Dapat Bisikan Gaib, Begal Payudara 3 Wanita

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Aris (baju tahanan oranya) saat dipamerkan depan wartawan, Jumat (25/9/2020). SP/Septyan
Tersangka Aris (baju tahanan oranya) saat dipamerkan depan wartawan, Jumat (25/9/2020). SP/Septyan

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil menangkap pemuda bernama Aris Tri Yahya (29), warga Jalan Tenggumung, Surabaya. Kini dirinya harus meratapi nasib di dalam sel tahanan karena melakukan tindakan pelecehan seksual.

Pria yang pernah ditinggal pasangannya menikah ini tidak tanggung-tanggung. Ada 3 orang yang menjadi korbannya.

Pelaku ini biasanya beraksi sekitar pukul 07.00 WIB, di sekitar Jalan Sidotopo Wetan Baru, di Jalan Tenggumung dan Jalan Pogot Surabaya.  Korban dari asli bejatnya yakni CA, RA dan NO.

Kapolres Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum membenarkan jika anggotanya membekuk begal payudara yang salah satu korbannya juga melapor ke Polsek Kenjeran.

Kejadian itu sendiri terjadi pada Kamis (17/9/2020), sekitar pukul 07.00 WIB di jalan Sidotopo Wetan, saat itu korban sedang dibonceng oleh ibunya.

"Saat itu tersangka sedang menggunakan sepeda angin, lalu melihat korban melintas di depannya dan langsung memegang dan meremas payudara sebelah kiri," sebut Ganis, Jum'at (25/9/2020).

Saat itu juga korban kaget dan spontan berteriak minta tolong. Karena di lokasi kejadian banyak warga, teriakan tersebut didengar kemudian pelaku dikejar dan berhasil ditangkap.

Pelaku sendiri mengaku melakukan itu karena ada bisikan gaib. Namun polisi tak percaya begitu saja.

"Kami masih mendalami. Karena saat kami mintai keterangan, tersangka kooperatif. Artinya bisa menjawab pertanyaan dengan baik. Alasan dia karena bisikan gaib," ujar Ganis.

Karena itu Ganis akan memeriksakan kondisi jiwa pelaku ke psikiater. Apabila hasil pemeriksaan menyatakan bahwa kejiwaannya terganggu maka proses hukum akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

"Saat ini, koordinasi dengan rumah sakit jiwa. Namun sampai saat ini masih belum ada hasil, dan kondisi dari tersangka saat ini kita mintai keterangan masih bisa menjawab," tandas Ganis.

Polisi sendiri mengamankan barang bukti satu sepeda angin yang dijadikan sarana tersangka, 1 kaos warna biru muda, dan 1 celana pendek biru.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman 9 tahun penjara. tyn

 

Berita Terbaru

PLN UID Jawa Timur Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

PLN UID Jawa Timur Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Rabu, 22 Jul 2026 19:05 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 19:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur mengajak masyarakat …

Jawab Kebutuhan Hunian Fungsional, Signify Perkenalkan Philips Lighting Store di Surabaya

Jawab Kebutuhan Hunian Fungsional, Signify Perkenalkan Philips Lighting Store di Surabaya

Rabu, 22 Jul 2026 18:27 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Perubahan preferensi masyarakat terhadap hunian yang lebih modern, personal, dan fungsional mendorong kebutuhan akan solusi p…

Majukan Koperasi, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jatim 2026

Majukan Koperasi, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jatim 2026

Rabu, 22 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menerima penghargaan sebagai pembina koperasi andalan Jawa Timur 2026.…

Bupati Lamongan Silaturahmi dan Beri Santunan kepada Keluarga Korban KMN Entok

Bupati Lamongan Silaturahmi dan Beri Santunan kepada Keluarga Korban KMN Entok

Rabu, 22 Jul 2026 18:14 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi silaturahmi dan berikan dukungan secara langsung kepada keluarga anak buah kapal (ABK) Kapal Motor…

Kampung Kerapu Lamongan Terapkan Modernisasi Perikanan

Kampung Kerapu Lamongan Terapkan Modernisasi Perikanan

Rabu, 22 Jul 2026 18:13 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan terus mendorong modernisasi sektor perikanan budidaya guna meningkatkan produktivitas dan…

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD  ‎

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD ‎

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan pasar desa harus terus dikembangkan karena menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat sek…