Tolak Omnibus Law, Mahasiswa dan Polisi di Blitar Adu Poster

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Adu poster mewarnai aksi unjuk rasa omnibus law di Kota Blitar. SP/ JT
Adu poster mewarnai aksi unjuk rasa omnibus law di Kota Blitar. SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Aksi demo kali ini dipusatkan di depan Kantor DPRD Kota Blitar oleh ratusan mahasiswa dari lintas organisasi dan kampus di Blitar yang menolak Omnimbus Law Undang-undang Cipta Kerja dengan unjuk rasa turun ke jalan. Selain mahasiwa, unjuk rasa ini juga diikuti buruh dan pekerja seni di Kota Blitar. 

Aksi tersebut diwarnai adu poster antara massa aksi dan petugas kepolisian yang melakukan pengamanan. Bedanya, massa aksi membawa poster berisi penolakan terhadap Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.

Sementara personel polisi membawa poster yang berisi imbauan agar massa aksi mematuhi protokol kesehatan. Imbauan tersebut disampaikan polisi karena negara masih dalam situasi pandemi Covid-19. 

Kabag Humas Polres Blitar Kota Iptu Acmad Rochan mengatakan, 175 personel diterjunkan Polres Blitar Kota untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa. Dalam melaksanakan pengamanan, personel dibagi menjadi tiga ring. Ring 1 melakukan pengamanan di dalam gedung DPRD Kota Blitar, ring 2 di luar pagar gedung DPRD Kota Blitar dan ring 3 melaksanakan  pengamanan di ruas Jalan Merdeka Kota Blitar.

"Selain tim yang melakukan pengamanan di tiga ring ini, juga ada tim pendisiplinan protokol kesehatan. Nah, tim pendisiplinan prokes ini tugasnya membawa poster berisi imbauan. Mereka juga membagikan masker kepada peserta aksi yang melakukan unjuk rasa," terang Rochan.

Sekedar diketahui, unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Kota Blitar dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Massa aksi melakukan long march dari Istana Gebang di Jalan Sultan Agung menuju Kantor DPRD Kota Blitar di Jalan Merdeka Kota Blitar yang jaraknya sekitar 2 kilometer. Dsy10

 

Berita Terbaru

Tulungagung Dampingi Siswa SD Terpapar Konten Radikal Game Online-Medsos

Tulungagung Dampingi Siswa SD Terpapar Konten Radikal Game Online-Medsos

Selasa, 19 Mei 2026 11:35 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti, kasus siswa kelas 5 SD yang diduga terpapar paham radikalisme melalui aktivitas game online (daring) dan…

Genjot Ekonomi Lokal, Bangkalan Luncurkan Subsidi Bunga Nol Persen bagi UMKM

Genjot Ekonomi Lokal, Bangkalan Luncurkan Subsidi Bunga Nol Persen bagi UMKM

Selasa, 19 Mei 2026 11:25 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Sebagai upaya untuk mempermudah akses modal dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan,…

Perkuat Budaya Literasi, Pemkot Surabaya Tambah Empat Mobil Perpustakaan

Perkuat Budaya Literasi, Pemkot Surabaya Tambah Empat Mobil Perpustakaan

Selasa, 19 Mei 2026 11:16 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu langkah strategis memperkuat budaya literasi di masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menambah empat…

DPKH Tulungagung Usulkan 3 Sapi Limousin Berbobot 1 Ton untuk Calon Hewan Kurban Presiden

DPKH Tulungagung Usulkan 3 Sapi Limousin Berbobot 1 Ton untuk Calon Hewan Kurban Presiden

Selasa, 19 Mei 2026 11:03 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti surat dari Sekretariat Negara (Setneg) RI terkait penyediaan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto untuk…

Jelang Idul Adha, DKPP Kota Madiun Perketat Aktivitas Jual Beli Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, DKPP Kota Madiun Perketat Aktivitas Jual Beli Hewan Kurban

Selasa, 19 Mei 2026 10:58 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat…

Pemkab Pasuruan -DPRD tanda tangani Perda NON APBD

Pemkab Pasuruan -DPRD tanda tangani Perda NON APBD

Selasa, 19 Mei 2026 09:25 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 09:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPRD bersama Pemkab Pasuruan resmi menyepakati pengesahan 3 Peraturan Daerah (Perda) Non-APBD Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna Keempat di…