Terdakwa Ryantori Meninggal, Perkara Gugur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Ryantori, semasa hidup.
Terdakwa Ryantori, semasa hidup.

i

SURABAYAPAGI, Sidoarjo- Sidang dugaan penjiplakan paten Konstruksi Sarang Laba-Laba (KSLL) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Achmad Peten Sili, Senin (9/11/2020).

Namun dalam sidang kali ini, terdakwa Ryantori tidak hadir. Saat ditanyakan oleh majelis hakim di mana keberadaan terdakwa, tim pengacara Ryantori dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberi jawaban yang sama.

“Terdakwa meninggal dunia. Kami membawa bukti (surat yang menyatakan) terdakwa telah meninggal,” kata salah satu anggota tim pengacara Ryantori yang juga diamini Jaksa Budi Cahyono Nur. Beberapa saat kemudian, kedua belah pihak menunjukkan bukti meningganya Ryantori kepada majelis hakim.

Mengetahui terdakwa sudah wafat, hakim memutuskan perkara ini gugur. “Karena terdakwanya meninggal, majelis menyatakan perkara ini gugur dan selesai. Kami akan membuat penetapan perkara gugur dan dikirim (ke alamat) para pihak yang berperkara,” tegas Ketua Majelis Hakim.

Dengan gugurnya perkara ini, maka makin menguatkan legalitas bahwa satu-satunya pemilik paten yang sah adalah PT Katama Surya Bumi, perusahaan yang beralamat di gedung Sentra Pemuda Kavling 61, No 38, Rawamangun, Jakarta.

"Sudah jelas, menurut aturan, menurut undang-undang, pemegang paten itu sebagai pemilik Konstruksi Sarang Laba-Laba PT Katama Suryabumi, berdasarkan sertifikat paten dengan nomor paten: ID 0018808," kata Direktur PT Katama Surya Bumi, Lukman Suhardi.

Diterangkan Lukman Suhardi, sertifikat paten itu diterbitkan di Jakarta, 22 Oktober 2007 oleh Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) yang ditandatangani oleh Direktur Paten, Azmi Dahlan.

"Dalam sertifikat itu disebutkan, pemegang paten, PT Katama Suryabumi, dengan judul invensi Perbaikan Konstruksi Sarang Laba-Laba," jelas Lukman.

Diketahui, terdakwa Ryantori (70) meninggal dunia pada Jumat (6/11/2020) sekitar pukul  09.30 WIB. Sampai saat ini, jenazah Ryantori masih disemayamkan di rumah duka Adijasa Surabaya. Rencananya,  Selasa (10/11/2020) besok, jenazah Ryantori  akan dikremasi di krematorium Eka Praya, Surabaya pada pukul 11.30 WIB.sg

 

Berita Terbaru

Tragis, Pemancing yang Hilang di Dam Wilangan Ponorogo Ditemukan Tewas

Tragis, Pemancing yang Hilang di Dam Wilangan Ponorogo Ditemukan Tewas

Minggu, 19 Jul 2026 21:20 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 21:20 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Setelah melalui proses pencarian yang dramatis, Kuntarto (34), seorang pemancing yang dilaporkan hilang di DAM Wilangan, Desa W…

Komitmen Lindungi Anggota BPD, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp 164 Juta di Ponorogo

Komitmen Lindungi Anggota BPD, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp 164 Juta di Ponorogo

Minggu, 19 Jul 2026 20:59 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 20:59 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi…

Warga Mutiara Regency dan Pengacara Kompak Hadapi Arogansi Banding Bupati Subandi

Warga Mutiara Regency dan Pengacara Kompak Hadapi Arogansi Banding Bupati Subandi

Minggu, 19 Jul 2026 19:20 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 19:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Secara kompak warga perumahan Mutiara Regency akan totalitas menghadapi langkah Bupati Sidoarjo Subandi yang kalah melawan…

Kronologi Terungkapnya Kasus Objektifikasi Seksual di Unesa, Berawal dari Laporan Grup Percakapan

Kronologi Terungkapnya Kasus Objektifikasi Seksual di Unesa, Berawal dari Laporan Grup Percakapan

Minggu, 19 Jul 2026 18:26 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kasus dugaan objektifikasi seksual yang menyeret enam mahasiswa Fakultas Vokasi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) bermula dari l…

Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf Minta Premanisme Parkir Liar di Surabaya Ditindak Tegas

Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf Minta Premanisme Parkir Liar di Surabaya Ditindak Tegas

Minggu, 19 Jul 2026 18:16 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Praktik parkir liar dan pungutan liar (pungli) yang disertai intimidasi masih menjadi persoalan yang mengganggu kenyamanan warga…

DPRD Jatim Kawal Proyek Strategis Transportasi, Hidayat: Infrastruktur Harus Berdampak pada Ekonomi Rakyat

DPRD Jatim Kawal Proyek Strategis Transportasi, Hidayat: Infrastruktur Harus Berdampak pada Ekonomi Rakyat

Minggu, 19 Jul 2026 18:13 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – DPRD Jawa Timur menyatakan siap mengawal percepatan pembangunan infrastruktur strategis yang menjadi hasil pembahasan Gubernur J…