Ryantori Terancam 4 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Riyantori saat diadili di PN Sidoarjo, Rabu (30/9/2020).
Riyantori saat diadili di PN Sidoarjo, Rabu (30/9/2020).

i

SURABAYAPAGI, Sidoarjo- Sidang perkara atas nama terdakwa Ir. Ryantori Angka Raharja dilaksanakan Pengadilan Negeri Sidoarjo, Rabu (30/9/2020). Sidang Nomor 723/Pid.Sus/PN/SDA dipimpin oleh hakim Achmad Peten Sili dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa dari Kejari Sidoarjo.

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) disebutkan terdakwa Ir. Ryantori, membuat, menggunakan, dan menjual konstruksi Jaring Rusuk Beton Pasak Vertikal (JRBPV) yang persis dengan Konstruksi Sarang Laba-Laba (KSLL) milik PT Katama Suryabumi.

Beberapa gedung yang dibangun dengan Konstruksi JRBPV antara lain, Perkantoran RSUD Sumenep, Gedung IGD RSUD Sidoarjo, dan Gedung Mapolda Riau. Dalam surat dakwaan, Ir. Ryantori disebut telah melakukan hal tersebut tanpa izin pemegang paten yaitu PT Katama Suryabumi.

 Ir. Ryantori dengan PT Cipta Anugerah Indotama (CAI) miliknya, disebut menggunakan KSLL dengan nama Jaring Rusuk Beton Pasak Vertikal (JRBPV) dengan sedikit memodifikasi dengan menambahkan beberapa rusuk.

Atas perbuatan terdakwa, PT Katama Suryabumi menderita kerugian immaterial dan kerugian materi senilai Rp 20 Miliar. Perbuatan terdakwa berupa tindak pidana paten, diancam dengan pasal 161 junto pasal 160 UU no 13 Tahun 2016 tentang Paten. Sidang akan dilanjutkan pada hari Senin (12/10/2020) dengan agenda pembacaan eksepsi dari pengacara Ir. Ryantori.

Usai sidang, Yudhi Prabawa selaku pelapor mengatakan, pihaknya berharap tuntutan Jaksa bisa maksimal sesuai dengan pasal yang didakwakan.

"Dengan ancaman 4 tahun (penjara), ya kita berharap segitu, "ucap Yudhi, Kamis (1/10/2020).

Yudhi juga mengaskan, kerugian Rp 20 miliar yang dialami Katama, harus dibayar oleh terdakwa. "Karena terdakwa melanggar paten kami, tak hanya di Sidoarjo tapi juga di Sumenep, Riau, Semarang, Padang dan beberapa wilayah yang lain di Indonesia," tegas Yudhi lagi.

Di kesempatan yang sama, Yudhi juga membantah statement Kuasa Hukum Ryantori,  M. Syahrul Borman yang mengatakan jika Katama tak pernah memberi royalti pada Ryantori selama selama 12 tahun.

"Secara kewajiban (memberi royalti), kami sudah lakukan kepada penemu selama 11 tahun, dari tahun 2003. Buktinya ada kok," tegas Yudhi.sg

Berita Terbaru

Menko PM Lihat Langsung Dampak Pemberdayaan PNM di Gresik

Menko PM Lihat Langsung Dampak Pemberdayaan PNM di Gresik

Minggu, 09 Agu 2026 06:31 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 06:31 WIB

SURABAYA PAGI, Gresik - Pemberdayaan masyarakat tidak selalu dimulai dari sesuatu yang besar. Di Desa Watuagung, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, perubahan…

Fotografer Wedding di Ponorogo Diduga Intip Perias di Kamar Mandi, Ponselnya Simpan 700 Rekaman Perempuan

Fotografer Wedding di Ponorogo Diduga Intip Perias di Kamar Mandi, Ponselnya Simpan 700 Rekaman Perempuan

Sabtu, 08 Agu 2026 18:44 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 18:44 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Seorang fotografer berinisial AL (27), asal Slahung, Ponorogo, diduga mengintip dan merekam seorang perias pengantin saat berada di…

Seorang Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Mengapung di Kolam Ikan Koi

Seorang Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Mengapung di Kolam Ikan Koi

Sabtu, 08 Agu 2026 13:27 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Warga Desa Tanjung, Kec. Udanawu, Kab. Blitar, kemarin sore (Jumat, 7 Agustus 2026) sekitar pukul 16.00 dikejutkan dengan adanya s…

Dentuman dan Asap Gegerkan Warga Ring 1 Gresik, Insiden Diduga Terjadi di Smelter PT Smelting

Dentuman dan Asap Gegerkan Warga Ring 1 Gresik, Insiden Diduga Terjadi di Smelter PT Smelting

Sabtu, 08 Agu 2026 12:37 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Warga di sekitar kawasan industri Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, dibuat panik oleh suara dentuman keras yang terjadi berulang k…

Peringati HUT RI ke-81 tahun 2026 Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jabon, Gelar RALLY HIKING, Trophy bergilir Camat Jabon

Peringati HUT RI ke-81 tahun 2026 Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jabon, Gelar RALLY HIKING, Trophy bergilir Camat Jabon

Sabtu, 08 Agu 2026 11:36 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-81 Tahun 2026, Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jabon, Kabupaten Sidoarjo, m…

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…