Terdakwa Ryantori Meninggal, Perkara Gugur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Ryantori, semasa hidup.
Terdakwa Ryantori, semasa hidup.

i

SURABAYAPAGI, Sidoarjo- Sidang dugaan penjiplakan paten Konstruksi Sarang Laba-Laba (KSLL) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Achmad Peten Sili, Senin (9/11/2020).

Namun dalam sidang kali ini, terdakwa Ryantori tidak hadir. Saat ditanyakan oleh majelis hakim di mana keberadaan terdakwa, tim pengacara Ryantori dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberi jawaban yang sama.

“Terdakwa meninggal dunia. Kami membawa bukti (surat yang menyatakan) terdakwa telah meninggal,” kata salah satu anggota tim pengacara Ryantori yang juga diamini Jaksa Budi Cahyono Nur. Beberapa saat kemudian, kedua belah pihak menunjukkan bukti meningganya Ryantori kepada majelis hakim.

Mengetahui terdakwa sudah wafat, hakim memutuskan perkara ini gugur. “Karena terdakwanya meninggal, majelis menyatakan perkara ini gugur dan selesai. Kami akan membuat penetapan perkara gugur dan dikirim (ke alamat) para pihak yang berperkara,” tegas Ketua Majelis Hakim.

Dengan gugurnya perkara ini, maka makin menguatkan legalitas bahwa satu-satunya pemilik paten yang sah adalah PT Katama Surya Bumi, perusahaan yang beralamat di gedung Sentra Pemuda Kavling 61, No 38, Rawamangun, Jakarta.

"Sudah jelas, menurut aturan, menurut undang-undang, pemegang paten itu sebagai pemilik Konstruksi Sarang Laba-Laba PT Katama Suryabumi, berdasarkan sertifikat paten dengan nomor paten: ID 0018808," kata Direktur PT Katama Surya Bumi, Lukman Suhardi.

Diterangkan Lukman Suhardi, sertifikat paten itu diterbitkan di Jakarta, 22 Oktober 2007 oleh Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) yang ditandatangani oleh Direktur Paten, Azmi Dahlan.

"Dalam sertifikat itu disebutkan, pemegang paten, PT Katama Suryabumi, dengan judul invensi Perbaikan Konstruksi Sarang Laba-Laba," jelas Lukman.

Diketahui, terdakwa Ryantori (70) meninggal dunia pada Jumat (6/11/2020) sekitar pukul  09.30 WIB. Sampai saat ini, jenazah Ryantori masih disemayamkan di rumah duka Adijasa Surabaya. Rencananya,  Selasa (10/11/2020) besok, jenazah Ryantori  akan dikremasi di krematorium Eka Praya, Surabaya pada pukul 11.30 WIB.sg

 

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…