Merasa Dikriminalisasi, Nenek Aisyah Kutuk Kuburnya Dipersempit

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pembacaan tuntutan pada Kamis (24/9/2020) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. SP/Budi Mulyono.
Pembacaan tuntutan pada Kamis (24/9/2020) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. SP/Budi Mulyono.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Zahlan Azwsar, ketua tim penasehat hukum Hj Siti Asiyah dalam perkara dugaan pemalsuan akta otentik membacakan nota pembelaan yang dibuat Hj Siti Asiyah sendiri. Kamis (1/10/2020).

 Dalam nota pembelaanya, Nenek berusia 82 tahun itu mendoakan para pihak yang sudah mengkriminalisasi dirinya dipersempit liang kuburnya. Sebab kejaksaan sangat bersemangat memenjarakan dirinya bahkan memberikan stigma memalsukan akta otentik pada saat dirinya mengurus surat kehilangan surat tanahnya.

 Dalam nota pembelaannya, Hj Siti Asiyah yakin hukum diciptakan untuk menjamin setiap masyarakat dan Pengadilan sebagai pintu terakhir penegak keadilan masih terbuka.

 “Saya sebagai orang yang tidak memliki latar belakang ilmu hukim saya yakin pintu keadilan di Pengadilan Negerj (PN) Surabaya belum tertutup. Saya mengurus surat kehilangan tersebut berdasrkan perintah dari Lurah," papar Zahlan membacakan pembelaan buatan Hj Siti Asiyah.

 Diketahui, Hj Siti Asiyah, terdakwa dugaan pemalsuan surat yang di polisikan Sumardji dituntut dua bulan penjara. Tuntutan itu dibacakan Jaksa Kejari Surabaya pada Kamis (24/9/2020) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

 Oleh Jaksa Suwarti. Nenek berusia 82 tahun itu dinilai melanggar pasal 263 ayat 2 KUHPidana.

 Zahlan Azwar selaku ketua tim penasehat hukum Hj Siti Asiyah mengeluhkan tuntutan Jaksa. Zahlan juga memaparkan kalau dalam perkara ini, terdakwa tidak tahu apa itu surat-surat tanah berbentik IPEDA, Eigendom Verponding, Sertifikat, Letter C, maupun Petok D.

 "Yang dia tahu cuma punya tanah di Gayungsari. Setelah ketemu dengan Bu Lurah lantas diminta untuk urus kehilangan. Karena itu intruksi Bu Lurah lho," kata Zahlah sepekan yang lalu.Bd

Berita Terbaru

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar — Kabupaten Ponorogo membuka peluang kolaborasi dengan berbagai daerah di Jawa Timur untuk memperkuat jejaring kota kreatif. Upaya ini …

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Kuasa hukum Agus, H. Muhammad Siddik meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri,…

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo menyiapkan program pemberdayaan bagi warga binaan yang telah dinyatakan sembuh. Fasilitas Liponsos Sidoarjo bakal…

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Upaya membangun kepedulian terhadap pengelolaan sampah terus dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto melalui pendekatan k…

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui gerakan Green A…

Pemkot Surabaya Siapkan Pelatihan UMKM Warga Jalan Kunti, Ubah Stigma Kampung Narkoba

Pemkot Surabaya Siapkan Pelatihan UMKM Warga Jalan Kunti, Ubah Stigma Kampung Narkoba

Minggu, 18 Okt 2026 15:17 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya mengubah stigma kampung narkoba yang ada di Jalan Kunti, Surabaya, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah…