Camat Tipu Lurah Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Setelah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan dengan pengumpulan bahan keterangan serta barang bukti, kemudian ditetapkan sebagai tersangka, Suherman (SH), mantan Camat Kras Kabupaten Kediri akhirnya ditahan.

Suherman jadi tersangka kasus penipuan yang mana korbannya adalah seorang Lurah. Akibat ulah tersangka, korban mengalami kerugian mencapai Rp 125 juta.

"Iya benar yang bersangkutan telah ditahan dan sudah mengikuti proses rapid test COVID 19, sejak Kamis (17/9) lalu," ujar Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, Rabu (23/10/2020).

Lukman mengatakan Suherman tersangkut kasus penipuan dengan memberikan janji jabatan dalam proses pengisian perangkat desa di Kecamatan Kras.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar menjelaskan, kasus penipuan ini terjadi pada 2016. Saat itu kades se-kecamatan diundang oleh tersangka ke pendopo kecamatan kras.

Kades yang diundang adalah Kades dari Desa Kanigoro, Desa Kras, Desa Jambean, Desa Pelas, dan Desa Butuh. Dalam pertemuan itu Suherman mengatakan bahwa pemkab membuka lowongan untuk perangkat desa.

Dalam pertemuan itu, Suherman juga meminta para Kades untuk mempersiapkan diri, serta menyampaikan kalau Kades punya calon yang akan diajukan agar dikondisikan.

"Dia (SH) menyampaikan kepada kades, bahwa di Kabupaten Kediri membuka pengisian perangkat desa yang mana di pemerintah desa ada perangkat desa yang kosong. SH kemudian meminta para kades untuk mempersiapkan diri, serta menyampaikan kalau kades punya calon yang akan diajukan supaya dikondisikan," terang AKP Gilang.

"Tersangka SH meminta uang kepada kades secara bertahap, hingga pada akhirnya ada kades yang mengalami kerugian material Rp 125 juta," tutur AKP Gilang.

Diungkapkan Gilang, ditahannya Suherman dilakukan agar dapat memudahkan dalam proses penyidikan. Setelah dilakukan penahanan di tahanan Mapolres Kediri dan melengkapi berkas, akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.

Dalam pemberitaan sebelumnya, pada Juli 2020 lalu Satreskrim Polres Kediri mendapat laporan adanya dugaan kasus penipuan yang dilakukan Suherman selaku mantan Camat Kras Kabupaten Kediri.

Berita Terbaru

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Terkait isu kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2026, Pemerintah…

Dinilai Lebih Untung, Petani Bawang Merah di Nganjuk Pilih Jadikan Hasil Panen Sebagai Bibit

Dinilai Lebih Untung, Petani Bawang Merah di Nganjuk Pilih Jadikan Hasil Panen Sebagai Bibit

Senin, 08 Jun 2026 15:28 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Baru-baru ini memasuki musim kemarau, sejumlah petani bawang merah di Desa Sumengko, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, memilih…

Pemkab Probolinggo Percepat Izin Operasional PAUD, Dukung Wajib Belajar Pra Sekolah

Pemkab Probolinggo Percepat Izin Operasional PAUD, Dukung Wajib Belajar Pra Sekolah

Senin, 08 Jun 2026 15:18 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai bagian dari dukungan terhadap program wajib belajar satu tahun pra sekolah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo…

Dibangun Terpadu, Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Gabungkan SD-SMA Dalam Satu Kawasan

Dibangun Terpadu, Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Gabungkan SD-SMA Dalam Satu Kawasan

Senin, 08 Jun 2026 15:09 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan, saat ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan Sekolah Rakyat Jawa Timur…

Jadi Magnet Studi Tiru, Produksi Cengkeh di Jombang Tembus 363 Ton per Tahun

Jadi Magnet Studi Tiru, Produksi Cengkeh di Jombang Tembus 363 Ton per Tahun

Senin, 08 Jun 2026 15:03 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menyikapi keberhasilan komoditas perkebunan yang bernilai ekonomi tinggi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang semakin mengukuhkan…

Anggarkan Rp3,7 Miliar, Disperkim Fokuskan Pembenahan Ribuan Ruas Jalan Kelurahan di Magetan

Anggarkan Rp3,7 Miliar, Disperkim Fokuskan Pembenahan Ribuan Ruas Jalan Kelurahan di Magetan

Senin, 08 Jun 2026 14:54 WIB

Senin, 08 Jun 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) setempat mulai menyoroti…