4 Sindikat Penadah dan Penggelapan Mobil Rental Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi mengamankan keempat tersangka penggelapan dan penadah mobil rental di Polsek Mulyorejo.
Polisi mengamankan keempat tersangka penggelapan dan penadah mobil rental di Polsek Mulyorejo.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Empat orang yang merupakan sindikat penggelapan hingga penadah mobil rental di Surabaya berhasil dibongkar Unit Reskrim Polsek Mulyorejo.

Keempat tersangka itu ialah, Suyadin (57), warga Jalan Kalijudan III, Surabaya sebagai pelaku penggelapan. Kemudian Gigik Wiyanto (35), warga Balongpanggang, Gresik sebagai perantara.

Serta Rudiarto (33) juga warga Balongpanggang, Gresik sebagai penadah, dan Ahmad Riwayat Mawardi (51), asal Lamongan yang tinggal di Karangasem, Surabaya, yang bertugas menyimpan mobil.

"Awalnya kami amankan tersangka Suyadin, kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap tiga tersangka lainnya bersama barang bukti," ungkap Kapolsek Mulyorejo, Kompol Enny P Rustam, Rabu (30/9/2020).

Ia menjelaskan, kasus penggelapan mobil rental itu bermula ketika korban yang bernama Soleh dan bekerja di pangkas rambut didatangi tersangka Suyadin.

Keduanya sudah kenal lama, karena korban bekerja di dekat rumah tersangka. Dari situlah, tersangka mengajak korban berbisnis. Caranya, yakni meminjam mobil korban untuk dijalankan sebagai taksi online.

"Korban diiming-imingi setoran sehari Rp 100 ribu. Tersangka berjanji setoran akan dibayarkan setiap bulan. Ini terjadi pada April lalu," jelasnya.

Hingga akhirnya, pada Juli lalu korban menghubungi tersangka untuk meminta mobilnya dikembalikan. Namun, tidak dikembalikan malah digadaikan. Mengetahui itu, korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mulyorejo.

Unit Reskrim yang dipimpin Iptu Harun langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap tersangka Suyadin. Ia lantas dikeler untuk menunjukkan tempat digadaikannya mobil korban.

Dari sanalah, Harun dan timnya menangkap Gigik dan Rudiarto. Namun, saat ditanya mobil korban, katanya sudah berpindah tangan. Mobil itu rupanya disimpan di rumah Ahmad di Jalan Karang Asem, Surabaya.

"Anggota langsung bergerak kesana. Ternyata benar, di tempat tersebut mobil korban disimpan. Bersama barang bukti, ketiga tersangka langsung dibawa kantor untuk dilakukan pemeriksaan," papar Enny.

Dalam pemeriksaan, tersangka Gigik mengaku jika mobil tersebut digadaikan ke Rudiarto seharga Rp 25 juta. Gigik yang bekerja sebagai penjual tahu tek ini mendapat upah Rp 200 ribu. Sisanya dibawa oleh Suyadin.

Dari kasus ini, penyidik menyita mobil Toyota Agya bernopol L 1101 FR milik korban yang sudah diganti warna. Yang awalnya tertulis warna putih menjadi merah hitam. Keempat tersangka dijerat pasal 480 ayat 1 dan pasal 55 Jo pasal 372 KUHP.

Berita Terbaru

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…