Sering Diberi Hadiah, Gadis SMA Dihamili Pemuda Putus Sekolah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim Polres Ponorogo  AKP. Hendi Septiadi saat melakukan press release persetubuhan dibawah umur.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo  AKP. Hendi Septiadi saat melakukan press release persetubuhan dibawah umur.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - DP (19), asal Kabupaten Blitar yang kini tinggal di Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo diamankan polisi setelah terbukti menyetubuhi pacarnya yang masih dibawah umur hingga hamil dan melahirkan.

Korban berinisial FA (16), warga Desa Krebet Kecamatan Jambon telah melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan.

Kapolres Ponorogo AKBP. Mochammad Nur Azis melalui Kasat Reskrim AKP. Hendi Septiadi menyebut terungkapnya kasus itu berawal dari orangtua korban yang tidak terima anak perempuannya melahirkan di luar nikah. Selama kehamilan itu, orangtua korban mengaku tidak mengetahui kehamilan tersebut. Usai melahirkan, barulah korban mengaku kepada orangtuanya jika yang menghamilinya adalah DP, yang tidak lain adalah pacar korban.

“Setelah mendapatkan laporan dari orangtua korban, kami langsung melakukan proses penyelidikan, hingga menetapkan pacar korban berinisial DP sebagai tersangka,” kata Hendi, Jumat (9/10/2020) sore.

Ia menyebut, orangtua korban datang ke Polres Ponorogo pada 22 September lalu. Saat itu mereka melaporkan pelaku yang tidak bertanggung jawab.

Mendapat laporan dan bukti-bukti, polisi kemudian mengamankan pemuda itu di rumahnya.

Dari hasil penyidikan, diketahui jika korban yang kini berusia 16 tahun itu dengan tersangka berpacaran sejak Februari Tahun 2019. Selama pacaran, korban yang kini tidak sekolah selalu dibelikan berbagai macam hadiah.

"Ternyata itu hanya jebakan. Karena pada Oktober hingga Desember 2019, tersangka mengajak korban berhubungan intim. Korban sempat menolak," jelasnya.

"Tersangka berjanji tidak akan sampai menghamili. Jika hamil juga bakal bertanggung jawab. Mereka melakukan sampai 10 kali," imbuhnya.

Karena korbannya masih di bawah umur, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka, Satreskrim Polres Ponorogo menjeratnya dengan pasal 81 dan pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia tentang perlindungan anak. Dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama mencapai 15 tahun. “Tersangka kita jerat dengan Undang-Undang Perlindungan anak, dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” pungkasnya.

 

 

 

Berita Terbaru

Hadir di Pembukaan Muktamar, Mas Dirham Sambangi Posko PCNU Lamongan di Jombang

Hadir di Pembukaan Muktamar, Mas Dirham Sambangi Posko PCNU Lamongan di Jombang

Kamis, 27 Agu 2026 19:54 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jombang – Wabup Lamongan Dirham Akbar Aksara menghadiri pembukaan Muktamar Nahdlatul Ulama ke 35 sekaligus menyambangi Posko PCNU Lamongan y…

Tawaran Mobil dan N-Max untuk Kondisikan Pilihan Muktamar NU ke-35 Mengemuka

Tawaran Mobil dan N-Max untuk Kondisikan Pilihan Muktamar NU ke-35 Mengemuka

Kamis, 27 Agu 2026 19:51 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JOMBANG — Dugaan praktik pengondisian peserta kembali mencuat dalam pelaksanaan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren B…

PAN Buka Teras de’PAN, Posko Silaturahmi dengan Nahdliyin di Muktamar NU

PAN Buka Teras de’PAN, Posko Silaturahmi dengan Nahdliyin di Muktamar NU

Kamis, 27 Agu 2026 19:47 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JOMBANG - DPW PAN Jawa Timur membuka posko di area Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang. Posko yang diberi…

Sekretaris DPRD Jatim Gunakan Prinsip 3L Hadapi Arus Informasi di Era Digital

Sekretaris DPRD Jatim Gunakan Prinsip 3L Hadapi Arus Informasi di Era Digital

Kamis, 27 Agu 2026 19:18 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, YOGYA - Sekretaris DPRD Jawa Timur M Ali Kuncoro menekankan pentingnya prinsip 3L dalam mengdapai gempuran arus informasi di era digital. Hal…

Kunjungi BMI, Wamen Perindustrian Dorong BMI Genjot Ekspor Hasil Pengolahan Ikan

Kunjungi BMI, Wamen Perindustrian Dorong BMI Genjot Ekspor Hasil Pengolahan Ikan

Kamis, 27 Agu 2026 18:28 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Wakil Menteri (Wamen) Perindustrian Republik Indonesia, Faisol Riza, secara khusus melakukan kunjungan kerja ke PT. Bumi Menara…

Foton Bidik Pasar Kendaraan Niaga Jawa Timur, Fokus Efisiensi Operasional

Foton Bidik Pasar Kendaraan Niaga Jawa Timur, Fokus Efisiensi Operasional

Kamis, 27 Agu 2026 17:45 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 17:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Indomobil Global Transportasi melalui Foton Indonesia memperkuat penetrasi pasar kendaraan komersial di Jawa Timur melalui ajang G…