Usai Digeledah Kejaksaan Terkait Pupuk, Kadispertan Jombang Beri Penjelasan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kadispertan Jombang, Pri Adi. (SP/M. Yusuf)
Kadispertan Jombang, Pri Adi. (SP/M. Yusuf)

i

SURABAYAPAGI, Jombang - Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Jawa Timur, beberapa hari yang lalu digeledah.oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jombang.

Penggeledahan tersebut terkait dengan upaya penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Jombang tahun 2019.

Kepala Dinas Pertanian (Kadispertan) Jombang, Pri Adi mengatakan, sebagai Kepala Dinas Pertanian yang baru, dirinya mendukung sepenuhmya terhadap dugaan penyimpangan distribusi pupuk di Kabupaten Jombang.

"Karena dengan adanya pemeriksaan, penggeledahan dan lain-lain, ini akan mempermudah bagi kami untuk mengawal kerja teman-teman supaya sesuai aturan yang telah ada," katanya, kepada jurnalis di kantornya, Rabu (30/9/2020).

Artinya, jelas Pri Adi, ia tidak membenarkan yang biasa dilakukan bertahun-tahun, tapi membiasakan yang benar berdasarkan aturan. Itu yang digembor-gemborkan sejak awal ia di Dispertan.

"Dan ternyata terbukti, bertahun-tahun dilakukan itu belum tentu benar. Dan kenyataannya memang tidak benar. Sehingga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua di Disperta, termasuk saya yang mengendalikan hingga mmasa jabatan saya habis nanti," jelasnya.

Priadi menegaskan, bahwa dirinya pernah diperiksa oleh kejaksaan. Dan materinya masih bersifat norma-norma apa yang boleh dan yang tidak boleh sesuai dengan aturan main.

"Itu mungkin dua bulan yang lalu. Dan berkas yang dibawa yang jelas itu berkaitan dengan pupuk. Terutama rencana definitif kebutuhan pupuk 2019. Itu di Kecamatan Mojoagung," tegasnya. 

Pri Adi menerangkan, Kabupaten Jombang mendapatkan alokasi pupuk dari pemerintah sebanyak 80 ribu ton untuk tahun 2020. Sedangkan tahun 2019 sebanyak 102 ribu ton, dan tersalurkan sebesar 99 persen.

"Tahun 2019 dengan usulan (RDKK) sejumlah 173 ribu ton. Dan itu diperuntukkan untuk petani yang jumlahnya sebanyak 84 ribu. Dan sisa satu persen ini akan hilang. Artinya, pemerintah akan hemat subsidi," pungkasnya.suf

Berita Terbaru

Tanah Retak dan Longsor Terjang Dua Rumah di Saradan, BPBD Lakukan Assessment Cepat ‎

Tanah Retak dan Longsor Terjang Dua Rumah di Saradan, BPBD Lakukan Assessment Cepat ‎

Jumat, 27 Feb 2026 14:27 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 14:27 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Peristiwa tanah retak disertai longsor terjadi di wilayah Desa Sumberbendo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jumat (27/2/2026) dini …

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 510 Atlet Pencak Silat Turnamen Bupati Mojokerto Cup 2026

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 510 Atlet Pencak Silat Turnamen Bupati Mojokerto Cup 2026

Jumat, 27 Feb 2026 13:47 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 13:47 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 510 orang atlet pencak silat yang akan bertanding pada Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup V Kabupaten Mojokerto tahun …

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza Resmi Dibuka

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza Resmi Dibuka

Jumat, 27 Feb 2026 13:06 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 13:06 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - JConnect Ramadan Vaganza 2026 resmi dibuka oleh Direktur Utama Suara Surabaya Verry Firmansyah, Syamsul Hariadi Asisten II Bidang…

Dishub Kota alang Fasilitasi Masyarakat Tiga Bus untuk Mudik Gratis 2026

Dishub Kota alang Fasilitasi Masyarakat Tiga Bus untuk Mudik Gratis 2026

Jumat, 27 Feb 2026 11:24 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 11:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menjelang libur panjang Hari Raya Idul Fitri 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyediakan mudik gratis di Lebaran tahun…

Siap-siap Beri THR ASN, Pemkot Malang Alokasikan APBD Rp42,6 Miliar di Tahun 2026

Siap-siap Beri THR ASN, Pemkot Malang Alokasikan APBD Rp42,6 Miliar di Tahun 2026

Jumat, 27 Feb 2026 11:02 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang saat ini telah mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp42,6 miliar…

Jelang Idul Fitri 2026, Pemkab Sidoarjo Gencarkan Perbaikan di 41 Ruas Jalan Rusak

Jelang Idul Fitri 2026, Pemkab Sidoarjo Gencarkan Perbaikan di 41 Ruas Jalan Rusak

Jumat, 27 Feb 2026 10:56 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menunjukkan komitmennya dengan melaksanakan sejumlah…