Merasa Dikriminalisasi, Nenek Aisyah Kutuk Kuburnya Dipersempit

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pembacaan tuntutan pada Kamis (24/9/2020) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. SP/Budi Mulyono.
Pembacaan tuntutan pada Kamis (24/9/2020) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. SP/Budi Mulyono.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Zahlan Azwsar, ketua tim penasehat hukum Hj Siti Asiyah dalam perkara dugaan pemalsuan akta otentik membacakan nota pembelaan yang dibuat Hj Siti Asiyah sendiri. Kamis (1/10/2020).

 Dalam nota pembelaanya, Nenek berusia 82 tahun itu mendoakan para pihak yang sudah mengkriminalisasi dirinya dipersempit liang kuburnya. Sebab kejaksaan sangat bersemangat memenjarakan dirinya bahkan memberikan stigma memalsukan akta otentik pada saat dirinya mengurus surat kehilangan surat tanahnya.

 Dalam nota pembelaannya, Hj Siti Asiyah yakin hukum diciptakan untuk menjamin setiap masyarakat dan Pengadilan sebagai pintu terakhir penegak keadilan masih terbuka.

 “Saya sebagai orang yang tidak memliki latar belakang ilmu hukim saya yakin pintu keadilan di Pengadilan Negerj (PN) Surabaya belum tertutup. Saya mengurus surat kehilangan tersebut berdasrkan perintah dari Lurah," papar Zahlan membacakan pembelaan buatan Hj Siti Asiyah.

 Diketahui, Hj Siti Asiyah, terdakwa dugaan pemalsuan surat yang di polisikan Sumardji dituntut dua bulan penjara. Tuntutan itu dibacakan Jaksa Kejari Surabaya pada Kamis (24/9/2020) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

 Oleh Jaksa Suwarti. Nenek berusia 82 tahun itu dinilai melanggar pasal 263 ayat 2 KUHPidana.

 Zahlan Azwar selaku ketua tim penasehat hukum Hj Siti Asiyah mengeluhkan tuntutan Jaksa. Zahlan juga memaparkan kalau dalam perkara ini, terdakwa tidak tahu apa itu surat-surat tanah berbentik IPEDA, Eigendom Verponding, Sertifikat, Letter C, maupun Petok D.

 "Yang dia tahu cuma punya tanah di Gayungsari. Setelah ketemu dengan Bu Lurah lantas diminta untuk urus kehilangan. Karena itu intruksi Bu Lurah lho," kata Zahlah sepekan yang lalu.Bd

Berita Terbaru

Siswa SMPN 1 Jabon Sidoarjo yang Tak ikut ODL ke Jogja, Laksanakan ODL Mandiri di Griya Batik Sidoarjo

Siswa SMPN 1 Jabon Sidoarjo yang Tak ikut ODL ke Jogja, Laksanakan ODL Mandiri di Griya Batik Sidoarjo

Rabu, 04 Feb 2026 08:59 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 08:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Siswa Siswi SMPN 1 Jabon Kabupaten Sidoarjo kelas 9 berangkat ke Yogjakarta untuk mengikuti kegiatan ODL (Outdoor Learning) pada…

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap berjuang mati-matian. Menurutnya pernyataan Jokowi itu menjadi dorongan moral dan militansi…

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tak jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kini jadi Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia…

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Selasa (3/2) siang. Apa yang akan…

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komnas Anak berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang terus menerus terekspos di media dikhawatirkan akan…

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Drama perseteruan antara pihak Ressa dan Denada memasuki babak baru yang makin panas. Tak main-main, Dino Rossano Hansa selaku Om…