Tolak Omnibus Law, Mahasiswa dan Polisi di Blitar Adu Poster

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Adu poster mewarnai aksi unjuk rasa omnibus law di Kota Blitar. SP/ JT
Adu poster mewarnai aksi unjuk rasa omnibus law di Kota Blitar. SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Aksi demo kali ini dipusatkan di depan Kantor DPRD Kota Blitar oleh ratusan mahasiswa dari lintas organisasi dan kampus di Blitar yang menolak Omnimbus Law Undang-undang Cipta Kerja dengan unjuk rasa turun ke jalan. Selain mahasiwa, unjuk rasa ini juga diikuti buruh dan pekerja seni di Kota Blitar. 

Aksi tersebut diwarnai adu poster antara massa aksi dan petugas kepolisian yang melakukan pengamanan. Bedanya, massa aksi membawa poster berisi penolakan terhadap Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.

Sementara personel polisi membawa poster yang berisi imbauan agar massa aksi mematuhi protokol kesehatan. Imbauan tersebut disampaikan polisi karena negara masih dalam situasi pandemi Covid-19. 

Kabag Humas Polres Blitar Kota Iptu Acmad Rochan mengatakan, 175 personel diterjunkan Polres Blitar Kota untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa. Dalam melaksanakan pengamanan, personel dibagi menjadi tiga ring. Ring 1 melakukan pengamanan di dalam gedung DPRD Kota Blitar, ring 2 di luar pagar gedung DPRD Kota Blitar dan ring 3 melaksanakan  pengamanan di ruas Jalan Merdeka Kota Blitar.

"Selain tim yang melakukan pengamanan di tiga ring ini, juga ada tim pendisiplinan protokol kesehatan. Nah, tim pendisiplinan prokes ini tugasnya membawa poster berisi imbauan. Mereka juga membagikan masker kepada peserta aksi yang melakukan unjuk rasa," terang Rochan.

Sekedar diketahui, unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Kota Blitar dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Massa aksi melakukan long march dari Istana Gebang di Jalan Sultan Agung menuju Kantor DPRD Kota Blitar di Jalan Merdeka Kota Blitar yang jaraknya sekitar 2 kilometer. Dsy10

 

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…