Kapolres Blitar Kota Tegaskan Tindak Para Pelanggar Prokes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota KBP Leonard M Sinambela beri penegasan Maklumat Kapolri. Les
Kapolres Blitar Kota KBP Leonard M Sinambela beri penegasan Maklumat Kapolri. Les

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Dengan maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis tentang kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela SH S.IK MH mengungkapkan seluruh peserta maupun pendukung Paslon untuk mematuhi Maklumat Kapolri.

Sehubungan dngan itu Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard mengungkapkan dengan terbitnya maklumat Kapolri tersebut, diharapkan kepada seluruh peserta Pilkada untuk mematuhi standar protokol kesehatan dalam setiap tahapan pesta demokrasi tersebut.

Menurut mantan Wadir Resum Polda Jawa Timur ini juga menegaskan penerapan protokol kesehatan dapat menekan dan mencegah terjadinya penyebaran klaster baru Covid-19 atau virus corona saat pelaksanaan Pilkada 2020.

“ Untùk itu harapan kami, agar paslon dan para pendukungnya tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatannya saat mengikuti tahapan tahapan Pilkada,” kata AKBP Leonard saat ikuti Penetapan Paslon Walkot/Wakil Walkot Blitar secara Daring di KPU Kota Blitar.

Untuk di ketahui Maklumat Kapolri yang tertuang dalam Mak/3/IX/2020 yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis pada 21 September 2020, terdapat empat poin aturan terkait pilkada, yakni:
1. Pilkada 2020 merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat secara konstitusional yang dilindungi undang-undang, maka diperlukan penegasan pengaturan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
2. Untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan kepada penyelenggara Pilkada 2020, dengan ini Kapolri mengeluarkan maklumat yang berisi empat Point yakni pelaksanaan Pilkada 2020 tentang keselamatan jiwa, sampai penerapan Prokes dan pengerahan masa sampai tata tertib tanpa penferahan masa dan sejenisya.
3. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
4. Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat.

Masih menurut Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard perihal Maklumat Kapolri mengatakan bahwa seluruh masyarakat Kota Blitar harus mengerti jika saat ini kita sedang berada di masa pandemi Covid-19 yang belum sirna.

Umtuk menindak lanjuti Maklumat Kapolri, pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas kepada pihak-pihak yang melanggar protokol kesehatan.

" Saya sebagai Kapolres Blitar Kota mengajak seluruh masyarakat, terutamanya untuk seluruh peserta pilkada agar mematuhi maklumat Kapolri tersebut. Karena Polres Blitar Kota akan menindak tegas bagi peserta pilkada baik paslon maupun tim pemenangan yang terlibat dan tidak mematuhi Maklumat Kapolri." Tegas AKBP Leonard M Sinambela.

Selain itu Pamen Polri dngan Melati kuning emas di pundaknya ini berharap agar masing-masing memberikan edukasi dan menyampaikan maklumat Kapolri kepada para seluruh para pendukung kedua Paslon Walikota dan Wakil Walikota Blitar. Les

Berita Terbaru

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…