Bawaslu Sumenep Larang Paslon Kampanye di Dua Kecamatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana jalan utama di kecamatan saronggi sumenep diberlakukan lockdown. SP/ JT
Suasana jalan utama di kecamatan saronggi sumenep diberlakukan lockdown. SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep melarang pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati melakukan kampanye tatap muka di dua kecamatan yaitu Kecamatan Saronggi dan Kecamatan Kota Sumenep. Larangan tersebut dikarenakan dua kecamatan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berstatus zona merah dan rawan terjadi penyebaran Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Humas Bawaslu Kabupaten Sumenep, Imam Syafi'i mengatakan, Bawaslu akan terus melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak berkaitan dengan penyebaran Covid-19. Hal tersebut dianggap penting sebagai dasar wilayah atau zona-zona yang tidak diperbolehkan untuk melakukan giat kampanye tatap muka.

"Selebihnya kita akan melakukan rapat koordinasi terkait wilayah atau zona-zona yang tidak diperbolehkan mengadakan giat kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas," jelasnya.

Menurut Imam, larangan itu bersifat sementara dan sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan status tingkat risiko penyebaran Covid-19.

"Berdasarkan imbauan dari pihak kepolisian yang juga bagian dari Satgas Covid-19, tidak diperbolehkan untuk sementara kampanye di Kecamatan Kota dan Saronggi," katanya, Rabu (07/10/2020).

Perlu diketahui, sesuai data satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep, dalam minggu ini kasus terkonfirmasi positif di dua kecamatan tersebut terbilang cukup tinggi. Tercatat, di Kecamatan Kota Sumenep terdapat 175 kasus positif Covid-19 dan Kecamatan Saronggi sebanyak 47 kasus. Dsy9

 

Berita Terbaru

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan …