Usai Digeledah Kejaksaan Terkait Pupuk, Kadispertan Jombang Beri Penjelasan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kadispertan Jombang, Pri Adi. (SP/M. Yusuf)
Kadispertan Jombang, Pri Adi. (SP/M. Yusuf)

i

SURABAYAPAGI, Jombang - Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Jawa Timur, beberapa hari yang lalu digeledah.oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jombang.

Penggeledahan tersebut terkait dengan upaya penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Jombang tahun 2019.

Kepala Dinas Pertanian (Kadispertan) Jombang, Pri Adi mengatakan, sebagai Kepala Dinas Pertanian yang baru, dirinya mendukung sepenuhmya terhadap dugaan penyimpangan distribusi pupuk di Kabupaten Jombang.

"Karena dengan adanya pemeriksaan, penggeledahan dan lain-lain, ini akan mempermudah bagi kami untuk mengawal kerja teman-teman supaya sesuai aturan yang telah ada," katanya, kepada jurnalis di kantornya, Rabu (30/9/2020).

Artinya, jelas Pri Adi, ia tidak membenarkan yang biasa dilakukan bertahun-tahun, tapi membiasakan yang benar berdasarkan aturan. Itu yang digembor-gemborkan sejak awal ia di Dispertan.

"Dan ternyata terbukti, bertahun-tahun dilakukan itu belum tentu benar. Dan kenyataannya memang tidak benar. Sehingga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua di Disperta, termasuk saya yang mengendalikan hingga mmasa jabatan saya habis nanti," jelasnya.

Priadi menegaskan, bahwa dirinya pernah diperiksa oleh kejaksaan. Dan materinya masih bersifat norma-norma apa yang boleh dan yang tidak boleh sesuai dengan aturan main.

"Itu mungkin dua bulan yang lalu. Dan berkas yang dibawa yang jelas itu berkaitan dengan pupuk. Terutama rencana definitif kebutuhan pupuk 2019. Itu di Kecamatan Mojoagung," tegasnya. 

Pri Adi menerangkan, Kabupaten Jombang mendapatkan alokasi pupuk dari pemerintah sebanyak 80 ribu ton untuk tahun 2020. Sedangkan tahun 2019 sebanyak 102 ribu ton, dan tersalurkan sebesar 99 persen.

"Tahun 2019 dengan usulan (RDKK) sejumlah 173 ribu ton. Dan itu diperuntukkan untuk petani yang jumlahnya sebanyak 84 ribu. Dan sisa satu persen ini akan hilang. Artinya, pemerintah akan hemat subsidi," pungkasnya.suf

Berita Terbaru

Jelang Pilkades Serentak, Polsek Gandusari Blitar Ancang-ancang Persiapan Pengamanan

Jelang Pilkades Serentak, Polsek Gandusari Blitar Ancang-ancang Persiapan Pengamanan

Rabu, 16 Sep 2026 12:37 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - Dekatnya Pilkades serentak di Wilayah Kabupaten Blitar, jajaran Polres Blitar terus melakukan berbagai upaya kesiapan pengamanan…

Gus Fawait Masuk Bursa Pilgub Jatim, Pengamat: Tak Bisa Dipandang Sebelah Mata

Gus Fawait Masuk Bursa Pilgub Jatim, Pengamat: Tak Bisa Dipandang Sebelah Mata

Rabu, 16 Sep 2026 12:24 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Nama Bupati Jember Muhammad Fawait mulai masuk dalam radar percaturan politik Jawa Timur. Wacana mendorong Gus Fawait maju dalam…

Pemkot Surabaya Bakal Pasang Sensor Monitoring Sesar, Antisipasi Risiko Gempa

Pemkot Surabaya Bakal Pasang Sensor Monitoring Sesar, Antisipasi Risiko Gempa

Rabu, 16 Sep 2026 11:47 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 11:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti bagian dari upaya memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi gempa, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Tanggapi Aktivitas Gunung Semeru di Medsos, Pemkab Lumajang: Perlu Diikuti Sumber Resmi

Tanggapi Aktivitas Gunung Semeru di Medsos, Pemkab Lumajang: Perlu Diikuti Sumber Resmi

Rabu, 16 Sep 2026 11:38 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melihat status siaga aktivitas Gunung Semeru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, mengajak warga untuk lebih bijak menggunakan…

Masuki Puncak Panen 2026, Harga tembakau di Lamongan Capai Rp52 Ribu per Kg

Masuki Puncak Panen 2026, Harga tembakau di Lamongan Capai Rp52 Ribu per Kg

Rabu, 16 Sep 2026 11:20 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Harga tembakau varietas Jawa di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mencapai Rp52 ribu per kilogram untuk daun tengah pada puncak…

Anak Angkat Ruben Onsu, Dilaporkan Persetubuhan dengan Kekerasan

Anak Angkat Ruben Onsu, Dilaporkan Persetubuhan dengan Kekerasan

Rabu, 16 Sep 2026 11:12 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 11:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kuasa Hukum ANW, Nathanie Hutagaol, mengatakan Betrand Peto diduga melakukan persetubuhan dengan kekerasan. Ini merupakan tuduhan…