Penjual Togel Online di Ngawi Berhasil di Amankan, Banda Besar Jadi Incaran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lasamun Alias Jembling Penjual togel Online. SP/ JT
Lasamun Alias Jembling Penjual togel Online. SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Bermain judi online apapun tentunya akan membawa dampak negatif  untuk kepada pemainnya, tidak terkecuali permainan judi bernama togel online. Dibalik dari pesonanya yang katanya dapat membuat pemainnya kaya dengan cara instan, ternyata permainan togel menyimpan banyak resiko untuk para pemainnya.

Salah seorang pemuda di Ngawi yang menjual kupon judi toto gelap (togel) online berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Padas Kabupaten Ngawi. Tersangka bernama Lasamun alias Jembling, usia 28 tahun, warga Gunung Sari Kecamatan Kasreman. 

Kapolsek Padas AKP Juwahir berhasil menangkap pelaku (Lasamun) saat tengah menjual togel di rumahnya. Menurutnya, pengungkapan kasus judi togel ini bermula dari adanya laporan masyarakat. 

Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka.

"Tersangka yang sedang jual togel berhasil kita amankan berikut sejumlah barang bukti," ungkap Juwahir.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebuah handphone android untuk transaksi judi online, bukti transfer ke bandar, dan sejumlah uang tunai.

Sayangnya dalam penangkapan ini polisi tak berhasil mengamankan bandar besarnya, kendati sudah mengantongi indentitasnya. Bandar besar berinisial MF kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka Lasamun alias Jembling akan dijerat pasal 303 KUHP Junto Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Dsy1

 

Berita Terbaru

Cari Win-Win Solution, Kecamatan  Gelar Mediasi Gedung PT Wulandaya

Cari Win-Win Solution, Kecamatan Gelar Mediasi Gedung PT Wulandaya

Senin, 04 Mei 2026 21:03 WIB

Senin, 04 Mei 2026 21:03 WIB

Surabaya Pagi - Guna mencari jalan keluar atau Win-Win Solution terkait polemik pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari yang ada di Jalan Basuki…

Jihanning dan Agus Pamuji Kompak Pilih Kabur Usai Pemeriksaan 

Jihanning dan Agus Pamuji Kompak Pilih Kabur Usai Pemeriksaan 

Senin, 04 Mei 2026 20:22 WIB

Senin, 04 Mei 2026 20:22 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Dua saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, memilih menghindari awak media usai menja…

Jaga Kesehatan Masyarakat, Puskesmas Sekardangan Gelar Cek Kesehatan Gratis

Jaga Kesehatan Masyarakat, Puskesmas Sekardangan Gelar Cek Kesehatan Gratis

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Puskesmas Sekardangan Kecamatan Sidoarjo Kota, menggelar program Cek Kesehatan Gratis (CKG) setiap hari kerja untuk…

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Bank Jatim sukses menggelar puncak acara launching JConnect dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung pada 1–3 Mei 2026 di Grand City S…

Program MBG Dipastikan Aman Konsumsi

Program MBG Dipastikan Aman Konsumsi

Senin, 04 Mei 2026 17:27 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sekitar pukul 10.30 wib dua rombongan mobil box dari SPPG (Santuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) membawa 1.214 paket MBG (Makan…

KPK Periksa Saksi dari Napi hingga Bank Jatim dalam Kasus Maidi  ‎

KPK Periksa Saksi dari Napi hingga Bank Jatim dalam Kasus Maidi ‎

Senin, 04 Mei 2026 17:02 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…