Curi HP dan Laptop, Kuli Bangunan di Jombang Mendekam di Jeruji Besi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pembobol SMPN 1 Jogoroto menjalani pemeriksaan di Polsek Jogoroto. (SP/M. Yusuf)
Pelaku pembobol SMPN 1 Jogoroto menjalani pemeriksaan di Polsek Jogoroto. (SP/M. Yusuf)

i

 

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Seorang kuli bangunan harus mendekam dibalik jeruji besi. Pasalnya, ia kedapatan melakukan pencurian di SMPN 1 Jogoroto, Dusun Tugurejo, Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Pelaku yakni Anwar Sadad alias Kawuk (40), warga Dusun Sumberbendo, RT/RW 002/006, Desa/Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Kawuk dibekuk polisi pada Senin (28/9/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolsek Jogoroto, AKP Bambang Setiyobudi mengatakan, kronologi diketahuinya adanya peristiwa pencurian yakni pada Sabtu, (26/9/2020) sekitar pukul 06.00 WIB oleh korban Amri Rukmana.

"Korban datang ke sekolah SMPN 1 Jogoroto untuk bekerja sebagai tukang kebersihan sekolah. Ketika membuka ruang tata usaha (TU), diketahui bahwa satu unit HP dan casnya milik korban hilang," katanya, Selasa (29/9/2020).

Padahal, terang Bambang, sebelumnya diletakkan diatas meja guru. Selanjutnya korban mencari satu unit laptop miliknya yang sebelumnya diletakkan diatas meja guru. Ternyata juga sudah tidak ada ditempat semula.

"Saat korban mencari barangnya itulah, diketahui plafon dalam ruang TU telah rusak, dan beberapa kabel mesin kontrol CCTV telah tercabut," terangnya.

Diduga pelaku masuk dengan cara melubangi plafon, lalu mengambil barang-barang milik korban. Kemudian pelaku keluar melalui jalan yang sama. Selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke kepala sekolah. Dan diteruskan melapor ke Polsek Jogoroto.

Usai mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Jogoroto melakukan penyelidikan dan memeriksa para saksi. Setelah mengetahui pelakunya dan mengetahui keberadaannya, kemudian polisi meringkusnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, satu buah dosbook beserta HP MI A2 Lite warna gold, satu buah cas warna putih, satu buah linggis besi dengan panjang 50 sentimeter, satu buah sarung warna hijau/hitam dan rekaman cctv.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya. suf

Berita Terbaru

Indonesia Kuasai 80 Persen Pasien Asing, Industri Kesehatan Malaysia Panen dari Wisata Medis

Indonesia Kuasai 80 Persen Pasien Asing, Industri Kesehatan Malaysia Panen dari Wisata Medis

Kamis, 16 Jul 2026 20:01 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 20:01 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Fenomena warga Indonesia berobat ke luar negeri kian menguat, khususnya ke Malaysia. Selain faktor kepercayaan terhadap layanan k…

Diduga Buang Limbah Sembarangan, SPPG Grogol Ponorogo Viral

Diduga Buang Limbah Sembarangan, SPPG Grogol Ponorogo Viral

Kamis, 16 Jul 2026 18:37 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:37 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kendati belum genap seminggu beroperasi namun program Menu Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ponorogo kembali bermasalah.  Ini …

Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Penataan PKL Harus Dibarengi dengan Solusi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Penataan PKL Harus Dibarengi dengan Solusi

Kamis, 16 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dinilai memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Selain…

JPU Tetap pada Tuntutan, Replik Tegaskan Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Dipakai Tak Sesuai Peruntukan

JPU Tetap pada Tuntutan, Replik Tegaskan Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Dipakai Tak Sesuai Peruntukan

Kamis, 16 Jul 2026 17:56 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Kejaksaan Negeri Gresik bergeming menyikapi pledoi tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Pertamina Turunkan Harga Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg, Berlaku di Seluruh Indonesia

Pertamina Turunkan Harga Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg, Berlaku di Seluruh Indonesia

Kamis, 16 Jul 2026 16:33 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Pertamina (Persero) menurunkan harga liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi Bright Gas ukuran 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg yang…

PLN UID Jawa Timur Pamerkan Dua Karya Inovasi Terbaik di Surabaya Electric Forum 2026

PLN UID Jawa Timur Pamerkan Dua Karya Inovasi Terbaik di Surabaya Electric Forum 2026

Kamis, 16 Jul 2026 16:24 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 16:24 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur menampilkan dua inovasi unggulan di bidang distribusi tenaga listrik, yakni ASTROLT d…