Merasa Dikriminalisasi, Nenek Aisyah Kutuk Kuburnya Dipersempit

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pembacaan tuntutan pada Kamis (24/9/2020) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. SP/Budi Mulyono.
Pembacaan tuntutan pada Kamis (24/9/2020) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. SP/Budi Mulyono.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Zahlan Azwsar, ketua tim penasehat hukum Hj Siti Asiyah dalam perkara dugaan pemalsuan akta otentik membacakan nota pembelaan yang dibuat Hj Siti Asiyah sendiri. Kamis (1/10/2020).

 Dalam nota pembelaanya, Nenek berusia 82 tahun itu mendoakan para pihak yang sudah mengkriminalisasi dirinya dipersempit liang kuburnya. Sebab kejaksaan sangat bersemangat memenjarakan dirinya bahkan memberikan stigma memalsukan akta otentik pada saat dirinya mengurus surat kehilangan surat tanahnya.

 Dalam nota pembelaannya, Hj Siti Asiyah yakin hukum diciptakan untuk menjamin setiap masyarakat dan Pengadilan sebagai pintu terakhir penegak keadilan masih terbuka.

 “Saya sebagai orang yang tidak memliki latar belakang ilmu hukim saya yakin pintu keadilan di Pengadilan Negerj (PN) Surabaya belum tertutup. Saya mengurus surat kehilangan tersebut berdasrkan perintah dari Lurah," papar Zahlan membacakan pembelaan buatan Hj Siti Asiyah.

 Diketahui, Hj Siti Asiyah, terdakwa dugaan pemalsuan surat yang di polisikan Sumardji dituntut dua bulan penjara. Tuntutan itu dibacakan Jaksa Kejari Surabaya pada Kamis (24/9/2020) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

 Oleh Jaksa Suwarti. Nenek berusia 82 tahun itu dinilai melanggar pasal 263 ayat 2 KUHPidana.

 Zahlan Azwar selaku ketua tim penasehat hukum Hj Siti Asiyah mengeluhkan tuntutan Jaksa. Zahlan juga memaparkan kalau dalam perkara ini, terdakwa tidak tahu apa itu surat-surat tanah berbentik IPEDA, Eigendom Verponding, Sertifikat, Letter C, maupun Petok D.

 "Yang dia tahu cuma punya tanah di Gayungsari. Setelah ketemu dengan Bu Lurah lantas diminta untuk urus kehilangan. Karena itu intruksi Bu Lurah lho," kata Zahlah sepekan yang lalu.Bd

Berita Terbaru

Salah Sasaran Kritik, Pensiunan Satpol PP Gresik Klarifikasi dan Sampaikan Permintaan Maaf kepada Kadishub Khusaini

Salah Sasaran Kritik, Pensiunan Satpol PP Gresik Klarifikasi dan Sampaikan Permintaan Maaf kepada Kadishub Khusaini

Selasa, 17 Mar 2026 14:51 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Polemik video kritik terkait banjir di Terminal Bunder yang sempat ramai di media sosial akhirnya berujung klarifikasi. Muhammad A…

Siap Meluncur di Pasar Eropa, Yamaha Tricity 300 Kini Dilengkapi Sistem Keamanan 'Airbag'

Siap Meluncur di Pasar Eropa, Yamaha Tricity 300 Kini Dilengkapi Sistem Keamanan 'Airbag'

Selasa, 17 Mar 2026 14:14 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Yamaha, pabrikan otomotif ternama asal Jepang kini baru saja meluncurkan model teranyarnya Yamaha ‘Tricity 300’ yang bekerja sama de…

Kapolres Gresik Tinjau Pasar Jelang Lebaran, Pastikan Stok Bahan Pokok Terkendali

Kapolres Gresik Tinjau Pasar Jelang Lebaran, Pastikan Stok Bahan Pokok Terkendali

Selasa, 17 Mar 2026 14:02 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah p…

Gegara Ngaku Cucu Menteri, BGN Hentikan Sementara 2 Dapur MBG di Ponorogo

Gegara Ngaku Cucu Menteri, BGN Hentikan Sementara 2 Dapur MBG di Ponorogo

Selasa, 17 Mar 2026 13:52 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 13:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Baru-baru ini, Badan Gizi Nasional (BGN) merilis penghentian sementara dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan…

Sambut Malam 27 Ramadhan, Tradisi Unik ‘Bi-Bi’ Berebut Jajan-Angpau di Probolinggo Tampak Meriah

Sambut Malam 27 Ramadhan, Tradisi Unik ‘Bi-Bi’ Berebut Jajan-Angpau di Probolinggo Tampak Meriah

Selasa, 17 Mar 2026 13:41 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka menyambut malam ke-27 Ramadhan, Warga Kota Probolinggo, memiliki tradisi unik yang dikenal dengan sebutan Bi-Bi-Bi…

Sosok Haji Her 'Sultan Madura', Gelontorkan Zakat Rp 45 Miliar hingga Beri Santunan di 13 kecamatan Pamekasan

Sosok Haji Her 'Sultan Madura', Gelontorkan Zakat Rp 45 Miliar hingga Beri Santunan di 13 kecamatan Pamekasan

Selasa, 17 Mar 2026 13:24 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 13:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Banyak yang bertanya-tanya siapa Haji Khairul Umam atau Haji Her? beliau adalah 'Sultan Madura' pemilik PT Bawang Mas yang viral…