Bawaslu Sumenep Larang Paslon Kampanye di Dua Kecamatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana jalan utama di kecamatan saronggi sumenep diberlakukan lockdown. SP/ JT
Suasana jalan utama di kecamatan saronggi sumenep diberlakukan lockdown. SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep melarang pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati melakukan kampanye tatap muka di dua kecamatan yaitu Kecamatan Saronggi dan Kecamatan Kota Sumenep. Larangan tersebut dikarenakan dua kecamatan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berstatus zona merah dan rawan terjadi penyebaran Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Humas Bawaslu Kabupaten Sumenep, Imam Syafi'i mengatakan, Bawaslu akan terus melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak berkaitan dengan penyebaran Covid-19. Hal tersebut dianggap penting sebagai dasar wilayah atau zona-zona yang tidak diperbolehkan untuk melakukan giat kampanye tatap muka.

"Selebihnya kita akan melakukan rapat koordinasi terkait wilayah atau zona-zona yang tidak diperbolehkan mengadakan giat kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas," jelasnya.

Menurut Imam, larangan itu bersifat sementara dan sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan status tingkat risiko penyebaran Covid-19.

"Berdasarkan imbauan dari pihak kepolisian yang juga bagian dari Satgas Covid-19, tidak diperbolehkan untuk sementara kampanye di Kecamatan Kota dan Saronggi," katanya, Rabu (07/10/2020).

Perlu diketahui, sesuai data satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep, dalam minggu ini kasus terkonfirmasi positif di dua kecamatan tersebut terbilang cukup tinggi. Tercatat, di Kecamatan Kota Sumenep terdapat 175 kasus positif Covid-19 dan Kecamatan Saronggi sebanyak 47 kasus. Dsy9

 

Berita Terbaru

Kedelai Impor AS, Lebih Baik dari China

Kedelai Impor AS, Lebih Baik dari China

Selasa, 06 Okt 2026 07:47 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Harga kedelai sepenuhnya hasil impor terus meroket hingga menyentuh kisaran Rp 11.300-11.500 per kilogram. Sebelumnya harga normal di bawah…

Dua Perusahaan Gadai, Naik Status Nasional

Dua Perusahaan Gadai, Naik Status Nasional

Selasa, 06 Okt 2026 07:45 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 07:45 WIB

SURABAYAPAGI.com - Sebanyak dua entitas yang dimaksud adalah PT Gadai Mulia Sejahtera dan PT Solusi Gadai Pintar,menjadi skala nasional kepada dua perusahaan…

MITCHELL BAKER, BERINSTING GOL,TOP SKOR FIFA ASEAN

MITCHELL BAKER, BERINSTING GOL,TOP SKOR FIFA ASEAN

Selasa, 06 Okt 2026 07:41 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Mitchell Baker memimpin daftar top skor FIFA ASEAN Cup 2026 menjelang final. Penyerang Timnas Indonesia itu telah mengoleksi lima…

Seragam PDU TNI Mirip Seragam Tentara Korea Utara

Seragam PDU TNI Mirip Seragam Tentara Korea Utara

Selasa, 06 Okt 2026 07:38 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut PDU baru TNI terinspirasi dari beskap. Seragam itu dipakai oleh perwakilan tiga…

Kemen Imipas, Habis Cibinong, Digoyang Rutan Depok

Kemen Imipas, Habis Cibinong, Digoyang Rutan Depok

Selasa, 06 Okt 2026 07:36 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 07:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Irjen Kemen Imipas, Komjen Rudi Setiawan, mengatakan ada dugaan pegawai Rutan Depok menyediakan narkoba dan alat-alat pesta atau…

Mantan Kapolri Dinasihati Kawal Program Pioritas Prabowo

Mantan Kapolri Dinasihati Kawal Program Pioritas Prabowo

Selasa, 06 Okt 2026 07:33 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 07:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Listyo Sigit menjalani serah terima jabatan (Sertijab) dengan Dudung di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin…