Usai Digeledah Kejaksaan Terkait Pupuk, Kadispertan Jombang Beri Penjelasan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kadispertan Jombang, Pri Adi. (SP/M. Yusuf)
Kadispertan Jombang, Pri Adi. (SP/M. Yusuf)

i

SURABAYAPAGI, Jombang - Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Jawa Timur, beberapa hari yang lalu digeledah.oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jombang.

Penggeledahan tersebut terkait dengan upaya penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Jombang tahun 2019.

Kepala Dinas Pertanian (Kadispertan) Jombang, Pri Adi mengatakan, sebagai Kepala Dinas Pertanian yang baru, dirinya mendukung sepenuhmya terhadap dugaan penyimpangan distribusi pupuk di Kabupaten Jombang.

"Karena dengan adanya pemeriksaan, penggeledahan dan lain-lain, ini akan mempermudah bagi kami untuk mengawal kerja teman-teman supaya sesuai aturan yang telah ada," katanya, kepada jurnalis di kantornya, Rabu (30/9/2020).

Artinya, jelas Pri Adi, ia tidak membenarkan yang biasa dilakukan bertahun-tahun, tapi membiasakan yang benar berdasarkan aturan. Itu yang digembor-gemborkan sejak awal ia di Dispertan.

"Dan ternyata terbukti, bertahun-tahun dilakukan itu belum tentu benar. Dan kenyataannya memang tidak benar. Sehingga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua di Disperta, termasuk saya yang mengendalikan hingga mmasa jabatan saya habis nanti," jelasnya.

Priadi menegaskan, bahwa dirinya pernah diperiksa oleh kejaksaan. Dan materinya masih bersifat norma-norma apa yang boleh dan yang tidak boleh sesuai dengan aturan main.

"Itu mungkin dua bulan yang lalu. Dan berkas yang dibawa yang jelas itu berkaitan dengan pupuk. Terutama rencana definitif kebutuhan pupuk 2019. Itu di Kecamatan Mojoagung," tegasnya. 

Pri Adi menerangkan, Kabupaten Jombang mendapatkan alokasi pupuk dari pemerintah sebanyak 80 ribu ton untuk tahun 2020. Sedangkan tahun 2019 sebanyak 102 ribu ton, dan tersalurkan sebesar 99 persen.

"Tahun 2019 dengan usulan (RDKK) sejumlah 173 ribu ton. Dan itu diperuntukkan untuk petani yang jumlahnya sebanyak 84 ribu. Dan sisa satu persen ini akan hilang. Artinya, pemerintah akan hemat subsidi," pungkasnya.suf

Berita Terbaru

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mulai menganalisis fenomena suap dengan emas.  Dalam OTT terhadap pejabat Bea Cukai Jakarta, KPK sita Logam mulia seberat 2,5 …

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Fitroh Rohcahyanto, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa  menyatakan OTT di PN Depok, berkaitan dengan dugaan suap pengurusan …