Tanpa Perhitungan dan Lisensi Dirjen KI Kemenkumham, Proyek Dinilai Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pondasi Konstruksi Sarang Laba-Laba.
Pondasi Konstruksi Sarang Laba-Laba.

i

SURABAYAPAGI, Jakarta- Berpijak dari perkara Pelanggaran paten Perbaikan Konstruksi Sarang Laba-Laba (PKSLL) di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, kini timbul pertanyaan di publik.

Bagamana nasib sebuah Hak Paten jika pemiliknya meninggal? Ketua Komisi Banding Paten dan Merek dan mantan Direktur Hukum Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkumham RI, Parlagutan Lubis, SH., M.H, menegaskan hak paten dari pemilik yang sudah meninggal tak bisa seenaknya dipakai. Ada aturan hukum yang harus dipatuhi.

Menurutnya, paten bisa dipakai orang lain jika bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuwan oleh pemakainya, meski sang pemilik sudah meninggal. Kemudian ia menambahkan, pemakai juga harus memiliki lisensi yang disahkan oleh Dirjen KI serta izin dari pemegang paten induknya.

Ia mencontohkan paten Jaring Rusuk Beton Pasak Vertikal (JRBPV) yang patennya dimiliki almarhum Ryantori. “Apakah ada orang lain selain almarhum yang bisa melakukan perhitungan teknis JRBPV dan hasilnya dipertanggungjawabkan secara ilmiah? Kalaupun ada, pertanyaan berikutnya, apa ada lisensi yang disahkan Dirjen KI untuk pemakai JRBPV? Sebab pemilik Paten JRBPV yang tertulis dalam sertifikat paten adalah nama pribadi almarhum (Ryantori),”tegasnya.

Lubis menegaskan, jika dua poin di atas itu tak bisa dipenuhi, maka proyek yang dikerjakan dengan paten tersebut, ilegal. “Jika sebuah proyek dikerjakan tanpa perhitungan yang jelas dan tanpa lisensi dari Dirjen KI, serta izin dari paten induk, maka proyek tersebut ilegal,”ucapnya.

Untuk itu, imbuh Lubis, siapapun nanti yang memakai JRBPV untuk pembangunan proyek, maka harus izin ke pemegang paten induk.

"Karena kalau tidak izin, itu namanya pelanggaran paten dan sanksinya dikenakan UU Paten No.13 Tahun 2016 Pasal 160 dan 161. Pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau denda paling banyak satu milyar rupiah di luar kerugian imaterial. Itu berlaku pada semia yang terkait, termasuk owner (pemilik) dari user (pengguna) " kata Lubis kepada wartawan, kemarin.nt

Berita Terbaru

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…