Ryantori Diseret ke Meja Hijau

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ryantori.
Ryantori.

i

SURABAYAPAGI, Sidoarjo-  Ir. Ryantori Angka Raharja yang terjerat kasus hak paten segera diadili di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. Berdasarkan informasi dalam penelusuran situs resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Sidoarjo. Tercantum, perkara didaftarkan hari Senin 14 September 2020 bernomor perkara 723/Pid.Sus/2020/PN SDA. Di sana tertulis, sidang perdana Ryantori dengan agenda pembacaan dakwaan akan digelar pada Senin, 28 September 2020, pukul 11.00 WIB. Ryantori diancam  pidana dalam Pasal 161 Jo Pasal 160 UU No. 13 Tahun 2016 tentang Paten. Dengan pasal ini, Ryantori terancam hukuman penjara selama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.


Terpisah, Gatot Hariono, Kasipidum Kejaksaan Negeri Sidoarjo saat dikonfirmasi wartawan melalui whatsapp, membenarkan  hal ini. "Benar (Ryantori segera disidang),"jawabnya, Selasa (15/9/2020).


Tak hanya soal kasus di Sidoarjo, Ryantori diduga juga memakai Paten Bodong  konstruksi sarang laba-laba, pada pengerjaan beberapa  proyek di Indonesia. Pasalnya, Paten 7191 milik Ryantori, berdasarkan penelusuran wartawan, tidak pernah diterbitkan Direktur Jendral (Dirjen) Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Ini membuktikan, satu-satunya paten KSLL yang legal adalah milik PT Katama.


Terpisah, Ryantori ternyata melakukan pelanggaran pada Juli 2019 lalu, proyek Pembangunan Gedung Pelayanan Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Semarang, Jawa Tengah bahkan disegel petugas Unit Indagsi Krimsus Polda Jateng karena diduga menggunakan pondasi KSLL tanpa izin. Dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jateng sejak 11 September 2019. Termasuk proyek Pembangunan Sekda Kab.Solok pada Juni 2019 di Polda Padang Sumbar, di mana Ryantori segera diputuskan tersangka seperti di Polda Jateng.


Diberitakan sebelumnya, Ryantori  melakukan pendaftaran ulang KSLL dengan nama baru yakni Jaring Rusuk Beton Pasak Vertikal (JRBPV). Ironisnya, bentuk dan struktur JRBPV itu sama persis dengan KSLL milik PT Katama Suryabumi yang telah terlebih dahulu mendapatkan hak paten.


Berdasarkan aturan setiap ada pengembangan baru dari Paten sebelumnya KSLL untuk apikasinya baik pendaftaran dan pelaksanaan harus dapat ijin dari Pemegang/ Pemilik KSLL karena Paten JRBV menyatu ada dibawah KSLL. Sedangkan Ryantori tidak pernah ada ijin  dan ironisnya di lapangan proyek tetap dilaksanakan. Padahal, berdasarkan penelusuran wartawan,  dalam pelaksanaan proyek itu, terdapat dua paten yang memiliki klaim-klaim berbeda.sg

Berita Terbaru

Syarat Tambahan Rekening Minimal 30?lam Perwal Dinilai Membuka Terjadinya Monopoli Proyek

Syarat Tambahan Rekening Minimal 30?lam Perwal Dinilai Membuka Terjadinya Monopoli Proyek

Minggu, 09 Agu 2026 11:18 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 11:18 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Peraturan Walikota (Perwal) Madiun Nomor 53 Tahun 2021 tentang tambahan persyaratan dokumen pemilihan pekerjaan jasa konstruksi mel…

Mobil di Blitar Hangus Terbakar Akibat Konsleting Listrik, Kerugian Capai Rp200 Juta Lebih

Mobil di Blitar Hangus Terbakar Akibat Konsleting Listrik, Kerugian Capai Rp200 Juta Lebih

Minggu, 09 Agu 2026 10:54 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 10:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kebakaran terjadi lagi, kali ini menimpa rumah milik Imam Badri 63 warga desa Kelurahan/Kec.Srengat, saat korban memansi mesin…

Semarakan HUT RI ke-81, Kantor Imigrasi Blitar hadirkan Layanan Paspor Program Pasporia

Semarakan HUT RI ke-81, Kantor Imigrasi Blitar hadirkan Layanan Paspor Program Pasporia

Minggu, 09 Agu 2026 10:53 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 10:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar menghadirkan layanan paspor akhir pekan melalui program Pasporia sebagai bagian dari semarak peringatan Hari…

Dampingi Kunjungan Cak Imin di Gresik, Kapolres Ramadhan Nasution Titip Pesan Penting untuk Pelajar

Dampingi Kunjungan Cak Imin di Gresik, Kapolres Ramadhan Nasution Titip Pesan Penting untuk Pelajar

Minggu, 09 Agu 2026 10:52 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 10:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mendampingi kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Abdul M…

PT Smelting Buka Suara soal Dentuman Keras di Smelter: Material Suhu Tinggi Bertemu Air

PT Smelting Buka Suara soal Dentuman Keras di Smelter: Material Suhu Tinggi Bertemu Air

Minggu, 09 Agu 2026 10:50 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 10:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Manajemen PT Smelting akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait suara dentuman keras yang menggemparkan warga di sekitar kawasan i…

l Nino Kuat Ancam Jatim, Fraksi PDIP DPRD Minta Pemprov Tinggalkan Pola Dropping Air

l Nino Kuat Ancam Jatim, Fraksi PDIP DPRD Minta Pemprov Tinggalkan Pola Dropping Air

Minggu, 09 Agu 2026 10:49 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 10:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ancaman El Nino kuat yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus–September 2026 menjadi ujian serius bagi tata kelola sumber …