Siswi SD Disetubuhi Rentenir Bermodus Pengobatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi mengungkap kasus saat rilis di Polres Pacitan.
Polisi mengungkap kasus saat rilis di Polres Pacitan.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Pacitan - Miduk Siahaan alias Ranu (48) warga asal Deli Serdang, Sumatera Utara yang kesehariannya bekerja sebagai rentenir harus merasakan dinginnya jeruji besi akibat menyetubuhi seorang bocah SD.

Dalam melancarkan aksinya itu, tersangka menggunakan modus pengobatan.

Perbuatan bejat itu dilakukan tersangka saat menagih utang kepada orang tua korban pada 3 September lalu.

Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Juwair menjelaskan, saat itu tersangka datang untuk menagih angsuran. Pada saat bersamaan HP tersangka hampir kehabisan daya. Dia pun masuk rumah untuk numpang mengisi daya.

Sembari melintas, tersangka mendapati korban sedang tidur. Saat itu bocah perempuan berusia 10 tahun itu hanya mengenakan kaos dan celana dalam. Seketika muncullah niatan buruk di benak pelaku untuk menyetubuhi korban.

"Dari situ muncul niat untuk mencabuli korban. Pelaku bertanya kepada orang tua korban kenapa anaknya tidur dengan pakaian seperti itu," katanya, Kamis (1/10/2020).

Orang tua korban menceritakan jika anaknya sedang sakit gatal. Mendapat jawaban itu, pelaku mengaku bisa menyembuhkan penyakit gatal.

"Orang tua korban percaya sehingga pelaku leluasa membawa korban ke kamar untuk alasan diobati. Tapi yang terjadi malah dicabuli dan disetubuhi," jelasnya.

Setelah kejadian tersebut, orang tua korban melihat sang anak terlihat murung. Hingga akhirnya bertanya apa penyebabnya.

Korban tak kuasa menjawab saat orang tuanya menanyakan kejadian sebenarnya. Setelah ditenangkan barulah korban bersedia menuliskan apa yang dialaminya di atas secarik kertas.

"Korban menjawab dengan menulis. Dalam tulisan menyatakan bahwa pelaku menciumi tubuh korban," ujar dia.

Khawatir kondisi kesehatan korban, kedua orang tua lantas membawa korban ke bidan desa untuk pemeriksaan. Dan setelah hasilnya keluar, ternyata korban telah disetubuhi oleh pelaku. Dari hasil visum menunjukkan terdapat luka pada bibir dan kemaluan telah robek. Berdasar bukti visum tersebut, keluarga korban melaporkan pelaku ke polisi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 KUHP tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Berita Terbaru

KKP Hentikan Aktivitas PT PIM di Laut Gresik, Tegaskan Tak Ada Toleransi Pemanfaatan Tanpa Ijin

KKP Hentikan Aktivitas PT PIM di Laut Gresik, Tegaskan Tak Ada Toleransi Pemanfaatan Tanpa Ijin

Kamis, 12 Mar 2026 13:26 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas pemanfaatan ruang l…

Siaga Ramadan dan Idul Fitri, PLN Sediakan 297 SPKLU di Jawa Timur untuk Dukung Perjalanan Kendaraan Listrik

Siaga Ramadan dan Idul Fitri, PLN Sediakan 297 SPKLU di Jawa Timur untuk Dukung Perjalanan Kendaraan Listrik

Kamis, 12 Mar 2026 12:36 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 12:36 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) memastikan kesiapan infrastruktur pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) untuk mendukung arus mudik Lebaran 2026. S…

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan arahan terkait beberapa upaya menghadapi mudik lebaran. Arahan tersebut disampaikan…

Mbak Wali Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Mbak Wali Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan penjelasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025…

PLN UIT JBM Berbagi Kebahagiaan Ramadan Dengan Pengemudi Ojol di Gresik

PLN UIT JBM Berbagi Kebahagiaan Ramadan Dengan Pengemudi Ojol di Gresik

Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan dengan kegiatan yang penuh makna, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT …

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Dalam operasi Pekat Semeru 2026 awal Januari sampai 10 Maret 2026 Satuan Reserse Narkoba  Polres Blitar berhasil mengungkap kasus …