Curi HP dan Laptop, Kuli Bangunan di Jombang Mendekam di Jeruji Besi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pembobol SMPN 1 Jogoroto menjalani pemeriksaan di Polsek Jogoroto. (SP/M. Yusuf)
Pelaku pembobol SMPN 1 Jogoroto menjalani pemeriksaan di Polsek Jogoroto. (SP/M. Yusuf)

i

 

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Seorang kuli bangunan harus mendekam dibalik jeruji besi. Pasalnya, ia kedapatan melakukan pencurian di SMPN 1 Jogoroto, Dusun Tugurejo, Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Pelaku yakni Anwar Sadad alias Kawuk (40), warga Dusun Sumberbendo, RT/RW 002/006, Desa/Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Kawuk dibekuk polisi pada Senin (28/9/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolsek Jogoroto, AKP Bambang Setiyobudi mengatakan, kronologi diketahuinya adanya peristiwa pencurian yakni pada Sabtu, (26/9/2020) sekitar pukul 06.00 WIB oleh korban Amri Rukmana.

"Korban datang ke sekolah SMPN 1 Jogoroto untuk bekerja sebagai tukang kebersihan sekolah. Ketika membuka ruang tata usaha (TU), diketahui bahwa satu unit HP dan casnya milik korban hilang," katanya, Selasa (29/9/2020).

Padahal, terang Bambang, sebelumnya diletakkan diatas meja guru. Selanjutnya korban mencari satu unit laptop miliknya yang sebelumnya diletakkan diatas meja guru. Ternyata juga sudah tidak ada ditempat semula.

"Saat korban mencari barangnya itulah, diketahui plafon dalam ruang TU telah rusak, dan beberapa kabel mesin kontrol CCTV telah tercabut," terangnya.

Diduga pelaku masuk dengan cara melubangi plafon, lalu mengambil barang-barang milik korban. Kemudian pelaku keluar melalui jalan yang sama. Selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke kepala sekolah. Dan diteruskan melapor ke Polsek Jogoroto.

Usai mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Jogoroto melakukan penyelidikan dan memeriksa para saksi. Setelah mengetahui pelakunya dan mengetahui keberadaannya, kemudian polisi meringkusnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, satu buah dosbook beserta HP MI A2 Lite warna gold, satu buah cas warna putih, satu buah linggis besi dengan panjang 50 sentimeter, satu buah sarung warna hijau/hitam dan rekaman cctv.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya. suf

Berita Terbaru

Jalin Silaturahmi dengan Warga, Sekretariat DPRD Jatim Bagikan 1.500 Takjil

Jalin Silaturahmi dengan Warga, Sekretariat DPRD Jatim Bagikan 1.500 Takjil

Senin, 16 Mar 2026 14:04 WIB

Senin, 16 Mar 2026 14:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Untuk hubungan baik dengan masyarakat sekitar, Sekretariat DPRD Jawa Timur kembali menggelar pembagian takjil kepada warga yang m…

Satlantas Polres Blitar Kota Gelar Check Point, Tes Kesehatan Awak Angkutan Umum di Terminal Patria

Satlantas Polres Blitar Kota Gelar Check Point, Tes Kesehatan Awak Angkutan Umum di Terminal Patria

Senin, 16 Mar 2026 13:58 WIB

Senin, 16 Mar 2026 13:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Untuk menjaga situasi dan kondisi dalam rayakan Hari Raya, khususnya masyarakat sebagai pengguna angkutan umum, untuk itu Sat.Lantas…

Komisi l DPRD Kota Mojokerto Fasilitasi Dialog Warga dan DLH Soal Pengelolaan Sampah

Komisi l DPRD Kota Mojokerto Fasilitasi Dialog Warga dan DLH Soal Pengelolaan Sampah

Senin, 16 Mar 2026 13:51 WIB

Senin, 16 Mar 2026 13:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - DPRD Kota Mojokerto dari Komisi l menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randegan…

Dipicu Hujan dan Angin Kencang, Warga di Blitar Tewas Tertimpa Reruntuhan Material Rumah

Dipicu Hujan dan Angin Kencang, Warga di Blitar Tewas Tertimpa Reruntuhan Material Rumah

Senin, 16 Mar 2026 12:42 WIB

Senin, 16 Mar 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akibat hujan dengan intensitas tinggi bercampur angin di wilayah Blitar Raya mengakibatkan banjir di beberapa wilayah, termasuk di…

Inovatif! Sisa MBG di Lingkungan Sekolah Surabaya Disulap Jadi Pupuk Organik Cair dan Padat

Inovatif! Sisa MBG di Lingkungan Sekolah Surabaya Disulap Jadi Pupuk Organik Cair dan Padat

Senin, 16 Mar 2026 12:35 WIB

Senin, 16 Mar 2026 12:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selain sempat viral karena menu Program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang selalu dikritik dan viral di media sosial (medsos), kini…

Diduga Korsleting Listrik, Tempat Usaha Konveksi di Sidoyoso Surabaya Terbakar Hebat

Diduga Korsleting Listrik, Tempat Usaha Konveksi di Sidoyoso Surabaya Terbakar Hebat

Senin, 16 Mar 2026 12:24 WIB

Senin, 16 Mar 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Unit Pemadam Kebakaran Surabaya baru saja menindaklanjuti terkait laporan warga lantaran adanya kebakaran di tempat usaha konveksi…