Aksi Mahasiswa Gresik Diwarnai Ricuh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi unjuk rasa mahasiswa menolak UU Omnibuslaw Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Gresik. SP/M Aidid
Aksi unjuk rasa mahasiswa menolak UU Omnibuslaw Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Gresik. SP/M Aidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Aksi unjuk rasa mahasiswa menolak UU Omnibuslaw Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Gresik sempat ricuh dengan aparat kepolisian, Kamis siang (8/10).

Kericuhan dipicu oleh tindakan petugas memadamkan api yang disulut para pendemo di ban bekas. Bentrokan saling dorong antara mahasiswa dan petugas tak terelakkan. Saling lempar botol mineral juga terjadi. 

Akibat ricuh sesaat itu, seorang mahasiswa menjadi korban. Dia terjatuh saat berorasi dari atas mobil komando. Meski korban tidak mengalami luka serius, namun dia segera dilarikan ke puskesmas terdekat dengan menggunakan mobil ambulance milik Dokkes Polres Gresik.

Demonstrasi yang diikuti ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan organisasi ekstra kampus sejatinya sejak awal berlangsung tertib dan terkendali. Selain membawa berbagai poster berisi penolakan atas pengesahan RUU Cipta Kerja, pendemo juga mengibarkan bendera organisasi ekstra kampus, seperti HMI, PMII, IMM dan LMND.

Korlap Aksi, Khoirul Alim mengatakan, massa menginginkan DPRD Gresik ikut andil menolak disahkannya RUU Cipta Kerja yang dinilai sangat merugikan buruh dan rakyat kecil. Sebagai buktinya, massa mahasiswa menginginkan agar wakil rakyat menandatangani pakta integritas penolakan.

“Ayo pak DPRD keluar, kita rakyatmu, dengarkan aspirasi kami,” teriaknya di tengah-tengah peserta aksi.

Dikatakannya, pasal yang tertera di Omnibuslaw sangat merugikan masyarakat. Dan hanya menguntungkan dan melancarkan investor dan pemodal asing merampas lahan petani dan kekayaan alam di Indonesia.

“Ini sangat bertentangan dengan Pasal 33 ayat 3 UUD 45.  Kekayaan alam negeri Indonesia dikuasai oleh investor asing, petani dirampas lahannya, dan buruh digaji murah,” tegasnya. 

Aksi gabungan elemen mahasiswa se-Kabupaten Gresik berakhir setelah Ketua DPRD M Abdul Qodir dan beberapa anggota dewan lainnya menemui mereka. 

Pada kesempatan ini Qodir menunjukkan  selembar surat yang sudah diteken kepada para pengunjuk rasa.

Surat itu merupakan pakta integritas atas penolakan disahkannya UU Omnibuslaw Cipta Kerja. Dalam surat tersebut ada beberapa poin tuntutan, diantaranya meminta pemerintah pusat untuk segera mengeluarkan Perppu tentang pembatalan UU Cipta Kerja. did

 

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…