Keterangan Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Berbelit-Belit

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Budi Setiawan terdakwa memberikan keterangan atas tindakan kejahatan pengelapan mobil dalam agenda sidang pemeriksaan saksi dan terdakwa secara teleconfenre di Ruang Cakra, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (30/9).SP/Patrik Cahyo
Budi Setiawan terdakwa memberikan keterangan atas tindakan kejahatan pengelapan mobil dalam agenda sidang pemeriksaan saksi dan terdakwa secara teleconfenre di Ruang Cakra, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (30/9).SP/Patrik Cahyo

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Terdakwa Budi Setiawan atas kasus penggelapan mobil dengan pemilik Yuliana dalam sidang yang digelar secara teleconfence di ruang cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (30/9). Sidang tersebut dihadiri saksi dengan agenda pemeriksaan terdakwa dan keterangan dari saksi. 

Dalam persidangan perkara penggelapan mobil dengan terdakwa Budi Setiawan sempat terjadi debat kusir antara JPU. Sebab, dakwaan dan keterangan penangkap yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Hadi Winarno, sebagian dibantah oleh terdakwa karena dianggap tidak sesuai dengan apa yang dilakukan.

Terdakwa berbelit – belit saat menyampaikan keterangan, JPU Hadi akan menghadirkan saksi verbal lisan dalam sidang berikutnya. “Izin majelis, sidang berikutnya saya akan panggil saksi verbal lisan yang memeriksa terdakwa,” ujar JPU Hadi. 

Dakwaan tersebut, bahwa mobil Daihatsu Sigra dengan Nopol L 1038 AT milik Juliana Moeliono, dipinjam oleh terdakwa. Karena teman anaknya yang dikenal dari facebook, saat itu korban percaya begitu saja lalu meminjamkan. Kemudian terdakwa menggadaikan mobil itu ke Tuban sebesar Rp 20 juta. 

Saat ditanya oleh Majelis Hakim Ahmad virsa bagaimana saudara mengetahui mobil yang dipinjamkan tidak kembali? Ungkapnya. Juliana mengatakan terdakwa sudah dihubungi beberapa kali tapi telponnya tidak diangkat, akhirnya melaporkan ke polisi. 

Ia juga menambahkan mobil yang pinjam digunakan untuk urusan kerja tidak ada batasan saat meminjam, karena kasihan Juliana meminjamkan mobil itu. Selain itu anaknya kenal dengan terdakwa,”ungkapnya.

 Selanjutnya uang hasil gadai mobil tersebut terdakwa digunakan untuk membeli HP dan bermain perempuan sampai uang hasil gadai tersebut habis.

Namun, dakwaan itu dibantah oleh terdakwa. Bahwa dirinya meminjam dengan membayar sewa Rp 150 ribu selama sebulan. “Saya bayar Rp 150 ribu. Awalnya saya pakai sendiri, di tengah perjalanan karena butuh modal saya jual,” jelas terdakwa.

Disinggung, apakah sisanya sekitar Rp 18 juta untuk bermain perempuan, JPU Hadi membenarkannya. “Keterangan di BAP seperti itu. Makanya kita hadirkan saksi verbal lisan,” pungkas JPU Hadi. Pat

 

Berita Terbaru

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo - PLN kembali menunjukkan respons cepat, sigap, dan terukur dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan di Jawa Timur, khususnya pada…

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) kembali mencatat kemajuan signifikan dalam p…

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- – Kegiatan halal bihalal yang digelar PC SAPMA Kota Madiun tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, namun juga dimanfaatkan sebagai mo…

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …