Camat Tipu Lurah Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Setelah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan dengan pengumpulan bahan keterangan serta barang bukti, kemudian ditetapkan sebagai tersangka, Suherman (SH), mantan Camat Kras Kabupaten Kediri akhirnya ditahan.

Suherman jadi tersangka kasus penipuan yang mana korbannya adalah seorang Lurah. Akibat ulah tersangka, korban mengalami kerugian mencapai Rp 125 juta.

"Iya benar yang bersangkutan telah ditahan dan sudah mengikuti proses rapid test COVID 19, sejak Kamis (17/9) lalu," ujar Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, Rabu (23/10/2020).

Lukman mengatakan Suherman tersangkut kasus penipuan dengan memberikan janji jabatan dalam proses pengisian perangkat desa di Kecamatan Kras.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar menjelaskan, kasus penipuan ini terjadi pada 2016. Saat itu kades se-kecamatan diundang oleh tersangka ke pendopo kecamatan kras.

Kades yang diundang adalah Kades dari Desa Kanigoro, Desa Kras, Desa Jambean, Desa Pelas, dan Desa Butuh. Dalam pertemuan itu Suherman mengatakan bahwa pemkab membuka lowongan untuk perangkat desa.

Dalam pertemuan itu, Suherman juga meminta para Kades untuk mempersiapkan diri, serta menyampaikan kalau Kades punya calon yang akan diajukan agar dikondisikan.

"Dia (SH) menyampaikan kepada kades, bahwa di Kabupaten Kediri membuka pengisian perangkat desa yang mana di pemerintah desa ada perangkat desa yang kosong. SH kemudian meminta para kades untuk mempersiapkan diri, serta menyampaikan kalau kades punya calon yang akan diajukan supaya dikondisikan," terang AKP Gilang.

"Tersangka SH meminta uang kepada kades secara bertahap, hingga pada akhirnya ada kades yang mengalami kerugian material Rp 125 juta," tutur AKP Gilang.

Diungkapkan Gilang, ditahannya Suherman dilakukan agar dapat memudahkan dalam proses penyidikan. Setelah dilakukan penahanan di tahanan Mapolres Kediri dan melengkapi berkas, akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.

Dalam pemberitaan sebelumnya, pada Juli 2020 lalu Satreskrim Polres Kediri mendapat laporan adanya dugaan kasus penipuan yang dilakukan Suherman selaku mantan Camat Kras Kabupaten Kediri.

Berita Terbaru

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…