Tanpa Perhitungan dan Lisensi Dirjen KI Kemenkumham, Proyek Dinilai Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pondasi Konstruksi Sarang Laba-Laba.
Pondasi Konstruksi Sarang Laba-Laba.

i

SURABAYAPAGI, Jakarta- Berpijak dari perkara Pelanggaran paten Perbaikan Konstruksi Sarang Laba-Laba (PKSLL) di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, kini timbul pertanyaan di publik.

Bagamana nasib sebuah Hak Paten jika pemiliknya meninggal? Ketua Komisi Banding Paten dan Merek dan mantan Direktur Hukum Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkumham RI, Parlagutan Lubis, SH., M.H, menegaskan hak paten dari pemilik yang sudah meninggal tak bisa seenaknya dipakai. Ada aturan hukum yang harus dipatuhi.

Menurutnya, paten bisa dipakai orang lain jika bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuwan oleh pemakainya, meski sang pemilik sudah meninggal. Kemudian ia menambahkan, pemakai juga harus memiliki lisensi yang disahkan oleh Dirjen KI serta izin dari pemegang paten induknya.

Ia mencontohkan paten Jaring Rusuk Beton Pasak Vertikal (JRBPV) yang patennya dimiliki almarhum Ryantori. “Apakah ada orang lain selain almarhum yang bisa melakukan perhitungan teknis JRBPV dan hasilnya dipertanggungjawabkan secara ilmiah? Kalaupun ada, pertanyaan berikutnya, apa ada lisensi yang disahkan Dirjen KI untuk pemakai JRBPV? Sebab pemilik Paten JRBPV yang tertulis dalam sertifikat paten adalah nama pribadi almarhum (Ryantori),”tegasnya.

Lubis menegaskan, jika dua poin di atas itu tak bisa dipenuhi, maka proyek yang dikerjakan dengan paten tersebut, ilegal. “Jika sebuah proyek dikerjakan tanpa perhitungan yang jelas dan tanpa lisensi dari Dirjen KI, serta izin dari paten induk, maka proyek tersebut ilegal,”ucapnya.

Untuk itu, imbuh Lubis, siapapun nanti yang memakai JRBPV untuk pembangunan proyek, maka harus izin ke pemegang paten induk.

"Karena kalau tidak izin, itu namanya pelanggaran paten dan sanksinya dikenakan UU Paten No.13 Tahun 2016 Pasal 160 dan 161. Pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau denda paling banyak satu milyar rupiah di luar kerugian imaterial. Itu berlaku pada semia yang terkait, termasuk owner (pemilik) dari user (pengguna) " kata Lubis kepada wartawan, kemarin.nt

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…