Sering Diberi Hadiah, Gadis SMA Dihamili Pemuda Putus Sekolah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim Polres Ponorogo  AKP. Hendi Septiadi saat melakukan press release persetubuhan dibawah umur.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo  AKP. Hendi Septiadi saat melakukan press release persetubuhan dibawah umur.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - DP (19), asal Kabupaten Blitar yang kini tinggal di Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo diamankan polisi setelah terbukti menyetubuhi pacarnya yang masih dibawah umur hingga hamil dan melahirkan.

Korban berinisial FA (16), warga Desa Krebet Kecamatan Jambon telah melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan.

Kapolres Ponorogo AKBP. Mochammad Nur Azis melalui Kasat Reskrim AKP. Hendi Septiadi menyebut terungkapnya kasus itu berawal dari orangtua korban yang tidak terima anak perempuannya melahirkan di luar nikah. Selama kehamilan itu, orangtua korban mengaku tidak mengetahui kehamilan tersebut. Usai melahirkan, barulah korban mengaku kepada orangtuanya jika yang menghamilinya adalah DP, yang tidak lain adalah pacar korban.

“Setelah mendapatkan laporan dari orangtua korban, kami langsung melakukan proses penyelidikan, hingga menetapkan pacar korban berinisial DP sebagai tersangka,” kata Hendi, Jumat (9/10/2020) sore.

Ia menyebut, orangtua korban datang ke Polres Ponorogo pada 22 September lalu. Saat itu mereka melaporkan pelaku yang tidak bertanggung jawab.

Mendapat laporan dan bukti-bukti, polisi kemudian mengamankan pemuda itu di rumahnya.

Dari hasil penyidikan, diketahui jika korban yang kini berusia 16 tahun itu dengan tersangka berpacaran sejak Februari Tahun 2019. Selama pacaran, korban yang kini tidak sekolah selalu dibelikan berbagai macam hadiah.

"Ternyata itu hanya jebakan. Karena pada Oktober hingga Desember 2019, tersangka mengajak korban berhubungan intim. Korban sempat menolak," jelasnya.

"Tersangka berjanji tidak akan sampai menghamili. Jika hamil juga bakal bertanggung jawab. Mereka melakukan sampai 10 kali," imbuhnya.

Karena korbannya masih di bawah umur, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka, Satreskrim Polres Ponorogo menjeratnya dengan pasal 81 dan pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia tentang perlindungan anak. Dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama mencapai 15 tahun. “Tersangka kita jerat dengan Undang-Undang Perlindungan anak, dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” pungkasnya.

 

 

 

Berita Terbaru

WN China Keruk Rp 559,8 miliar dari Judol Pornografi

WN China Keruk Rp 559,8 miliar dari Judol Pornografi

Minggu, 28 Jun 2026 21:57 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polisi masih memburu tersangka YB, warga negara (WN) China sebagai pengendali judi online (judol) dengan modus live pornografi…

Tubuh YTR, Ditato "Love Taufik"

Tubuh YTR, Ditato "Love Taufik"

Minggu, 28 Jun 2026 21:54 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polda Jawa Barat membenarkan adanya tato di tubuh YTR (29), korban dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik…

Bloomberg: Indonesia Buka Pintu Bagi “Uang Kotor"

Bloomberg: Indonesia Buka Pintu Bagi “Uang Kotor"

Minggu, 28 Jun 2026 21:51 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada artikel Bloomberg, 25 Juni 2026, berjudul “Indonesia Opens Door to Dirty Money to Fund Prabowo's Plans” . Bloomberg, menulis I…

Seorang Wanita Lahap Habiskan Tart 25 Menit

Seorang Wanita Lahap Habiskan Tart 25 Menit

Minggu, 28 Jun 2026 21:49 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam waktu 25 menit, seorang wanita melahap habis tart berdiameter 28 cm dengan kandungan 14.000 kalori! Memecahkan rekor dunia…

PSI Siap Lawan PDIP di Tahun 2029

PSI Siap Lawan PDIP di Tahun 2029

Minggu, 28 Jun 2026 21:46 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PSI, Bestari Barus menyebut PSI percaya bisa unjuk gigi dalam kontestasi politik tahun 2029 mendatang. Dia menyebut PSI…

Saat Libur Sekolah, Tiket Pesawat Tanpa Potongan

Saat Libur Sekolah, Tiket Pesawat Tanpa Potongan

Minggu, 28 Jun 2026 21:43 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pada periode libur sekolah 2026, Kemenhub menyiapkan diskon tiket kereta api ekonomi sebesar 30% untuk 1.174.624 penumpang.…