Sering Diberi Hadiah, Gadis SMA Dihamili Pemuda Putus Sekolah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim Polres Ponorogo  AKP. Hendi Septiadi saat melakukan press release persetubuhan dibawah umur.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo  AKP. Hendi Septiadi saat melakukan press release persetubuhan dibawah umur.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - DP (19), asal Kabupaten Blitar yang kini tinggal di Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo diamankan polisi setelah terbukti menyetubuhi pacarnya yang masih dibawah umur hingga hamil dan melahirkan.

Korban berinisial FA (16), warga Desa Krebet Kecamatan Jambon telah melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan.

Kapolres Ponorogo AKBP. Mochammad Nur Azis melalui Kasat Reskrim AKP. Hendi Septiadi menyebut terungkapnya kasus itu berawal dari orangtua korban yang tidak terima anak perempuannya melahirkan di luar nikah. Selama kehamilan itu, orangtua korban mengaku tidak mengetahui kehamilan tersebut. Usai melahirkan, barulah korban mengaku kepada orangtuanya jika yang menghamilinya adalah DP, yang tidak lain adalah pacar korban.

“Setelah mendapatkan laporan dari orangtua korban, kami langsung melakukan proses penyelidikan, hingga menetapkan pacar korban berinisial DP sebagai tersangka,” kata Hendi, Jumat (9/10/2020) sore.

Ia menyebut, orangtua korban datang ke Polres Ponorogo pada 22 September lalu. Saat itu mereka melaporkan pelaku yang tidak bertanggung jawab.

Mendapat laporan dan bukti-bukti, polisi kemudian mengamankan pemuda itu di rumahnya.

Dari hasil penyidikan, diketahui jika korban yang kini berusia 16 tahun itu dengan tersangka berpacaran sejak Februari Tahun 2019. Selama pacaran, korban yang kini tidak sekolah selalu dibelikan berbagai macam hadiah.

"Ternyata itu hanya jebakan. Karena pada Oktober hingga Desember 2019, tersangka mengajak korban berhubungan intim. Korban sempat menolak," jelasnya.

"Tersangka berjanji tidak akan sampai menghamili. Jika hamil juga bakal bertanggung jawab. Mereka melakukan sampai 10 kali," imbuhnya.

Karena korbannya masih di bawah umur, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka, Satreskrim Polres Ponorogo menjeratnya dengan pasal 81 dan pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia tentang perlindungan anak. Dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama mencapai 15 tahun. “Tersangka kita jerat dengan Undang-Undang Perlindungan anak, dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” pungkasnya.

 

 

 

Berita Terbaru

Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Saksi Ungkap Dugaan Dana Asrama Dipakai Beli Tanah

Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Saksi Ungkap Dugaan Dana Asrama Dipakai Beli Tanah

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya kembali melanjutkan sidang perkara dugaan korupsi dana hibah P…

Fertilitas Jatim di Bawah Ambang Ideal, BPS Soroti Ancaman Krisis Tenaga Produktif

Fertilitas Jatim di Bawah Ambang Ideal, BPS Soroti Ancaman Krisis Tenaga Produktif

Kamis, 07 Mei 2026 19:03 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 19:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tren penurunan angka kelahiran di Jawa Timur kian terlihat dalam beberapa tahun terakhir. Data terbaru Badan Pusat Statistik m…

Kasus Pemecatan Guru di Jombang Memanas, Lia Istifhama Soroti Objektivitas dan Marwah Profesi

Kasus Pemecatan Guru di Jombang Memanas, Lia Istifhama Soroti Objektivitas dan Marwah Profesi

Kamis, 07 Mei 2026 18:57 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 18:57 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Polemik pemecatan guru di Indonesia kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah kasus yang mencuat belakangan ini menunjukkan beragam a…

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Tertinggi se-Jawa, Khofifah Soroti Ketahanan di Tengah Krisis Global

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Tertinggi se-Jawa, Khofifah Soroti Ketahanan di Tengah Krisis Global

Kamis, 07 Mei 2026 18:51 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 18:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada Triwulan I Tahun 2026 yang mencapai 5,96 p…

Ekonomi Biru Jadi Fokus, Khofifah Soroti Peran SDM Maritim untuk Daya Saing Global

Ekonomi Biru Jadi Fokus, Khofifah Soroti Peran SDM Maritim untuk Daya Saing Global

Kamis, 07 Mei 2026 18:46 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 18:46 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia (SDM) maritim unggul dan pengembangan e…

Terangi 519 Keluarga di Madiun, PLN Dukung Program BPBL Kementerian ESDM

Terangi 519 Keluarga di Madiun, PLN Dukung Program BPBL Kementerian ESDM

Kamis, 07 Mei 2026 18:41 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 18:41 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur mendukung pemerataan akses listrik bagi masyarakat melalui Program Bantuan Pasang Baru …