20 Penjudi Diringkus Selama 2 Bulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polrestabes Surabaya menunjukkan para tersangka dan barang bukti kasus judi online yang terungkap selama 2 bulan. SP/Septyan
Polrestabes Surabaya menunjukkan para tersangka dan barang bukti kasus judi online yang terungkap selama 2 bulan. SP/Septyan

i

Bandar raup omset puluhan juta per bulan

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Ditengah pandemi covid-19 banyak orang yang terdampak pada sektor ekonomi. Mereka yang merasakan dampaknya mencoba segala cara untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, salah satunya dengan berjudi.

Anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya amankan puluhan orang pelaku perjudian yang terdiri dari 15 pelaku judi online dan 5 pelaku judi Sutil.

15 orang pelaku judi online di antaranya adalah RC, ID, BP, AF, GK, AR, JH, AS, MR, RA, AL, HR, NA, DS dan UU. Semuanya diketahui adalah warga Kota Surabaya.

Sementara itu Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Wahyudin Latief menjelaskan, 20 pelaku perjudian ini rata-rata adalah pemasang. Selain judi online ada juga pelaku perjudian sutil. Bahkan ada pengepul atau bandar yang pendapatannya perbulan mencapai Rp 80 juta.

Salah seorang tersangka bernama Billy Perkasa (BP) yang berperan sebagai cash market dalam judi baccarat (judi kartu remi daring). Ia mengaku mampu mengumpulkan keuntungan Rp 80-90 juta per bulannya.

"Website-nya ada beberapa, salah satunya asian poker. Kita cash market, omzetnya kadang rugi-untung, sekitar Rp 80-90 juta per bulannya. Yang bisa akses semua orang karena situsnya bebas. Saya bukan bandar, cuma ngikut nombok," ucap Billy di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (22/9/2020).

Para tersangka melakukan Tindak Pidana Perjudian Online Jenis Bacarat dengan cara tersangka memasang taruhan Judi Bacarat Secara Online melalui Internet di Situs WWW.M88.COM dengan User Gandroses, paswod metal 444.

“Tersangka melakukan Perjudian tersebut setiap hari, dan sifatnya untung-untungan selain melakukan judi Bacarat, juga melakukan Judi lain yaitu Judi Bola,” sebut Wahyudin Latief, Selasa (22/9/2020).

Selain para pelaku perjudian online, ada juga para pelaku yang melakukan perjudian jenis Sutil dengan menggunakan taruhan uang yang jumlahnya relatif.

Dalam perjudian Sutil itu para tersangka secara bergiliran, uang dilempar dengan menggunakan media kayu, saat uang terjatuh di Keramik.

“Lalu pada gambar uang menujukkan sama sesuai dengan pilihan tersangka, maka pemasang dinyatakan menang,” jelasnya.

Selain puluhan pelaku, turut pula diamankan barang bukti, beberapa Handphone, Uang, Kartu ATM, Laptop, Ipad, Modem WIFI, Token BCA.

Disita pula, Buku tabungan, Bulpoint, Buku Rekapan, 1 Buah Granit, 2 Buah Uang Koin, Kayu (media Koin), dam uang Tunai Rp. 3.000.000.

20 pejudi itu ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya dan polsek jajaran di masa Pandemi Covid-19 atau selama dua bulan terakhir.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol M Wahyudin Latif menjelaskan, dari 20 pejudi yang ditangkap itu mereka memaikan 13 jenis permainan judi konvensional hingga judi online.

"Jenisnya ada permainan togel, togel online, baik itu Singapura maupun Hongkong. Ada bakarat, roulette, judi bola dan beberapa judi konvensional," jelas Latif didampingi Kanit Jatanras, Iptu Agung Kurnia Putra.

Latif menambahkan, di massa pandemi saat ini menjadi kesempatan bagi para pelaku untuk berjudi online sesering mungkin. Selain karena kegiatan mereka yang terbatas karena berada di rumah atau karena tidak memiliki pekerjaan.

"Secara realitas memang banyak kegiatan di kamar, atau di rumah di depan laptop sehingga memungkinkan sekali (pelaku) banyak melakukan kegiatan seperti itu (judi online) karena tidak ada kegiatan lain," katanya. tyn

Berita Terbaru

SPPG Ngampel Dilaunching, Target 52 Unit di Kabupaten Madiun

SPPG Ngampel Dilaunching, Target 52 Unit di Kabupaten Madiun

Sabtu, 07 Feb 2026 13:30 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 13:30 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun — Cakupan Program  Makan Bergizi Gratis (MBG)  di Kabupaten Madiun kian diperluas seiring bertambahnya jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan …

Alami Kecelakaan Lalulintas, 21 Tahun Lalu, Kakek Usia 95 Tahun Mengakhiri Hidup dengan Gantung Diri

Alami Kecelakaan Lalulintas, 21 Tahun Lalu, Kakek Usia 95 Tahun Mengakhiri Hidup dengan Gantung Diri

Sabtu, 07 Feb 2026 13:24 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 13:24 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- Keman, kakek berusia 95 tahun warga Desa Purworejo Kec.Sanankulon Kabupaten Blitar di ketahui gantung diri di ruang tamu rumahnya,…

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …