dalam video berdurasi satu menit lebih ini nampak jelas memperlihatkan pelanggaran protokol kesehatan. Rata-rata mengkritik sikap Satgas Covid-19 di sana yang tidak tegas dan terkesan membiarkan. Padahal penyebaran Covid-19 di sana cukup tinggi dan diperkirakan terus bertambah.

 Diketahui, orkes dangdut ini merupakan rangkaian acara parade sound di lapangan Singkil, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Awalnya diprediksi, acara ini hanya dihadiri pengusaha sound sistem sebagai peserta. Nyatanya ratusan warga sekitar hadir. Bahkan mereka ikut berdesak-desakan berjoget menikmati alunan dangdut.

 Petugas akan memberikan sanksi dobel terhadap panitia penyelenggara karena dianggap melanggar protokol kesehatan.

 Menurut Kepala Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto, para pihak terkait akan dipanggil hari ini. "Mereka akan kita kenai dua sanksi sekaligus," ujar Heri.

 Sementara itu, penyebaran Covid-19 di wilayah Tuban masih cukup tinggi. Hingga kini tercatat 461 orang terkonfirmasi positif Covid-19, 57 di antaranya meninggal dunia, 329 orang sembuh dan 75 masih menjalani isolasi dan perawatan. Dsy2

Berita Terbaru

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAG.com, Surabaya - Universitas Airlangga sedang menggelar event AICECS, Airlangga International Cultural Environmental Community Service sebagai wadah…

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Sebanyak 45 tempat usaha milik pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Telaga Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, terancam d…

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Rencana eksplorasi panas bumi atau geotermal di Dukuh Brambang Rt 01 Rw 01 Desa Gondowido Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, J…

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…