Wujudkan Program Trijuang, Kantah Surabaya II Gandeng Walikota dan Lurah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com - Kantor Pertanahan (kantah) Surabaya II langsung menyosialisasikan Trijuang, sebuah program unggulan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Ir. H. Jonahar, M. Ec.Dev, pasca dideklarasikan. Inovasi tergres yang merupakan bentuk sinergitas BPN,

Pemkot (walikota/bupati) dan lurah untuk sertifikasi bidang tanah ini dilakukan di wilayah Kelurahan/Kecamatan Bulak,

Kamis (24/9/2020). “Hari ini kita langsung bergerak di lapangan untuk mengidentifikasi bidang tanah secara bertahap. Kebetulan sekarang lokasinya berada di wilayah Kelurahan Bulak,” ujar Kepala Kantor Lampri, A.Ptnh, SH,MH.

Progam Trijuang ini lanjutnya, akan memudahkan penyertifikatan bidang tanah yang nantinya menjadi unggulan informasi yang berbasis teknologi. Masyarakat yang membutuhkan berbagai informasi bidang tanah sudah teridentifikasi mengenai status, batas, luas, zona nilai tanah dan penggunaan tanah.

“Dengan keterlibatan masyarakat, RT,RW yang dikoordinir oleh lurah-lurah atas bidang tanah ini, akan memudahakan BPN melakukan sertifikasi tanah.

Sehingga ke depqn diharapkan dapat tercipta data bidang tanah yang lengkap dan akurat, baik itu yang sudah bersertifikat atau belum” sambung mantan Kepala Kantor BPN Bojonegoro ini, menambahkan.

Masih kata Lampri, program Trijuang ini akan menjadikan data pertanahan di Surabaya ini menjadi lengkap untuk bisa membanti mewujudkan pembangunan Kota Pahlawan ini lebih maju dari berbagai aspek.

“Kebetulan hari ini juga ATR/BPN berulang tahun ke-60, bertepatan dengan peluncuran program unggulan Trijuang yang dicetuskan oleh Pak Kakanwil BPN Jatim.

Kemarin, kita sudah deklrasikan bersama Bu Risma. Rencananya nanti akan di-lanching gubernur pada 25 September besok, ” pungkasnya. Sekadar diketahui, deklarasi Trijuang dilakukam di kediaman Wali Kota Tri Rismaharini pada Selasa (22/9).

Dalam deklarasi itu dilakukan penandatanganan berkas PTSL Tahun 2020 oleh 10 Lurah yang termasuk dalam lokasi PTSL di Kota Surabaya.

Hadir dalam deklarasi tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan, Ka DPBT, Ka DPUBMP, Kabag Hukum, Kabag LP2A, Kabag Pemerintahan dan Otoda Kota Surabaya serta camat yang termasuk dalam lokasi PTSL 2020.

Dengan adanya penandatanganan tersebut sebagai komitmen antar instansi pemerintah di Kota Surabaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pertanahan dan percepatan pensertipikatan tanah di Kota Surabaya. (*)

Tag :

Berita Terbaru

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan - Komitmen untuk terus membangun daerah, akan terus dilakukan oleh Pemerintahan dibawah komando bupati Yuhronur Efendi, baik fisik…

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Ketua Samsul Hidayat menggelar kegiatan “JAWARA” (Jagongan Bareng Wakil Rakyat) di Dusun Jembrung I, Desa Bulusari, Kecamatan Gem…

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Surabayapagi.com – DPRD Kabupaten Pasuruan mempertegas komitmennya dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri K…

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Polres Madiun Kota mengamankan tiga pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengurusan pendirian dapur MBG hingga men…

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dijatuhi hukuman pidana 14 tahun tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan Tindak Pidana…

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Seret Pemilik Korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group ke Pengadilan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada terobosan dari Majelis h…