4 Sindikat Penadah dan Penggelapan Mobil Rental Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi mengamankan keempat tersangka penggelapan dan penadah mobil rental di Polsek Mulyorejo.
Polisi mengamankan keempat tersangka penggelapan dan penadah mobil rental di Polsek Mulyorejo.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Empat orang yang merupakan sindikat penggelapan hingga penadah mobil rental di Surabaya berhasil dibongkar Unit Reskrim Polsek Mulyorejo.

Keempat tersangka itu ialah, Suyadin (57), warga Jalan Kalijudan III, Surabaya sebagai pelaku penggelapan. Kemudian Gigik Wiyanto (35), warga Balongpanggang, Gresik sebagai perantara.

Serta Rudiarto (33) juga warga Balongpanggang, Gresik sebagai penadah, dan Ahmad Riwayat Mawardi (51), asal Lamongan yang tinggal di Karangasem, Surabaya, yang bertugas menyimpan mobil.

"Awalnya kami amankan tersangka Suyadin, kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap tiga tersangka lainnya bersama barang bukti," ungkap Kapolsek Mulyorejo, Kompol Enny P Rustam, Rabu (30/9/2020).

Ia menjelaskan, kasus penggelapan mobil rental itu bermula ketika korban yang bernama Soleh dan bekerja di pangkas rambut didatangi tersangka Suyadin.

Keduanya sudah kenal lama, karena korban bekerja di dekat rumah tersangka. Dari situlah, tersangka mengajak korban berbisnis. Caranya, yakni meminjam mobil korban untuk dijalankan sebagai taksi online.

"Korban diiming-imingi setoran sehari Rp 100 ribu. Tersangka berjanji setoran akan dibayarkan setiap bulan. Ini terjadi pada April lalu," jelasnya.

Hingga akhirnya, pada Juli lalu korban menghubungi tersangka untuk meminta mobilnya dikembalikan. Namun, tidak dikembalikan malah digadaikan. Mengetahui itu, korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mulyorejo.

Unit Reskrim yang dipimpin Iptu Harun langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap tersangka Suyadin. Ia lantas dikeler untuk menunjukkan tempat digadaikannya mobil korban.

Dari sanalah, Harun dan timnya menangkap Gigik dan Rudiarto. Namun, saat ditanya mobil korban, katanya sudah berpindah tangan. Mobil itu rupanya disimpan di rumah Ahmad di Jalan Karang Asem, Surabaya.

"Anggota langsung bergerak kesana. Ternyata benar, di tempat tersebut mobil korban disimpan. Bersama barang bukti, ketiga tersangka langsung dibawa kantor untuk dilakukan pemeriksaan," papar Enny.

Dalam pemeriksaan, tersangka Gigik mengaku jika mobil tersebut digadaikan ke Rudiarto seharga Rp 25 juta. Gigik yang bekerja sebagai penjual tahu tek ini mendapat upah Rp 200 ribu. Sisanya dibawa oleh Suyadin.

Dari kasus ini, penyidik menyita mobil Toyota Agya bernopol L 1101 FR milik korban yang sudah diganti warna. Yang awalnya tertulis warna putih menjadi merah hitam. Keempat tersangka dijerat pasal 480 ayat 1 dan pasal 55 Jo pasal 372 KUHP.

Berita Terbaru

Remaja 14 Tahun Tewas Tenggelam saat Menyeberangi Sungai untuk Memancing di Ponorogo

Remaja 14 Tahun Tewas Tenggelam saat Menyeberangi Sungai untuk Memancing di Ponorogo

Sabtu, 19 Sep 2026 23:39 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 23:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo — Seorang remaja berusia 14 tahun, Ilham Tazali, tewas tenggelam di Sungai Kedung Galok, Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten P…

Menang Lawan Tuan Rumah Persiba Balikpapan 0-1, Persela Puncaki Klasemen  Liga 2 Penggadaian  Championship

Menang Lawan Tuan Rumah Persiba Balikpapan 0-1, Persela Puncaki Klasemen Liga 2 Penggadaian Championship

Sabtu, 19 Sep 2026 21:42 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 21:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan berhasil membawa pulang poin penuh setelah menundukkan tuan rumah Persiba Balikpapan dengan skor tipis 0-1 dalam l…

Resmikan Fakultas Kedokteran Pada Perayaan 100 Tahun Gontor Ponorogo, Presiden RI Ingatkan Santri  Lanjutkan Perjuangan

Resmikan Fakultas Kedokteran Pada Perayaan 100 Tahun Gontor Ponorogo, Presiden RI Ingatkan Santri  Lanjutkan Perjuangan

Sabtu, 19 Sep 2026 20:58 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 20:58 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo — Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (19/9/2026), dalam rangka m…

Usai Pelunasan, Nasabah Keluhkan Penyerahan BPKB Tertunda di PT Sinarmas Multifinance Madiun

Usai Pelunasan, Nasabah Keluhkan Penyerahan BPKB Tertunda di PT Sinarmas Multifinance Madiun

Sabtu, 19 Sep 2026 20:55 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 20:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Seorang nasabah PT Sinarmas Multifinance Cabang Madiun mengeluhkan BPKB kendaraan miliknya yang belum dapat diambil meski kewaj…

NSL Season 4 Bawa Liga Basket Pelajar Surabaya ke Lima Kota

NSL Season 4 Bawa Liga Basket Pelajar Surabaya ke Lima Kota

Sabtu, 19 Sep 2026 16:54 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Nextgen Student League (NSL) memasuki musim keempat dengan cakupan kompetisi yang lebih luas. Kompetisi basket pelajar yang lahir di S…

60 Kepala Sekolah Madrasah  Ma’arif NU Lamongan Dilantik, Didorong Cetak Kader NU Masa Depan

60 Kepala Sekolah Madrasah Ma’arif NU Lamongan Dilantik, Didorong Cetak Kader NU Masa Depan

Sabtu, 19 Sep 2026 16:33 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Sebanyak 60 kepala sekolah Madrasah di lingkungan Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Lamongan resmi dilantik, Sabtu (19/9/2026), ya…