Siswi SD Disetubuhi Rentenir Bermodus Pengobatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi mengungkap kasus saat rilis di Polres Pacitan.
Polisi mengungkap kasus saat rilis di Polres Pacitan.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Pacitan - Miduk Siahaan alias Ranu (48) warga asal Deli Serdang, Sumatera Utara yang kesehariannya bekerja sebagai rentenir harus merasakan dinginnya jeruji besi akibat menyetubuhi seorang bocah SD.

Dalam melancarkan aksinya itu, tersangka menggunakan modus pengobatan.

Perbuatan bejat itu dilakukan tersangka saat menagih utang kepada orang tua korban pada 3 September lalu.

Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Juwair menjelaskan, saat itu tersangka datang untuk menagih angsuran. Pada saat bersamaan HP tersangka hampir kehabisan daya. Dia pun masuk rumah untuk numpang mengisi daya.

Sembari melintas, tersangka mendapati korban sedang tidur. Saat itu bocah perempuan berusia 10 tahun itu hanya mengenakan kaos dan celana dalam. Seketika muncullah niatan buruk di benak pelaku untuk menyetubuhi korban.

"Dari situ muncul niat untuk mencabuli korban. Pelaku bertanya kepada orang tua korban kenapa anaknya tidur dengan pakaian seperti itu," katanya, Kamis (1/10/2020).

Orang tua korban menceritakan jika anaknya sedang sakit gatal. Mendapat jawaban itu, pelaku mengaku bisa menyembuhkan penyakit gatal.

"Orang tua korban percaya sehingga pelaku leluasa membawa korban ke kamar untuk alasan diobati. Tapi yang terjadi malah dicabuli dan disetubuhi," jelasnya.

Setelah kejadian tersebut, orang tua korban melihat sang anak terlihat murung. Hingga akhirnya bertanya apa penyebabnya.

Korban tak kuasa menjawab saat orang tuanya menanyakan kejadian sebenarnya. Setelah ditenangkan barulah korban bersedia menuliskan apa yang dialaminya di atas secarik kertas.

"Korban menjawab dengan menulis. Dalam tulisan menyatakan bahwa pelaku menciumi tubuh korban," ujar dia.

Khawatir kondisi kesehatan korban, kedua orang tua lantas membawa korban ke bidan desa untuk pemeriksaan. Dan setelah hasilnya keluar, ternyata korban telah disetubuhi oleh pelaku. Dari hasil visum menunjukkan terdapat luka pada bibir dan kemaluan telah robek. Berdasar bukti visum tersebut, keluarga korban melaporkan pelaku ke polisi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 KUHP tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Berita Terbaru

Imbas Kebakaran Karhutla, Jalur Pendakian Gunung Carenge Bondowoso Ditutup

Imbas Kebakaran Karhutla, Jalur Pendakian Gunung Carenge Bondowoso Ditutup

Selasa, 25 Agu 2026 15:27 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Sempat menjadi buah bibir sebagai destinasi favorit baru dalam beberapa bulan terakhir, justru saat ini pendakian Gunung Carenge…

Pelajar di Trenggalek Kini Bisa Menabung Lewat Program Sangu Sampah

Pelajar di Trenggalek Kini Bisa Menabung Lewat Program Sangu Sampah

Selasa, 25 Agu 2026 15:18 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Melalui program Sangu Sampah yang merupakan program baru di Kabupaten Trenggalek, kini pelajar diwilayah tersebut memiliki cara…

10.364 Warga Terdampak Kekeringan di Malang Dapat Bantuan 363.800 Liter Air Bersih

10.364 Warga Terdampak Kekeringan di Malang Dapat Bantuan 363.800 Liter Air Bersih

Selasa, 25 Agu 2026 15:11 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama 8-23 Agustus 2026, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyalurkan 363.800 liter air bersih kepada warga…

Dorong Fasilitasi Kesehatan Masyarakat, Dinkes Malang Kejar Target CKG Nasional 46 Persen

Dorong Fasilitasi Kesehatan Masyarakat, Dinkes Malang Kejar Target CKG Nasional 46 Persen

Selasa, 25 Agu 2026 15:05 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka memenuhi target capaian Cek Kesehatan Gratis (CKG) nasional 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang masih akan…

Pemkab Probolinggo Dorong Percepatan Pendaftaran Deskripsi IG Kopi Arabika Krucil

Pemkab Probolinggo Dorong Percepatan Pendaftaran Deskripsi IG Kopi Arabika Krucil

Selasa, 25 Agu 2026 14:58 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Guna mendukung proses pendaftaran produk kopi khas Kecamatan Krucil, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus mendorong…

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkot Batu Tata Kawasan Jalan Bukit Berbunga Sidomulyo

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkot Batu Tata Kawasan Jalan Bukit Berbunga Sidomulyo

Selasa, 25 Agu 2026 14:51 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 14:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai langkah strategis untuk memperkuat potensi ekonomi kerakyatan di tingkat desa, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terus…