Sebulan Razia, Satpol Tangkap 634 Pelanggar Prokes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP Kota Mojokerto saat razia masker di Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. SP/Dwy
Satpol PP Kota Mojokerto saat razia masker di Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. SP/Dwy

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) menambah pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Mojokerto. Terbukti, sejak September 2020, terkumpul uang denda senilai Rp. 17 juta dari total 634 orang pelanggar.

Uang senilai puluhan juta tersebut merupakan hasil dari razia para pelanggar prokes yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas diluar rumah maupun tempat usaha. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto, Hariana Dodik Murtono dikonfirmasi saat razia masker di Kecamatan Prajurit Kulon mengatakan pendapatan tersebut terakumulasi dari hasil penertiban sebanyak 634 orang pelanggar yang tidak memakai masker saat berada di wilayah Kota Mojokerto.

Uang itu, kata dodik masuk dalam uang kas Daerah, setiap pelanggar yang terjaring langsung melakukan pembayaran ke DPPKA setempat.

"Kalau jumlah pelanggar sampai kemarin Rabu (30/09/2020) itu jumlahnya ada 634, rata rata mereka didenda 25 sampai 30 kalau masyarakat biasa, itu sesuai dengan Pergub nomor 2 tahun 2020 sedangkan tempat usaha kita kenakan denda 200 ribu sesuai dengan perwali nomor 55 tahun 2020 sebab mereka (pelaku usaha) memiliki tanggung jawab mengingatkan para pelanggannya," terangnya. 

Dari jumlah 634 orang yang terkena razia tak mengenakan masker, jika dijumlahkan denda yang terkumpul mencapai kurang lebih 17 juta. 

"Itu, kita dimulai sejak pertengahan Juli tapi memang pada saat itu lebih banyak punishment banyak berupa kerja sosial. Dan baru bulan September sanksi denda kita gunakan sesuai dengan Perwali dan Peraturan Gubernur," terangnya. 

Menurutnya, selama diberlakukannya razia masker dengan disertai sanksi berupa denda, petugas banyak menemui pelanggar protokol kesehatan di tempat umum. Seperti warung kopi, cafe, jalan jalan protokol, Alun-Alun hingga pasar tradisional. 

Tak hanya masyarakat umum, sejauh ini petugas juga sudah menindak sebanyak 20 lebih tempat usaha yang kedapatan melanggar protokol kesehatan. 

"Sesuai perwali nomor 55 tahun 2020 tempat usaha kita kenakan 200 ribu," tegasnya. dwy

 

Berita Terbaru

Majapahit Run 2026  Pecah!, Ribuan Pelari Birukan Alun-Alun Kota Mojokerto

Majapahit Run 2026  Pecah!, Ribuan Pelari Birukan Alun-Alun Kota Mojokerto

Minggu, 05 Jul 2026 12:06 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 12:06 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 1.500 pelari dari berbagai daerah memeriahkan Majapahit Run 2026 yang digelar Pemerintah Kota Mojokerto, Minggu …

Teras Kriya 2026 Jadi Ajang Promosi Produk Ekraf UMKM Khas Kota Madiun

Teras Kriya 2026 Jadi Ajang Promosi Produk Ekraf UMKM Khas Kota Madiun

Minggu, 05 Jul 2026 11:59 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 11:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui ajang Teras Kriya 2026 yang digelar di Gedung Dekranasda, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, mempromosikan produk unggulan…

Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Sumenep Tetapkan Status Siaga Kekeringan

Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Sumenep Tetapkan Status Siaga Kekeringan

Minggu, 05 Jul 2026 11:53 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Menyusul musim kemarau kali ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, mulai menetapkan status siaga bencana kekeringan menyusul…

Lewat Skema Bantuan Pusat, Pemkab Magetan Ajukan Usulan Revitalisasi Pasar Sayur

Lewat Skema Bantuan Pusat, Pemkab Magetan Ajukan Usulan Revitalisasi Pasar Sayur

Minggu, 05 Jul 2026 11:29 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Melalui skema bantuan pusat dengan melibatkan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Tingkatkan Mobilitas Masyarakat, Pemkab Pasuruan Rehabilitasi Jembatan Lekok-Rejoso

Tingkatkan Mobilitas Masyarakat, Pemkab Pasuruan Rehabilitasi Jembatan Lekok-Rejoso

Minggu, 05 Jul 2026 11:21 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan merehabilitasi…

Lewat BSPS, Menteri PKP Optimis Tuntaskan Masalah RTLH Kota Malang Oktober 2026

Lewat BSPS, Menteri PKP Optimis Tuntaskan Masalah RTLH Kota Malang Oktober 2026

Minggu, 05 Jul 2026 11:13 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 11:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), optimistis persoalan…