Wujudkan Program Trijuang, Kantah Surabaya II Gandeng Walikota dan Lurah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com - Kantor Pertanahan (kantah) Surabaya II langsung menyosialisasikan Trijuang, sebuah program unggulan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Ir. H. Jonahar, M. Ec.Dev, pasca dideklarasikan. Inovasi tergres yang merupakan bentuk sinergitas BPN,

Pemkot (walikota/bupati) dan lurah untuk sertifikasi bidang tanah ini dilakukan di wilayah Kelurahan/Kecamatan Bulak,

Kamis (24/9/2020). “Hari ini kita langsung bergerak di lapangan untuk mengidentifikasi bidang tanah secara bertahap. Kebetulan sekarang lokasinya berada di wilayah Kelurahan Bulak,” ujar Kepala Kantor Lampri, A.Ptnh, SH,MH.

Progam Trijuang ini lanjutnya, akan memudahkan penyertifikatan bidang tanah yang nantinya menjadi unggulan informasi yang berbasis teknologi. Masyarakat yang membutuhkan berbagai informasi bidang tanah sudah teridentifikasi mengenai status, batas, luas, zona nilai tanah dan penggunaan tanah.

“Dengan keterlibatan masyarakat, RT,RW yang dikoordinir oleh lurah-lurah atas bidang tanah ini, akan memudahakan BPN melakukan sertifikasi tanah.

Sehingga ke depqn diharapkan dapat tercipta data bidang tanah yang lengkap dan akurat, baik itu yang sudah bersertifikat atau belum” sambung mantan Kepala Kantor BPN Bojonegoro ini, menambahkan.

Masih kata Lampri, program Trijuang ini akan menjadikan data pertanahan di Surabaya ini menjadi lengkap untuk bisa membanti mewujudkan pembangunan Kota Pahlawan ini lebih maju dari berbagai aspek.

“Kebetulan hari ini juga ATR/BPN berulang tahun ke-60, bertepatan dengan peluncuran program unggulan Trijuang yang dicetuskan oleh Pak Kakanwil BPN Jatim.

Kemarin, kita sudah deklrasikan bersama Bu Risma. Rencananya nanti akan di-lanching gubernur pada 25 September besok, ” pungkasnya. Sekadar diketahui, deklarasi Trijuang dilakukam di kediaman Wali Kota Tri Rismaharini pada Selasa (22/9).

Dalam deklarasi itu dilakukan penandatanganan berkas PTSL Tahun 2020 oleh 10 Lurah yang termasuk dalam lokasi PTSL di Kota Surabaya.

Hadir dalam deklarasi tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan, Ka DPBT, Ka DPUBMP, Kabag Hukum, Kabag LP2A, Kabag Pemerintahan dan Otoda Kota Surabaya serta camat yang termasuk dalam lokasi PTSL 2020.

Dengan adanya penandatanganan tersebut sebagai komitmen antar instansi pemerintah di Kota Surabaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pertanahan dan percepatan pensertipikatan tanah di Kota Surabaya. (*)

Tag :

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…