Dapat Bisikan Gaib, Begal Payudara 3 Wanita

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Aris (baju tahanan oranya) saat dipamerkan depan wartawan, Jumat (25/9/2020). SP/Septyan
Tersangka Aris (baju tahanan oranya) saat dipamerkan depan wartawan, Jumat (25/9/2020). SP/Septyan

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil menangkap pemuda bernama Aris Tri Yahya (29), warga Jalan Tenggumung, Surabaya. Kini dirinya harus meratapi nasib di dalam sel tahanan karena melakukan tindakan pelecehan seksual.

Pria yang pernah ditinggal pasangannya menikah ini tidak tanggung-tanggung. Ada 3 orang yang menjadi korbannya.

Pelaku ini biasanya beraksi sekitar pukul 07.00 WIB, di sekitar Jalan Sidotopo Wetan Baru, di Jalan Tenggumung dan Jalan Pogot Surabaya.  Korban dari asli bejatnya yakni CA, RA dan NO.

Kapolres Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum membenarkan jika anggotanya membekuk begal payudara yang salah satu korbannya juga melapor ke Polsek Kenjeran.

Kejadian itu sendiri terjadi pada Kamis (17/9/2020), sekitar pukul 07.00 WIB di jalan Sidotopo Wetan, saat itu korban sedang dibonceng oleh ibunya.

"Saat itu tersangka sedang menggunakan sepeda angin, lalu melihat korban melintas di depannya dan langsung memegang dan meremas payudara sebelah kiri," sebut Ganis, Jum'at (25/9/2020).

Saat itu juga korban kaget dan spontan berteriak minta tolong. Karena di lokasi kejadian banyak warga, teriakan tersebut didengar kemudian pelaku dikejar dan berhasil ditangkap.

Pelaku sendiri mengaku melakukan itu karena ada bisikan gaib. Namun polisi tak percaya begitu saja.

"Kami masih mendalami. Karena saat kami mintai keterangan, tersangka kooperatif. Artinya bisa menjawab pertanyaan dengan baik. Alasan dia karena bisikan gaib," ujar Ganis.

Karena itu Ganis akan memeriksakan kondisi jiwa pelaku ke psikiater. Apabila hasil pemeriksaan menyatakan bahwa kejiwaannya terganggu maka proses hukum akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

"Saat ini, koordinasi dengan rumah sakit jiwa. Namun sampai saat ini masih belum ada hasil, dan kondisi dari tersangka saat ini kita mintai keterangan masih bisa menjawab," tandas Ganis.

Polisi sendiri mengamankan barang bukti satu sepeda angin yang dijadikan sarana tersangka, 1 kaos warna biru muda, dan 1 celana pendek biru.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman 9 tahun penjara. tyn

 

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…