Tertib Bermasker Dapat Reward dari Satpol PP Kota Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP Kota Mojokerto memberi hadiah uang Rp. 50 ribu kepada warga yang tertib bermasker. SP/Dwy
Satpol PP Kota Mojokerto memberi hadiah uang Rp. 50 ribu kepada warga yang tertib bermasker. SP/Dwy

i

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Cara unik diberlakukan Satpol PP Kota Mojokerto dalam menertibkan protokol kesehatan di wilayahnya. Tak hanya memberi sanksi denda, para penegak perda ini juga memberi hadiah uang kepada mereka yang tertib mengenakan masker.

Uang senilai Rp. 50 ribu berikut masker dan hand sanitiser ini diberikan kepada sejumlah orang yang tertangkap memakai masker saat razia di Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, Kamis (1/10/2020).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono saat dikonfirmasi mengatakan, selain menindak sejumlah pelanggar dengan memberikan BAP sanksi denda Protokol kesehatan, pada momen kali ini dirinya sengaja memberikan reward kepada masyarakat yang tertib bermasker. 

"Ada dua hal, menindak masyarakat yang tidak memakai masker dan memberikan reward berupa masker cadangan, hand santiser, juga amplop," ungkapnya. 

Ia menyebut, tujuan pemberian amplop berisikan uang ini tidak lain sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi kepada masyarakat yang tertib. 

"Reward yang pertama adalah kesehatan tentunya, agar masyarakat selalu menggunakan masker menyusul penyebaran COVID-19 terus meninggi. Kota Mojokerto kembali pada Zona merah,"tambahnya. 

Dodik menambahkan, penertiban pelanggar protokol kesehatan rutin dilakukan oleh tim Gugus Tugas COVID-19 di Kota Mojokerto dalam upaya memutus penyebaran virus ditangan masyarakat. Dalam sehari petugas biasanya melakukan razia dua kali yakni pagi dan malam.

"Kalau razia dengan disertai sanksi denda rutin kita lakukan pagi dan malam, namun untuk reward kita lakukan pada momen-momen tertentu tidak setiap hari. Kalau ada kesempatan akan kita beri sebagai penyeimbang lah, uang reward ini juga kita dari kantong petugas sendiri, bukan uang negara,"terangnya. 

Sesuai dengan perwali setiap pelanggar atau pelaku usaha yang kedapatan tak mematuhi protokol kesehatan akan dikenakan denda sebesar 200 ribu. Karena mereka (pemilik usaha) memiliki tanggung jawab mengingatkan setiap pelanggannya. 

Sedangkan, untuk masyarakat biasa akan dikenakan denda sebesar 25 sampai 30 ribu sesuai dengan Pergub nomor 2 tahun 2020. dwy

Berita Terbaru

GM For A Day 2026, Ar Vino Rasakan Pengalaman Jadi GM Cilik di Hotel Santika Gresik

GM For A Day 2026, Ar Vino Rasakan Pengalaman Jadi GM Cilik di Hotel Santika Gresik

Sabtu, 25 Jul 2026 21:30 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Memperingati Hari Anak Nasional, Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026. Program edukatif i…

Sidang Maidi, Rofieq Akui Pernah Setor Rp900 Juta Diduga Sebagian Mengalir Ke APH 

Sidang Maidi, Rofieq Akui Pernah Setor Rp900 Juta Diduga Sebagian Mengalir Ke APH 

Sabtu, 25 Jul 2026 19:50 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mencecar saksi Direktur PT Rajawali Indonesia Raya, Moch Rofieq Noe…

Soal Istilah ‘Londo Ireng’, PWI se-Madura Kecam Pernyataan Presiden Prabowo dan Serukan Solidaritas Pers

Soal Istilah ‘Londo Ireng’, PWI se-Madura Kecam Pernyataan Presiden Prabowo dan Serukan Solidaritas Pers

Sabtu, 25 Jul 2026 19:29 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 19:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-Madura menyuarakan kecaman tegas terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang…

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Gelar Pelayanan Publik Terpadu, Pastikan Keamanan Pangan Melalui Forum YASINAN

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Gelar Pelayanan Publik Terpadu, Pastikan Keamanan Pangan Melalui Forum YASINAN

Sabtu, 25 Jul 2026 16:51 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumbawa Barat - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,…

Hutan Perhutani di Bukit Angel Ponorogo Terbakar 2 Hektar, Petugas Tidak Ada

Hutan Perhutani di Bukit Angel Ponorogo Terbakar 2 Hektar, Petugas Tidak Ada

Sabtu, 25 Jul 2026 16:05 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 16:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kawasan hutan produktif milik Perhutani di kawasan Bukit Angel, Desa Tulung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, mengalami k…

Elanno Arka Juara Adu Wani Wali Kota Cup 2026, Bidik Prestasi hingga Tingkat Nasional  ‎

Elanno Arka Juara Adu Wani Wali Kota Cup 2026, Bidik Prestasi hingga Tingkat Nasional ‎

Sabtu, 25 Jul 2026 15:00 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kerja keras dan latihan rutin membuahkan hasil bagi Elanno Arka Mahasura. Atlet muda binaan IBCA BFC MMA Kota Madiun itu sukses m…