4 Sindikat Penadah dan Penggelapan Mobil Rental Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi mengamankan keempat tersangka penggelapan dan penadah mobil rental di Polsek Mulyorejo.
Polisi mengamankan keempat tersangka penggelapan dan penadah mobil rental di Polsek Mulyorejo.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Empat orang yang merupakan sindikat penggelapan hingga penadah mobil rental di Surabaya berhasil dibongkar Unit Reskrim Polsek Mulyorejo.

Keempat tersangka itu ialah, Suyadin (57), warga Jalan Kalijudan III, Surabaya sebagai pelaku penggelapan. Kemudian Gigik Wiyanto (35), warga Balongpanggang, Gresik sebagai perantara.

Serta Rudiarto (33) juga warga Balongpanggang, Gresik sebagai penadah, dan Ahmad Riwayat Mawardi (51), asal Lamongan yang tinggal di Karangasem, Surabaya, yang bertugas menyimpan mobil.

"Awalnya kami amankan tersangka Suyadin, kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap tiga tersangka lainnya bersama barang bukti," ungkap Kapolsek Mulyorejo, Kompol Enny P Rustam, Rabu (30/9/2020).

Ia menjelaskan, kasus penggelapan mobil rental itu bermula ketika korban yang bernama Soleh dan bekerja di pangkas rambut didatangi tersangka Suyadin.

Keduanya sudah kenal lama, karena korban bekerja di dekat rumah tersangka. Dari situlah, tersangka mengajak korban berbisnis. Caranya, yakni meminjam mobil korban untuk dijalankan sebagai taksi online.

"Korban diiming-imingi setoran sehari Rp 100 ribu. Tersangka berjanji setoran akan dibayarkan setiap bulan. Ini terjadi pada April lalu," jelasnya.

Hingga akhirnya, pada Juli lalu korban menghubungi tersangka untuk meminta mobilnya dikembalikan. Namun, tidak dikembalikan malah digadaikan. Mengetahui itu, korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mulyorejo.

Unit Reskrim yang dipimpin Iptu Harun langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap tersangka Suyadin. Ia lantas dikeler untuk menunjukkan tempat digadaikannya mobil korban.

Dari sanalah, Harun dan timnya menangkap Gigik dan Rudiarto. Namun, saat ditanya mobil korban, katanya sudah berpindah tangan. Mobil itu rupanya disimpan di rumah Ahmad di Jalan Karang Asem, Surabaya.

"Anggota langsung bergerak kesana. Ternyata benar, di tempat tersebut mobil korban disimpan. Bersama barang bukti, ketiga tersangka langsung dibawa kantor untuk dilakukan pemeriksaan," papar Enny.

Dalam pemeriksaan, tersangka Gigik mengaku jika mobil tersebut digadaikan ke Rudiarto seharga Rp 25 juta. Gigik yang bekerja sebagai penjual tahu tek ini mendapat upah Rp 200 ribu. Sisanya dibawa oleh Suyadin.

Dari kasus ini, penyidik menyita mobil Toyota Agya bernopol L 1101 FR milik korban yang sudah diganti warna. Yang awalnya tertulis warna putih menjadi merah hitam. Keempat tersangka dijerat pasal 480 ayat 1 dan pasal 55 Jo pasal 372 KUHP.

Berita Terbaru

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jatim dan Kaltim

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jatim dan Kaltim

Sabtu, 10 Okt 2026 15:42 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Balikpapan — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi membuka Kantor Cabang Balikpapan pada Jumat (9/10/2026).  Peresmian in…

Duel Panas Derby Jatim di Surajaya, Saatnya Persela Kudeta Deltras dari Puncak Klasemen

Duel Panas Derby Jatim di Surajaya, Saatnya Persela Kudeta Deltras dari Puncak Klasemen

Sabtu, 10 Okt 2026 14:17 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pertarungan sengit Derby Jawa Timur bakal tersaji di Stadion Surajaya, Lamongan, Minggu (11/10/2026) sore. Tuan rumah Persela L…

Pengadaan Beras Nasional Lampaui Target, Bulog Bojonegoro Sumbang 84 Ribu Ton

Pengadaan Beras Nasional Lampaui Target, Bulog Bojonegoro Sumbang 84 Ribu Ton

Sabtu, 10 Okt 2026 12:17 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Kantor Cabang Bojonegoro berhasil melampaui target pengadaan beras tahun 2026, dengan realisasi mencapai 84.986 ton…

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, menekankan pentingnya penertiban pertambangan bermasalah…

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi aman untuk menyambut puncak musim tanam periode Oktober 2026 h…

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

SurabayaPagi .com : Ada cerita dari layar lebar yang kini bisa ikut dirasakan lewat meja makan. The People’s Cafe (TPC), bagian dari ISMAYA Group, b…