Lagi, Klinik Aborsi Illegal Digerebek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi merilis kasus penggerebekan klinik aborsi illegal di Jakarta Pusat, Rabu (23/9).
Polisi merilis kasus penggerebekan klinik aborsi illegal di Jakarta Pusat, Rabu (23/9).

i

Dokter klinik tak miliki sertifikasi sebagai dokter

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Satu lagi klinik aborsi illegal di Jakarta Pusat (Jakpus) digerebek polisi. Dalam penggerebekan yang dilakukan di klinik aborsi illegal di jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat pada Rabu (9/9) lalu itu polisi mengamankan 10 orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Rabu lalu tanggal 9 September sekitar pukul 12.00 WIB siang di Jalan Percetakan Negara III, Jakpus, telah mengamankan 1 klinik, telah mengamankan 10 orang. (Polisi) melakukan penggeledahan di 1 klinik di daerah Percetakan Negara, dan mengamankan 10 orang yang merupakan satu pengungkapan kasus aborsi ilegal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Ke-10 tersangka yang diamankan yakni, LA (52), DK (30), NA (30), MM (38), YA (51), RA (52), LL (50), ED (28), SM (62), dan RS (25).

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa ada klinik yang melayani aborsi illegal.

Yusri mengatakan, praktik tersebut telah berjalan selama 3 tahun atau sejak 2017 silam. dari beroperasi selama 3 tahun tersebut total lebih dari 32 ribu pasien tercatat melakukan aborsi di klinik aborsi illegal tersebut.

"Untuk jumlah pasien sebanyak 780 pasien/bulan dikali 42 bulan sama dengan 32.760 pasien," ungkapnya.

Yusri merinci, dalam satu hari para tersangka mampu menerima pasien aborsi sebanyak 5-10 orang. Klinik itu sendiri buka setiap hari kecuali hari Minggu.

Para pelaku sendiri mempromosikan klinik tersebut secara terbuka melalui website klinikaborsiresmi.com dan media sosial. Mereka yang membuka website klinik tersebut nantinya dihubungkan dengan salah satu kontak WhatsApp untuk dilakukan penjemputan.

Setibanya di klinik pasien diminta membayar biaya registrasi secara sebesar Rp 250 ribu dengan rincian Rp200 ribu untuk biaya pendaftaran dan Rp 50 ribu untuk biaya USG. Sementara untuk biaya aborsi dilakukan dengan cara transfer e-banking ke rekening BCA atas nama LA pemilik klinik aborsi.

Untuk tarif yang dikenakan, sekitar Rp 2 juta untuk mengaborsi janin berusia di bawah 5 minggu dan Rp 4 juta untuk janin yang telah berumur di atas 5 minggu.

Dalam sehari, lanjut Yusri, klinik ini bisa melayani 5-6 pasien. Keuntungan yangdiarup klinik aborsi ini setiap harinya sekitar Rp 10 juta.

"Dalam 1 hari itu kelompok ini bisa meraih untung Rp 10 juta dengan pembagian dokter dapat bagiannya 40 persen, kemudian nanti ada agennya sendiri, kemudian ada juga untuk pegawainya. Pegawainya dibayar Rp 250 ribu sehari. Tetapi Minggu tutup," ujar dia.

"Kalau kita hitung total dari 2017, kita kalikan kalau kita hitung berapa keuntungan yang diraup, itu ada sekitar Rp 10 miliar lebih. Dihitung dari 2017, ada 32 ribu lebih janin, (ada) 32.760 janin yang sudah digugurkan. Ini yang sudah kita hitung, masih kita dalami lagi," tambah Yusri.

Dalam kesempatan tersebut Yusri juga menyebut salah satu tersangka berinisial DK yang berperan sebagai dokter klinik tidak memiliki sertifikasi sebagai dokter.

Dari kasus ini, polisi menyita 1 set alat sactum atau vacum penyedot bakal janin, 1 set tempat tidur, 1 unit alat tensi darah, 1 unit alat USG 3 dimensi, 1 unit alat sterilisasi, 1 set tabung oksigen, 1 nampan stainless, 1 nampan besi, 1 kain selimut, 1 bungkus obat, 2 buku pendaftaran.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 438 ayat 1 KUHP, dan atau Pasal 194 jo Pasal 75 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pelaku terancam hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Berita Terbaru

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Pengamat Ekonomi dan Perbankan Ibrahim Assuaibi menyoroti penetapan tiga tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam kasus dugaan k…

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- memasuki abad ke dua, Pondok Modern Darussalam Gontor tengah bersiap meluncurkan sebuah karya monumental berbentuk buku bertajuk…

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …