Penjual Togel Online di Ngawi Berhasil di Amankan, Banda Besar Jadi Incaran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lasamun Alias Jembling Penjual togel Online. SP/ JT
Lasamun Alias Jembling Penjual togel Online. SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Bermain judi online apapun tentunya akan membawa dampak negatif  untuk kepada pemainnya, tidak terkecuali permainan judi bernama togel online. Dibalik dari pesonanya yang katanya dapat membuat pemainnya kaya dengan cara instan, ternyata permainan togel menyimpan banyak resiko untuk para pemainnya.

Salah seorang pemuda di Ngawi yang menjual kupon judi toto gelap (togel) online berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Padas Kabupaten Ngawi. Tersangka bernama Lasamun alias Jembling, usia 28 tahun, warga Gunung Sari Kecamatan Kasreman. 

Kapolsek Padas AKP Juwahir berhasil menangkap pelaku (Lasamun) saat tengah menjual togel di rumahnya. Menurutnya, pengungkapan kasus judi togel ini bermula dari adanya laporan masyarakat. 

Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka.

"Tersangka yang sedang jual togel berhasil kita amankan berikut sejumlah barang bukti," ungkap Juwahir.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebuah handphone android untuk transaksi judi online, bukti transfer ke bandar, dan sejumlah uang tunai.

Sayangnya dalam penangkapan ini polisi tak berhasil mengamankan bandar besarnya, kendati sudah mengantongi indentitasnya. Bandar besar berinisial MF kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka Lasamun alias Jembling akan dijerat pasal 303 KUHP Junto Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Dsy1

 

Berita Terbaru

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, mengungkap adanya perintah dari Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, untuk memberikan p…

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Komisi A DPRD Jawa Timur meminta program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi balita dengan anggaran Rp4,5 miliar tidak c…

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Surabaya diajak membangun kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas bermain, bergerak, dan …

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih fleksibel agar dapat…

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Suasana berbeda terlihat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Jumat (4/9/2026). Puluhan peserta yang datang untuk m…