Dapat Bisikan Gaib, Begal Payudara 3 Wanita

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Aris (baju tahanan oranya) saat dipamerkan depan wartawan, Jumat (25/9/2020). SP/Septyan
Tersangka Aris (baju tahanan oranya) saat dipamerkan depan wartawan, Jumat (25/9/2020). SP/Septyan

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil menangkap pemuda bernama Aris Tri Yahya (29), warga Jalan Tenggumung, Surabaya. Kini dirinya harus meratapi nasib di dalam sel tahanan karena melakukan tindakan pelecehan seksual.

Pria yang pernah ditinggal pasangannya menikah ini tidak tanggung-tanggung. Ada 3 orang yang menjadi korbannya.

Pelaku ini biasanya beraksi sekitar pukul 07.00 WIB, di sekitar Jalan Sidotopo Wetan Baru, di Jalan Tenggumung dan Jalan Pogot Surabaya.  Korban dari asli bejatnya yakni CA, RA dan NO.

Kapolres Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum membenarkan jika anggotanya membekuk begal payudara yang salah satu korbannya juga melapor ke Polsek Kenjeran.

Kejadian itu sendiri terjadi pada Kamis (17/9/2020), sekitar pukul 07.00 WIB di jalan Sidotopo Wetan, saat itu korban sedang dibonceng oleh ibunya.

"Saat itu tersangka sedang menggunakan sepeda angin, lalu melihat korban melintas di depannya dan langsung memegang dan meremas payudara sebelah kiri," sebut Ganis, Jum'at (25/9/2020).

Saat itu juga korban kaget dan spontan berteriak minta tolong. Karena di lokasi kejadian banyak warga, teriakan tersebut didengar kemudian pelaku dikejar dan berhasil ditangkap.

Pelaku sendiri mengaku melakukan itu karena ada bisikan gaib. Namun polisi tak percaya begitu saja.

"Kami masih mendalami. Karena saat kami mintai keterangan, tersangka kooperatif. Artinya bisa menjawab pertanyaan dengan baik. Alasan dia karena bisikan gaib," ujar Ganis.

Karena itu Ganis akan memeriksakan kondisi jiwa pelaku ke psikiater. Apabila hasil pemeriksaan menyatakan bahwa kejiwaannya terganggu maka proses hukum akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

"Saat ini, koordinasi dengan rumah sakit jiwa. Namun sampai saat ini masih belum ada hasil, dan kondisi dari tersangka saat ini kita mintai keterangan masih bisa menjawab," tandas Ganis.

Polisi sendiri mengamankan barang bukti satu sepeda angin yang dijadikan sarana tersangka, 1 kaos warna biru muda, dan 1 celana pendek biru.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman 9 tahun penjara. tyn

 

Berita Terbaru

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak pekerja, pengusaha, dan pemerintah memperkuat kolaborasi dalam mendorong k…

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGi.com, Gresik - Pengadilan Tipikor Surabaya mulai menyidangkan materiil perkara dugaan korupsi dana hibah Rp400 juta dari Pemprov Jatim tahun…

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun, Rabu (29/4/2026) siang. Seorang bocah berinisial IZ (sekitar 5 tahun)…