Kelana-Astutik Belum Ditetapkan, Timses: Insyaallah 28 September

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kelana Aprilianto saat berkunjung di kediaman Haji Masnuh, di Jl. Ngingas, Sidoarjo, Kamis (24/9/2020). SP/Arlana
Kelana Aprilianto saat berkunjung di kediaman Haji Masnuh, di Jl. Ngingas, Sidoarjo, Kamis (24/9/2020). SP/Arlana

i

SURABAYAPAGI, Sidoarjo - KPU Sidoarjo baru menetapkan dua dari tiga pasangan calon (Paslon) yang mendaftar untuk bertarung pada Pilbup Sidoarjo 2020, yang akan digelar pada tanggal 9 Desember mendatang. 

Kedua paslon tersebut yakni Bambang Haryo Soekartono-Taufiqulbar (diusung Gerindra, PKS, Golkar, PPP, dan Demokrat/total 18 kursi) serta Ahmad Muhdlor Ali-Subandi (diusung PKB/16 kursi).

Sedangkan pasangan Kelana Aprilianto-Dwi Astutik yang diusung oleh PDIP-PAN dengan jumlah 14 kursi, belum ditetapkan sebagai pasangan calon karena masih proses verifikasi administrasi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Pemenangan KelanaKelana Aprilianto-Dwi Astutik, Haji Masnuh menuturkan pihaknya masih menunggu hasil tes kesehatan yang keluarnya tidak bersamaan. Jadi untuk pendaftaran Kelana Aprilianto-Dwi Astutik dipastikan hanya soal waktu.

 "Ya, masih proses verifikasi administrasi, karena hasilnya (tes kesehatan) kan tidak keluar bersamaan dengan dua Paslon lainnya. Semua orang tahu karena soal Covid-19," kata Masnuh kepada wartawan di Waru, Sidoarjo, Kamis (24/9/2020).

Masnuh menjelaskan, sebenarnya surat kesehatan untuk Dwi Astutik sudah keluar tapi pada 21 September. Andai keluar pada 18 September, maka bisa ikut ditetapkan bersama dua Paslon lainnya.

"Karena keluarnya di tanggal 21, aturannya menunggu ada space hari kira-kira sampai 24 dan ditambah lagi tiga hari. Kalau diberi kesempatan sampai tanggal 27 sudah selesai, maka tanggal 28 insyaallah bisa ditetapkan," paparnya.

"Jadi urusan berkas sebenarnya sudah selesai, hanya karena ada jeda waktu yang harus sesuai dengan aturan. Ini hanya masalah berkas kesehatan yang hasilnya keluar tidak bersamaan," sambung Masnuh. 

Jadi tidak ada masalah ya? "Tidak ada masalah kalau soal penetapan, hanya soal waktu saja. Kami pasti bisa (menyelesaikan berkas) karena sudah dikasih jeda waktu. Cuma setelah penetapan hari ini, besok kan mengambil nonor urut," katanya.

*Hingga 27 September*

Sementara Ketua KPU Sidoarjo, Mukhamad Iskak menuturkan, soal baru dua Paslon yang ditetapkan karena memang baru dua dari tiga Paslon yang memenuhi persyaratan.

"Paslon satunya yang diusung PDIP dan PAN, sampai hari ini prosesnya masih diverifikasi administrasi. Bukan terkendala administrasi ya," katanya.

Mengapa kelana-Astutik masih diverifikasi administrasi, tidak sama dengan dua Paslon lainnya? 

"Kemarin itu waktu dilakukan pemeriksaan kesehatan, salah satunya kan positif (Covid-19). Karena positif, maka tidak bisa dilanjutkan tes kesehatannya," katanya.

Tes kesehatan baru dilakukan setelah dilakukan isolasi, surat keterangan dari rumah sakit, dan sebagainya. Maka pemeriksaan kesehatan baru bisa dilanjutkan pada 21-22 September.

"21 dan 22 September ketika yang bersangkutan itu mulai tes kesehatan, verifikasi administrasinya juga baru dimulai," katanya.

Verifikasi administrasi, lanjut Iskak, memerlukan waktu tiga hari. Setelah verifikasi administrasi terakhir hari ini, besok hasilnya diserahkan KPU ke Paslon melalui LO (Liaison Officer). 

"Maka, ada perbaikan atau tidak. Kalau ada perbaikan, kita berikan waktu untuk melakukan perbaikan sampai 27 September," katanya.

Kalau 27 September hasil perbaikan administrasi maupun secara calon tidak ada masalah, maka Kelana-Astutik ditetapkan sebagai Paslon pada 28 September.

Artinya masih ada kesempatan bagi Kelana-Astutik untuk melengkapi berkas administrasi? "Iya, betul," tegas Iskak. Byb

 

Berita Terbaru

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. …

Maghfirah

Maghfirah

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebagai manusia biasa, melakukan kesalahan dan dosa tentunya hal yang wajar. Namun, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa …