Ryantori Terancam 4 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Riyantori saat diadili di PN Sidoarjo, Rabu (30/9/2020).
Riyantori saat diadili di PN Sidoarjo, Rabu (30/9/2020).

i

SURABAYAPAGI, Sidoarjo- Sidang perkara atas nama terdakwa Ir. Ryantori Angka Raharja dilaksanakan Pengadilan Negeri Sidoarjo, Rabu (30/9/2020). Sidang Nomor 723/Pid.Sus/PN/SDA dipimpin oleh hakim Achmad Peten Sili dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa dari Kejari Sidoarjo.

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) disebutkan terdakwa Ir. Ryantori, membuat, menggunakan, dan menjual konstruksi Jaring Rusuk Beton Pasak Vertikal (JRBPV) yang persis dengan Konstruksi Sarang Laba-Laba (KSLL) milik PT Katama Suryabumi.

Beberapa gedung yang dibangun dengan Konstruksi JRBPV antara lain, Perkantoran RSUD Sumenep, Gedung IGD RSUD Sidoarjo, dan Gedung Mapolda Riau. Dalam surat dakwaan, Ir. Ryantori disebut telah melakukan hal tersebut tanpa izin pemegang paten yaitu PT Katama Suryabumi.

 Ir. Ryantori dengan PT Cipta Anugerah Indotama (CAI) miliknya, disebut menggunakan KSLL dengan nama Jaring Rusuk Beton Pasak Vertikal (JRBPV) dengan sedikit memodifikasi dengan menambahkan beberapa rusuk.

Atas perbuatan terdakwa, PT Katama Suryabumi menderita kerugian immaterial dan kerugian materi senilai Rp 20 Miliar. Perbuatan terdakwa berupa tindak pidana paten, diancam dengan pasal 161 junto pasal 160 UU no 13 Tahun 2016 tentang Paten. Sidang akan dilanjutkan pada hari Senin (12/10/2020) dengan agenda pembacaan eksepsi dari pengacara Ir. Ryantori.

Usai sidang, Yudhi Prabawa selaku pelapor mengatakan, pihaknya berharap tuntutan Jaksa bisa maksimal sesuai dengan pasal yang didakwakan.

"Dengan ancaman 4 tahun (penjara), ya kita berharap segitu, "ucap Yudhi, Kamis (1/10/2020).

Yudhi juga mengaskan, kerugian Rp 20 miliar yang dialami Katama, harus dibayar oleh terdakwa. "Karena terdakwa melanggar paten kami, tak hanya di Sidoarjo tapi juga di Sumenep, Riau, Semarang, Padang dan beberapa wilayah yang lain di Indonesia," tegas Yudhi lagi.

Di kesempatan yang sama, Yudhi juga membantah statement Kuasa Hukum Ryantori,  M. Syahrul Borman yang mengatakan jika Katama tak pernah memberi royalti pada Ryantori selama selama 12 tahun.

"Secara kewajiban (memberi royalti), kami sudah lakukan kepada penemu selama 11 tahun, dari tahun 2003. Buktinya ada kok," tegas Yudhi.sg

Berita Terbaru

Jelang Tahun Baru 2027, Pemkab Kebut Penyelesaian "Frontage Road" Buduran

Jelang Tahun Baru 2027, Pemkab Kebut Penyelesaian "Frontage Road" Buduran

Minggu, 11 Okt 2026 11:33 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Guna mengurai kepadatan lalu lintas dari arah Waru menuju Sidoarjo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, mempercepat…

Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Pemkab Bebaskan Pasien Pasung di Situbondo

Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Pemkab Bebaskan Pasien Pasung di Situbondo

Minggu, 11 Okt 2026 11:25 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Dalam rangka momentum peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, melakukan pembebasan…

Tabrak Belakang Truk hingga Terpental, Dua Bocah di Blitar Meninggal Dunia di TKP

Tabrak Belakang Truk hingga Terpental, Dua Bocah di Blitar Meninggal Dunia di TKP

Minggu, 11 Okt 2026 11:08 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 11:08 WIB

SURABAYAPAGI.coml, Blitar - Jumat malam (9 Oktober 2026) sekitar 19.00 warga seputaran jalan umum Desa Gaprang Kec.Kanigoro Kab.Blitar, di kagetkan suara…

Meresahkan Pengendara, Pemkot Surabaya Tindak Tegas Pungli Jalan Romokalisari

Meresahkan Pengendara, Pemkot Surabaya Tindak Tegas Pungli Jalan Romokalisari

Minggu, 11 Okt 2026 10:57 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti sejumlah aduan yang membuat resah sejumlah pengendara yang melintas di Jalan Romokalisari Surabaya, kini…

Hasil Uji Lab, Dinkes Pastikan Belum Ditemukan Kasus Super Flu di Situbondo

Hasil Uji Lab, Dinkes Pastikan Belum Ditemukan Kasus Super Flu di Situbondo

Minggu, 11 Okt 2026 10:45 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Berdasarkan hasil uji laboratorium milik pemerintah daerah setempat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Situbondo, memastikan di…

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jatim dan Kaltim

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jatim dan Kaltim

Sabtu, 10 Okt 2026 15:42 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Balikpapan — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi membuka Kantor Cabang Balikpapan pada Jumat (9/10/2026).  Peresmian in…