20 Penjudi Diringkus Selama 2 Bulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polrestabes Surabaya menunjukkan para tersangka dan barang bukti kasus judi online yang terungkap selama 2 bulan. SP/Septyan
Polrestabes Surabaya menunjukkan para tersangka dan barang bukti kasus judi online yang terungkap selama 2 bulan. SP/Septyan

i

Bandar raup omset puluhan juta per bulan

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Ditengah pandemi covid-19 banyak orang yang terdampak pada sektor ekonomi. Mereka yang merasakan dampaknya mencoba segala cara untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, salah satunya dengan berjudi.

Anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya amankan puluhan orang pelaku perjudian yang terdiri dari 15 pelaku judi online dan 5 pelaku judi Sutil.

15 orang pelaku judi online di antaranya adalah RC, ID, BP, AF, GK, AR, JH, AS, MR, RA, AL, HR, NA, DS dan UU. Semuanya diketahui adalah warga Kota Surabaya.

Sementara itu Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Wahyudin Latief menjelaskan, 20 pelaku perjudian ini rata-rata adalah pemasang. Selain judi online ada juga pelaku perjudian sutil. Bahkan ada pengepul atau bandar yang pendapatannya perbulan mencapai Rp 80 juta.

Salah seorang tersangka bernama Billy Perkasa (BP) yang berperan sebagai cash market dalam judi baccarat (judi kartu remi daring). Ia mengaku mampu mengumpulkan keuntungan Rp 80-90 juta per bulannya.

"Website-nya ada beberapa, salah satunya asian poker. Kita cash market, omzetnya kadang rugi-untung, sekitar Rp 80-90 juta per bulannya. Yang bisa akses semua orang karena situsnya bebas. Saya bukan bandar, cuma ngikut nombok," ucap Billy di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (22/9/2020).

Para tersangka melakukan Tindak Pidana Perjudian Online Jenis Bacarat dengan cara tersangka memasang taruhan Judi Bacarat Secara Online melalui Internet di Situs WWW.M88.COM dengan User Gandroses, paswod metal 444.

“Tersangka melakukan Perjudian tersebut setiap hari, dan sifatnya untung-untungan selain melakukan judi Bacarat, juga melakukan Judi lain yaitu Judi Bola,” sebut Wahyudin Latief, Selasa (22/9/2020).

Selain para pelaku perjudian online, ada juga para pelaku yang melakukan perjudian jenis Sutil dengan menggunakan taruhan uang yang jumlahnya relatif.

Dalam perjudian Sutil itu para tersangka secara bergiliran, uang dilempar dengan menggunakan media kayu, saat uang terjatuh di Keramik.

“Lalu pada gambar uang menujukkan sama sesuai dengan pilihan tersangka, maka pemasang dinyatakan menang,” jelasnya.

Selain puluhan pelaku, turut pula diamankan barang bukti, beberapa Handphone, Uang, Kartu ATM, Laptop, Ipad, Modem WIFI, Token BCA.

Disita pula, Buku tabungan, Bulpoint, Buku Rekapan, 1 Buah Granit, 2 Buah Uang Koin, Kayu (media Koin), dam uang Tunai Rp. 3.000.000.

20 pejudi itu ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya dan polsek jajaran di masa Pandemi Covid-19 atau selama dua bulan terakhir.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol M Wahyudin Latif menjelaskan, dari 20 pejudi yang ditangkap itu mereka memaikan 13 jenis permainan judi konvensional hingga judi online.

"Jenisnya ada permainan togel, togel online, baik itu Singapura maupun Hongkong. Ada bakarat, roulette, judi bola dan beberapa judi konvensional," jelas Latif didampingi Kanit Jatanras, Iptu Agung Kurnia Putra.

Latif menambahkan, di massa pandemi saat ini menjadi kesempatan bagi para pelaku untuk berjudi online sesering mungkin. Selain karena kegiatan mereka yang terbatas karena berada di rumah atau karena tidak memiliki pekerjaan.

"Secara realitas memang banyak kegiatan di kamar, atau di rumah di depan laptop sehingga memungkinkan sekali (pelaku) banyak melakukan kegiatan seperti itu (judi online) karena tidak ada kegiatan lain," katanya. tyn

Berita Terbaru

Status Darurat Sampah Madiun Berimbas, Dana Rp 10 Juta Per-RT Ditunda 

Status Darurat Sampah Madiun Berimbas, Dana Rp 10 Juta Per-RT Ditunda 

Sabtu, 28 Feb 2026 09:43 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 09:43 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Status kedaruratan sampah  Kota Madiun kini berdampak pada kebijakan anggaran di tingkat paling bawah. Sebanyak Rp 3,86 miliar dana unt…

Patroli Sahur di Panceng Gresik Ricuh, Dua Pemuda Terluka Disabet Senjata Tajam

Patroli Sahur di Panceng Gresik Ricuh, Dua Pemuda Terluka Disabet Senjata Tajam

Jumat, 27 Feb 2026 21:02 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Kegiatan patroli sahur yang dilakukan sejumlah remaja di wilayah Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, berubah menjadi a…

Emplotee Voluntering, BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Bagikan Takjil Gratis

Emplotee Voluntering, BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Bagikan Takjil Gratis

Jumat, 27 Feb 2026 20:21 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 20:21 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Mojokerto menggelar kegiatan Employee Voluntering dengan membagikan takjil kepada…

Pengamat: Minim Gebrakan, Belum Terdengar Gaungnya di Publik

Pengamat: Minim Gebrakan, Belum Terdengar Gaungnya di Publik

Jumat, 27 Feb 2026 20:03 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Pergantian kepemimpinan di tubuh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur belum sepenuhnya diikuti dengan manuver politik yang t…

Kejagung Soroti Hilangnya Uang Pengganti Bos Pertamina

Kejagung Soroti Hilangnya Uang Pengganti Bos Pertamina

Jumat, 27 Feb 2026 19:06 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:06 WIB

Sebelum Pembacaan Putusan, Dirut PT Pertamina Sudah Menangis. Saat Masuk Ruang Sidang, bergema suara dukungan terhadapnya. “Tuhan Maha Baik,” Teriak Para Pen…

Ko Erwin Bede Narkoba Penyuap AKBP Didik, Pincang

Ko Erwin Bede Narkoba Penyuap AKBP Didik, Pincang

Jumat, 27 Feb 2026 19:04 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ko Erwin yang menjadi DPO dalam keterlibatan kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dan…